FUNGSI DAN PERAN ORGANISASI
Fidratan Lions
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Organisasi
berasal dari kata (Yunani: ὄργανον,
organon alat)
adalah suatu kelompok
orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.[1]
Menurut
Kamus Lengkap,
mahasiswa berarti orang yang belajar di perguruan tinggi. Semua orang berarti
semua manusia dewasa yang tentunya sudah menamatkan diri dari sekolah lanjutan.
Semua orang di sini juga berarti semua manusia tanpa kecuali. Tak ada
hanya untuk wanita atau laki-laki semau baik tua maupun muda[2].
Dalam Peraturan Presiden No.
60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut: Mahasiswa adalah
peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Dalam
pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan sehari- hari diperguruan tinggi,
ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan dibatasi pada jenjang D3 (S0) dan
S1.[3]
Organisasi Mahasiswa merupakan
sekumpulan mahasiswa yang membentuk kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada visi dan misi yang dimiliki oleh
organisasi tesebut. Begitu pula dengan organisasi Mahasiswa perlu mengembangkan
fungsi dan peran demi pengembangan intelektual akademis.
Organisasi Mahasiswa memiliki
banyak peran penting di perguruan tinggi. Sebagaimana pengalaman mengajarkan
banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan berkampus, di masyarakat,
berbangsa dan bernegara, karena peran serta mahasiswa yang berkualitas.
Khusus mengenai kualitas manusia Indonesia,
dikemukakan pada UU No.2 tahun 1989 Pasal 4 mengenai Tujuan Pendidikan
Nasional, yaitu: Manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap
dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Berkaitan dengan hal di atas, maka dalam UU No. 22 Tahun 1961 yang
dimaksudkan dengan Perguruan Tinggi ialah Lembaga Pendidikan Tinggi yang
memberikan pendidikan, pengajaran dan penelitian atas ilmu pengetahuan secara
mendalam dan luas. Pendidikan Tinggi ialah pendidikan yang berada di atas
pendidikan tingkat menengah. Menurut batasan ini yang termasuk Perguruan Tinggi
ialah: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi.[5]
Tujuan pendidikan di Perguruan Tinggi dapat dilihat pada Keputusan
Mentri Pendidikan RI No. 198-213/U/72, tanggal 30 Desember 1972. Secara
singkat, tujuan umum Pendidikan di Perguruan Tinggi dapat diuraikan sebagai
berikut:
1. Tujuan umum
pendidikan di Perguruan Tinggi ialah untuk menghasilkan sarjana yang:
a. Berjiwa Pancasila.
b. Bersifat terbuka dan
dapat menghargai pendapat orang lain serta memahami dasar-dasar ilmu
pengetahuan.
c. Cakap untuk memangku
jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan cakap berdiri sendiri dalam
memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan.
d. Menguasai ilmu yang
dapat dipelajarinya dan teknik-teknik analisa guna mengadakan penelitian dan
memahami seluruh proses ilmu yang dipelajarinya, dan pengelolahan sumber-sumber
dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan khusus pendidikan di Perguruan Tinggi, ialah
mempersiapkan lulusannya (Sarjana Muda, Sarjana dan Tenaga Ahli lainnya) untuk
memiliki nilai, sikap, pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kemampuan
berkomunikasi dan kesadaran yang diarahkan pada pembentukan manusia pembangunan
yang berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar
untuk menjadi tenaga ahli antara lain[6]:
1. Perencana dan
peneliti.
2. Pengelolaan dan
penata.
3. Pembimbing dan
penyuluh.
4. Pekerja sosial.
Rencana untuk mewujudkan tujuan pendidikan
nasional yang demikian luas cakupannya, maka pada jenjang pendidikan tinggi
perlu diupayakan secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan, berbagai ragam
kegiatan bidang akademik dan kemahasiswaan. Agar diperoleh kesatuan bahasa dan arah dalam
penentuan tindakan / kegiatan, sasaran, strategi, program dan
kegiatan kemahasiswaan di dalam dan diluar kampus perguruan tinggi, maka diperlukan pola pemberdayaan mahasiswa sebagai pedoman dan rujukan bagi semua pihak
yang terlibat dalam penyelenggaraan pengembangan kemahasiswaan di perguruan
tinggi.
Mahasiswa sebagai insan yang memiliki
berbagai dimensi, yaitu: sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari generasi muda bangsa yang terdidik untuk
menggunakan penalaran, pelaku sejarah yang ikut berperan serta dan menentukan
sejarah perkembangan bangsa Indonesia, disamping sebagai warga negara Indonesia
yang hak dan kewajibannya sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
Mengingat mahasiswa merupakan aset nasional
dan sumber daya insani yang strategis, maka perlu diberi peluang seluas-
luasnya untuk mengaktualisasikan dirinya secara utuh, yaitu[7];
a.
Sebagai sivitas akademika di perguruan tinggi, mahasiswa
memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni, serta sekaligus merupakan mitra para dosen dalam proses
belajar mengajar yang dialogis. Sedangkan dalam proses pengembangan diri
mahasiswa, para pembimbing kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap campur
tangan yang sedikit mungkin, demikian pula dalam menata organisasi
kemahasiswaan diperguruan tinggi senantiasa berpegang pada prinsip dari,dan oleh dan untuk mahasiswa
b.
Sebagai
unsur terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka
terhadap masalah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan diberi peluang
untuk ikut serta dalam menanggulangi berbagai masalah masyarakat.
c.
Sebagai
warga negara yang telah dewasa, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain.
Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang
pelaksanaannya menjadi tanggungjawab berbagai pihak yang terkait.
Pembentukan
karakter mahasiswa yang berkualitas sesuai dengan setiap kaidah keilmuan, juga
tidak terlepas dari wadah Organisasi Senat Mahasiswa yang merupakan sarana
pembelajaran di setiap Perguruan Tinggi.
Kata
Senat diserap dari kata Yunani Kuno yaitu, Senatorium
yang berarti sebuah Perwakilan[8].
Jadi
Senat merupakan badan atau perwakilan yang memiliki pertimbangan mendalam dan
memiliki fungsi legislatif. Secara lugas, Senat merunjuk kepada tiga hal yakni:
1.
Dewan perwakilan rakyat yang tertinggi.
2.
Dewan pengajar di Perguruan Tinggi.
3.
Organisasi mahasiswa tingkat fakultas.
Dengan
demikian, Organisasi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak,
merupakan organisasi tertinggi kemahasiswaan yang memiliki kedudukan resmi di
tingkat kampus yang memiliki struktural antara lain; Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara,
dan Kordinator dari masing-masing bidang diantaranya:
1.
Bidang
Kerohanian.
2.
Bidang
Keamanan dan Kedisiplinan Kampus.
3.
Bidang
Minat dan Bakat.
4.
Bidang
Penalaran.
Selain
menjalankan tugas dan
fungsinya dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler dari program masing-masing
bidang yang merupakan putusan bersama dalam MUSORMAH,
sebagai perpanjangan tangan dari lembaga, Organisasi Senat Mahasiswa juga turut
mendukung penyelanggaraan pendidikan akademik dengan mensinkronkan program
kerja antara Senat dengan program kerja lembaga.
Dalam
kenyataannya, Organisasi Sehat Mahasiswa melalui empat bidang; (kerohanian,
minat dan bakat, keamanan dan kedisiplinan kampus, penalaran), tidak
menjalankan fungsi dan peranannya dalam menerjemahkan apa yang menjadi rujukan
dari program kerja, sehingga segala pengembangan diri setiap mahasiswa yang
meliputi peningkatan penalaran, keilmuan, keimanan, minat bakat, kegemaraan,
tidak tersentuh dengan baik terhadap penyelanggaraan pendidikan di Lembaga STT
GPI Papua Fakfak.
Sebagai
civitas akademik, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka
pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sebatas pendidikan Teologi maupun
Pendidikan Agama Kristen, tetapi juga aspek-aspek lain yang meliputi manajemen
organisasi, maupun kepemimpinan. Maka dengan demikian, Organisasi Senat
Mahasiswa juga perlu dilihat sebagai, wahana atau media pembelajaran. Namun melihat realitas kerja dari Senat
Mahasiswa, banyak menuai nada kritis keras dan tajam dari mahasiswa terhadap
program kerja yang tidak terealisasi dengan baik.
Pada
akhirnya, tidak sedikit mahasiswa yang kemudian mengembangkan diri lewat
organisasi-organisasi luar. Baik itu organisasi Cipayung (GMNI, GMKI.) tetapi
juga organisasi pemudah gereja dan pengayuban-pengayuban lainya.
Persoalan
ini yang tidak tersadari dengan baik oleh Organisasi Senat Mahasiswa. Akhirnya
tidak sedikit mahasiswa yang kemudian mengalami krisis pengetahuan pada hal-hal
yang telah disinggung di atas. Implementasi dari hasil belajar akan terlihat
pada mahasiswa yang dengan sungguh-sungguh belajar dan mahasiswa yang tidak
dengan sungguh - sungguh belajar. Beberapa catatan kritis terhadap kegiatan
Praktek Pengalaman Lapangan, (ketidakmampuan mengatasi setiap persoalan, pengambilan
keputusan dan kebijakan, kemampuan menganalisa situasi sosial) telah menjadi
bukti dari proses yang tidak maksimal. Hal ini sudah semestinya menjadi bahan
evaluasi, baik ditingkat mahasiswa, guna lebih meningkatkan kemampuan belajar.
Tetapi juga Organisasi Senat Mahasiswa dalam mempertajam setiap program kerja
yang berimbas pada pengembangan diri setiap mahasiswa.
Kendatipun,
eksen Organisasi Senat Mahasiswa dalam membangun kerja sama dengan BEM-BEM di
Perguruan Tinggi Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak terlihat. Belajar dari
beberapa kepemimpinan sebelumnya, termasuk pada masa kepemipinan Saudara Jhoni
Tukira, Organisasi Senat Mahasiswa, bekerja sama dengan BEM se-kota Fakfak
dalam berbagai kegiatan dan perlombaan diantaranya, Volli Ball dan Futsal.
Tetapi juga pembentukan Aliansi Mahasiswa Fakfak (AMF) yang diwakili oleh
saudara, Willi Yamco, Saudara Lions Fidratan, Saudara Nikanor Kimin dan
disaksikan oleh senior, Pdt. Jeferson Jimmi. Liunsanda. S.Th. Kerja sama ini
terus terbangun hingga masa kepemimpinan saudara, Yermias Meturan. Beberapa
Jebolan-jebolan dari Organisasi Senat Mahasiswa Era-kepemimpinan ini, memiliki
kemampuan manajemen organisasi dan kepemimpinan yang juga mampu bersaing dalam
kanca Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Namun
beberapa masa kepemimpinan Organisasi Senat Mahasiswa belakangan ini, kerja
sama yang sudah dan telah dibangun, tidak dikelolah dengan baik. Sehingga eksen
mahasiswa dengan Perguruan Tinggi lain di Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak
terlihat.
Dalam
kenyataan ini, mengutip stagmen salah satu Alumni STT GPI Papua, Samuel Lesnusa
dalam ibadah kampus. Menurutnya
kebanyakan Mahasiswa STT Fakfak memiliki paham “Kupu-kupu” (kuliah pulang –
kuliah pulang). Dalam penjabarannya ia menjelaskan bahwa, Senat Mahasiswa
tidak mampu mengakomodir setiap mahasiswa yang ada untuk terlibat dalam setiap
program-program yang dijalankan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri
sesuai dengan apa yang termuat dalam Statuta STT GPI Papua Fakfak.
Hal
senada, juga diungkapkan oleh Alumni STT Fakfak, Pdt. Jeferson Jimmi.
Liunsanda. S.Th., kebanyak mahasiswa yang juga memiliki paham 3K. Kampus, kost dan kampung. Dimana, hitungan
beberapa jam mahasiswa berada dalam wilayah kampus, selanjutnya kembali ke kost
dan ke kampung (berlibur). Tanpa memikirkan bagaimana melakukan hal-hal
yang dapat meningkatkan potensi diri. Kesemuanya ini disebabkan juga karna
kinerja Organisasi Senat Mahasiswa yang tidak menciptakan ide-ide besar yang
turut melibatkan seluruh mahasiswa. Sehingga mahasiswa tetap berada dalam
kesibukan yang pada prinsipnya mengembangkan segala potensi diri serta
pembentukan kerangka pikir akademis yang jujur, santun, elegan, terbuka,
inovatif, komprehensiv, kritik dan kritis, menempuh prestasi.
Dalam
kesatuan irama dan mekanisme kerja kelembagaan, mahasiswa merupakan komponen
penting yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan pengembangan mahasiswa merupakan
tugas dan tanggung jawab semua pihak. Baik lembaga (kegiatan akademik), maupun
organisasi senat mahasiswa melalui setiap program kerja.
Ingin
mengatahui lebih mendalam mengenai organisasi Senat Mahasiswa ini, telah mendorong penulis untuk mengadakan
penelitian dan mengkajinya secara mendalam,
lalu menuangkannya ke dalam skripsi dengan judul.
“Fungsi Dan Peran Organisasi Senat Mahasiswa
Dan Implikasinya Bagi Penyelanggara Pendidikan di Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak”.
B.
Perumusan Masalah
Mengacu
dari latar belakang pemikiran yang telah diuraikan di atas, maka pertanyaan-pertanyaan yang hendak
dikaji lebih jauh yaitu:
1.
Bagimana
Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa?
2.
Bagaimana
bentuk-bentuk program kerja?
3.
Apa
kendala yang dihadapi?
4.
Apa
dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.
Menjelaskan
sejarah Organisasi Senat Mahasiswa STT GPI Papua Fakfak.
2.
Menjelaskan
bentuk-bentuk program kerja.
3.
Mendeskripsikan
kendala yang dihadapi
4.
Menjelaskan
dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
D.
Manfaat Penelitian
Adapun
manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.
Secara
akademis, penulisan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsi pikir bagi Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2.
Secara praktis, penulisan ini kiranya memberikan sumbangsi
besar bagi mahasiswa yang sementara berproses di Lembaga
STT GPI Papua.
3.
Penulisan proposal ini, dibuat untuk memenuhi
salah satu persyaratan akademik, mengakhiri studi di Lembaga Sekolah Tinggi Theologia Fakfak.
E.
Metode Penelitian
Guna memperoleh data yang objektif, maka
penulis menggunakan teknik pengumpulan
data secara kualitatif.
Sugiono mendefinisikan:
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk
meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen)
di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data
dilakukan. Secara trianggulasi (gabungan), analisa data bersifat induktif, dan
hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[9]
Kirk dan Miller mendefinisikan: penelitian
kualitatif adalah tradisi tertentu dalm
ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan
manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut
dalam bahasa dan peristilahannya.[10]
Dengan demikian, metode yang digunakan
penulis dalam penelitian ini adalah “ Deskriptif, Kualitatif yang menggambarkan fenomena yang terjadi”.
1. Unit
Analisa
Unit
analisa adalah, cara yang dipakai untuk menganalisa data-data penelitian
di lapangan baik lisan maupun tulisan terkait dengan apa yang telah diteliti
oleh penulis. Unit analisa dalam penelitian ini adalah, Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2. Unit
Pengamatan
Unit pengamatan adalah, Badan pengrus Senat
Mahasiswa dan seluruh
mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
3. Lokasi
Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat dimana
penulis mengadakan observasi langsung
dan penelitian sehubungan dengan masalah yang akan dikaji oleh penulis. Maka
penulis memilih lokasi penelitian adalah,
Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak. Alasan dasarnya yaitu:
a.
Karena
keberadaan penulis sebagai salah satu mahasiswa yang sementara berproses di
Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Fakfak.
b.
Karena
penulis menganggap penting untuk mengetahui bagaimana keberdaan serta tugas jawab dan fungsi
Organisasi Senat Mahasiswa di tingkat
Kampus.
c.
Karena
lokasi yang strategis dan mudah di jangkau (tidak terlalu
membutuhkan biaya).
4. Teknik
pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang di gunakan
adalah wawancara, observasi langsung, dan studi kepustakaan.
a.
Wawancara.
Teknik
wawancara yang digunakan adalah, wawancara untuk mendalam. Dengan bentuk wawancara
berstruktur, yang secara sistimatis menggunakan panduan atau pedoman wawancara yang digunakan
berupa pertanyaan-pertanyaan untuk mengkaji permasalahan dan mendapat data
sesuai dengan masalah yang di teliti.
b.
Observasi
Terlibat
Teknik pengumpulan
data di mana penulis terlibat secara langsung dalam
lokasi penelitian dan melakukan pengamatan terkait dengan vokus yang di
tulis.
c.
Study
Kepustakaan
Study kepustakaan adalah pencarian atau pengumpulan
data dan informasi melalui sejumlah buku yang digunakan oleh penulis dalam
meneliti masalah yang dikaji.
d.
Teknik
Analisa Data.
Satuan analisa data adalah kegiatan pengkajian,
pengelompokan, dan menyimpulkan data serta mengemukakan hasil kesimpulan
analisa agar dapat menjawab sebuah permasalahan serta
dapat di
pertanggung jawabkan sesuai fakta yang benar. Dalam
penelitian kualitatif, analisa data sifatnya berkelanjutan dan di kembangkan
sepanjang penelitian.
F.
Kerangka Teori
A.
Sejarah
Organisasi Senat Mahasiswa.
B.
Bentuk-bentuk
program kerja.
C.
Kendala
yang dihadapi.
D.
Dampak
dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
G.
Sistematika Penulisan
BAB I : Bagian ini berisikan pendahuluan yang
meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan
penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, sistematika
penulisan.
BAB II : Bagian ini berisikan kajian teori mengenai, peran dan fungsi
Organisasi Senat Mahasiswa dan implikasinya bagi penyelanggara pendidikan di Sekolah Tinggi Theologia GPI papua.
BAB II1 :Bagian
ini berisi paparan hasil penelitian dan analisa data
BAB
IV :Bagian ini berisi refleksi theologis.
BAB V
:Bagian ini berisikan penutup. Berupa kesimpulan dan saran dari penulis.
BAB II
LANDASAN
TEORITIS
A.
Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa / Mahasiswi
Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa yang
dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK (Normalisasi
Kehidupan Kampus) / BKK (Badan Koordinasi
Kemahasiswaan) pada tahun
1978. Sejak 1978 - 1989, Senat Mahasiswa hanya ada ditingkat fakultas,
sedangkan ditingkat universitas ditiadakan. Ditingkat jurusan keilmuan dibentuk
keluarga mahasiswa jurusan atau himpunan mahasiswa jurusan, yang berkordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan
internal. Pada umumnya Senat Mahasiswa
dimaksudkan sebagai lembaga eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan
organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).[11]
Pada tahun 1990, pemerintah
memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa ditingkat perguruan tinggi dengan model student
government (Gerakan
Mahasiswa). Senat
mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para ketua organisasi mahasiswa
intrakampus yang ada: Ketua umum Senat Mahasiswa
fakultas, ketua umum BPM, dan ketua umum unit kegiatan mahasiswa.
Model seperti ini di beberapa
perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student
governmet (Gerakan
Mahasiswa).
Senat Mahasiswa kemudian menjelma menjadi
lembaga legislatif, termasuk di tingkat fakultas. Lembaga eksekutifnya adalah
badan pelaksana Senat
Mahasiswa.
Belakangan nama badan
pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis, badan eksekutif mahasiswa
(BEM). Awalnya BEM dipilih, dan dibentuk dan bertanggung jawab kepada
sidang umum Senat
Mahasiswa namun
sekarang pengurus kedua lembaga sama-sama dipilih langsung dalam suatu
pemilihan umum.
Untuk lebih mengembangkan lagi potensi
yang ada pada setiap mahasiswa, maka ada organ lain yang disebut Unit
Kegiatan Mahasiswa
(UKM). UKM adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat,
bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit
Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen
Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom
di Kampus.
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari
tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka,
Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Koperasi
Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
Karena pentingnya Mahasiswa dalam dunia
pendidikan maka mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti minimal satu dari berbagai
UKM (Unit Kerja Mahasiswa) yang ada di suatu Perguruan Tinggi.
Ada keraguan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti
wakil. Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM pada era Senat Mahasiswa perguruan tinggi, BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan.
Senat Mahasiswa
yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan
eksekutifnya dibentuk badan pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi
menjadi badan eksekutif mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat
ini.
1. Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi
kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang
diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.
Silvia Sukirman dalam bukunya, Melwin Syafrizal menurutnya, organisasi mahasiswa merupakan wahana dan
sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan peningkatan ilmu
dan pengetahuan, serta integritas kepribadian
mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan
ekstrakurikuler mahasiswa di perguruan tinggi yang meliputi pengembangan penalaran,
keilmuan, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri.[12]
Hal ini dikuatkan oleh
Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan
di Perguruan Tinggi.[13]
BAB I
Ketentuan Umum
Ketentuan Umum
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan;
1.
Organisasi
kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan
wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk
mencapai tujuan pendidikan tinggi.
2.
Tujuan
pendidikan tinggi adalah :
a. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan
dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
b. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau
kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan
masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
3. Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana
pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang
arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa
persatuan dan kesatuan.
4. Kegiatan kurikuler adalah kegiatan akademik yang meliputi : kuliah,
pertemuan kelompok kecil (seminar, diskusi, responsi), bimbingan penelitian,
praktikum, tugas mandiri, belajar mandiri, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat (kuliah kerja nyata, kuliah kerja lapangan dan sebagainya).
5. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi:
penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan
mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat.
Pasal
2
Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi
diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan
memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.
BAB II
Bentuk Organisasi Kemahasiswaan
Bentuk Organisasi Kemahasiswaan
Pasal 3
1.
Di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra
perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan[14].
2. Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi dibentuk pada tingkat
perguruan tinggi, fakultas dan jurusan.
3. Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra perguruan
tinggi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, tidak bertentangan dengan peraturan
perundangundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan.
4. Organisasi kemahasiswaan pada sekolah tinggi, politeknik, dan akademi
menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
5. Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang sejenis
menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
BAB III
Kedudukan, Fungsi Dan Tanggungjawab
Kedudukan, Fungsi Dan Tanggungjawab
Pasal 4
Kedudukan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi
merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan tinggi yang
bersangkutan[15].
Pasal 5
Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai
fungsi sebagai sarana dan wadah:
1.
Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan
menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan
kegiatan kemahasiswaan.
2.
Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
3.
Komunikasi antar mahasiswa.
4.
Pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual
yang berguna di masa depan.
5.
Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan
kepemimpinan mahasiswa.
6.
Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam
melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional.
7. Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu
dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral,
dan wawasan kebangsaan.
Pasal 6
Derajat kebebasan dan mekanisme tanggungjawab organisasi
kemahasiswaan intra perguruan tinggi terhadap perguruan tinggi ditetapkan
melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan
tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggungjawab
segala kegiatan di perguruan tinggi dan atau yang mengatasnamakan perguruan tinggi.
BAB IV
Kepengurusan, Keanggotaan Dan Masa Bakti
Kepengurusan, Keanggotaan Dan Masa Bakti
Pasal 7
1.
Pengurus
organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi pada masing-masing tingkat
sekurang-kurangnya terdiri atas ketua umum, sekretaris dan anggota pengurus.
2. Pengurus ditetapkan melalui pemilihan
yang tatacara dan mekanismenya ditetapkan oleh mahasiswa perguruan tinggi yang
bersangkutan.
Pasal 8
Keanggotaan organisasi kemahasiswaan pada masing-masing
tingkat adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar dan masih aktif dalam kegiatan
akademik
Pasal 9
Masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan maksimal 1
(satu) tahun dan khusus untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.
BAB VII
Ketentuan Penutup
Ketentuan Penutup
Pasal 12
Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 457/0/1990 tentang Pedoman Umum
Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi dinyatakan tidak berlaku[16].
2.
Manfaat
Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi merupakan kegiatan yang tidak wajib atau
pilihan yang penting untuk diikuti oleh
mahasiswa selama studinya sehingga melengkapai hasil belajar secara utuh.
Menurut Silvia Sukirman dalam bukunya Melvin Syafrizal Daulay, manfaat
kegiatan organisasi kemahasiswaan adalah[17];
1.
Melatih berkerja sama dalam bentuk tim kerja
multi disiplin.
2.
Membina sikap mandiri, percaya diri, disiplin, dan bertanggung jawab.
3.
Melatih berorganisasi.
4.
Melatih berkomunikasi dan menyatakan pendapat
di depan umum.
5.
Membina dan mengembangakan minat dan bakat.
6.
Menambah wawasan.
7.
Meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan
pada masyarakat dan lingkungan mahasiswa.
8.
Membina kemampuan kritis, produktif, kreatif,
inovatif
Hal senada juga diungkapkan oleh Malayu menurutnya[18],
manfaat dari sebuah organisasi adalah sebagai berikut:
1.
Tercapainya
sebuah tujuan, organisasi dibentuk dari tujuan-tujuan bersama yang berkaitan, maka pencapaian tujuan
yang dilakukan oleh orang banyak atau dalam artian anggota sebuah kelompoknlebih berpeluang untuk mencapai tujuan yang
lebih maksimal dan efektif.
2.
Melatih
mental bicara di publik, mental berbicara di depan umum.
3.
Mudah
memecahkan masalah, karena dalam sebuah organisasi
4.
Permasalahan adalah hal yang sangat sering terjadi, entah karena
perbedaan pendapat atau permasalahan dalam segi fiscal sebuah kelompok.
Pemecahan dari setiap permasalahan yang ada mengajarkan bagaimana harus
bersikap dan menyikapi permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat yang
lebih kompleks dan majemuk.
3.
Fungsi-Fungsi Organisasi
Fungsi
pengorganisasian berkaitan erat dengan fungsi perencanaan, karena
pengorganisasianpun harus direncanakan. Pengertian pengorganisasian dan
organisasi berbeda. Pengorganisasian adalah fungsi manajemen dan merupakan
suatu proses yang dinamis, sedangkan organisasi merupakan alat atau wadah yang
statis. Pengorganisasian dapat diartikan penentuan pekerjaan-pekerjaan yang
harus dilakukan, pengelompokan tugas-tugas dan membagi-bagikan pekerjaan kepada setiap anggotanya.
Dalam mencapai
maksud dan tujuan organisasi, ada 4 fungsi organisasi yang sangat perlu
diperhatikan berkaitan dengan manajemen organisasi, yakni[19]:
1. Planning (perencanaan)
Hal yang berkaitan dengan perencanaan dalam
organisasi diantaranya adalah
rencana-rencana yang coba disusun oleh pengelola organisasi, seperti rencana
kerja atau kegiatan serta anggaran yang diperlukan, teknis pelaksanaannya biasa
melalui rapat-rapat, seperti:
a.
Rapat Kerja (pengurus organisasi) yang membicarakan
rencana-rencana kerja pengurus serta kegiatan anggota yang akan dilakukan
dengan satu atau lebih target yang akan dicapai.
b.
Rapat Anggaran, untuk menentukan berapa jumlah
anggaran yang diperlukan untuk mendukung kerja organisasi atau untuk suatu ivent / kegiatan
(wujudnya daftar RKA) atau proposal kegiatan.
2.
Organizing (pengaturan)
Dalam hal pengaturan, unsur yang perlu diperhatikan
& diwujudkan adalah :
a.
Struktur Organisasi yang mampu menunjukkan bagaimana
hubungan (relationship) antara
organisasi/bagian/seksi yang satu dengan yang lain.
b.
Job Description, (uraian tugas) mampu menjelaskan tugas masing-masing bagian.
c.
Bentuk Koordinasi antar bagian dalam organisasi
(misal. Rapat Koordinasi antar bagian, Rapat Pimpinan antar Organisasi, dan
lain-lain)
d.
Penataan dan Pendataan Arsip & Inventaris
Organisasi. Harus diatur dan ditata dengan baik administrasi organisasi,
seperti surat masuk, surat keluar, laporan-laporan, proposal keluar, data
anggota, AD/ART, presensi, hasil rapat, inventarisasi yang dimiliki, perangkat
yang dipinjam.
3.
Accounting (pelaporan).
Pelaporan merupakan unsur wajib yang harus dilakukan
untuk menunjukkan sikap & rasa tanggung jawab dari pengurus kepada
anggotanya ataupun kepada struktur yang berada diatasnya. Wujud kongkritnya
adalah :
a.
Progress Report (Laporan
Pengembangan Kegiatan)
b.
Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ Kegiatan).
4.
Controling (pengawasan)
Tugas organisasi ataupun pimpinan organisasi yang
tidak boleh terlewatkan adalah melakukan pengawasan terhadap aktifitas
organisasi ataupun realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran.
Fungsi perumusan strategi organisasi sering juga digunakan
istilah “grand strategy”, (strategi besar) termasuk diantaranya adalah perumusan visi, misi, tujuan (objective), kebijakan (policy), dan strategi, serta perencanaan
tentang bagaimana pengorganisasian (organization
planning) seluruh kegiatan dalam menjalankan strategi tersebut. Organization planning, memberikan arah kepada setiap awak organisasi, kemana
organisasi ini akan dibawa ke masa yang akan datang[20].
Ditinjau secara hirarki, fungsi ini berada pada tingkatan
tertinggi. Prosesnya memerlukan pemahaman yang mendalam serta analisis
yang cermat dan cerdas tentang berbagai perkembangan kondisi lingkungan
strategik, seperti perkembangan teknologi, ekonomi sosial budaya, politik,
bahkan bagi beberapa organisasi diperlukan kajian tentang sejarah masa lalu.
Permasalahan yang dihadapi sangat kompleks dan dinamis, sehingga penuh
ketidakpastian, namun harus dapat dikenali secara cerdas untuk mengurangi
tingkat ketidakpastian tersebut. Untuk itu diperlukan personil yang memiliki
daya abstraksi kuat, kemampuan yang solid dalam melakukan analisis terhadap perkembangan
lingkungan strategis, serta melakukan sintesa terhadap perkembangan iptek.
4.
Peran Organisasi Mahasiswa Di Kampus.
Organisasi mahasiswa memiliki banyak peranan penting dikampus.
Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam
kehidupan dikampus, di masyarakat, dan berbangsa dan bernegara karena peran dari
mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiwa tersebut. Kita sering
mendengar istilah bahwa mahasiswa adalah “Agen Perubahan”, hal itu benar adanya
karena sama-sama kita saksikan banyak perubahan yang terjadi karena peran
mahasiswa[21].
Di kampus sendiri organisasi mahasiswa
ini berperan sangat penting. Organisasi merupakan sarana untuk menyalurkan
aspirasi mahasiswa pada petinggi-petinggi kampus seperti rektor, dosen dan
sebagainya. Tidak selamanya keputusan yang di buat oleh petinggi kampus dapat
diterima begitu saja oleh mahasiswa. Jadi sebagai sarana untuk menyalurkan
aspirasi tersebut melalui organisasi inilah disampaikan. Sangat banyak perubahan yang dilakukan oleh
mahasiswa yang bergabung di organisasi mahasiswa. Misalnya dari BEM (Badan
Eksekutif Mahasiswa) sebagai media bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan
tentang mahalnya biaya kuliah, minimnya
fasilitas kampus yang tidak seimbang dengan kenaikan biaya kuliah,
melaksanakan program kerja yang berimbas pada pengembangan diri dan minat bakat
mahasiswa, mendukung penyelenggaraan pendidikan pada lembaga dan lain sebagainya.
Organisasi kampus yang aktif dan
partisipatif akan selalu memberikan koreksi terhadap kebijakan kampus yang
mungkin menghambat krestifitas mahasiswa. Misalnya dalam hal keikutsertaan
dalam berbagai lomba antar universitas, keterlibatan mahasiswa dalam
organisasi diluar kampus, bahkan dalam dunia berpolitikan.
Jika di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal
yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah serta meluruskan
kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan demikian, secara garis
besar, ada tiga peran dan fungsi yang
sangat penting bagi mahasiswa, yaitu[22] :
a.
Peranan Moral: dunia kampus merupakan dunia dimana setiap
mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut
suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai individu untuk
dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang
hidup dalam masyarakat.
b.
Peranan Sosial; selain tanggung jawab individu, mahasiswa
juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya
tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat
bagi lingkungan sekitarnya.
c.
Peranan
Intelektual, mahasiswa sebagai orang yang disebut-sebut sebagai insan intelek
haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam
arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu
pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas
yang ia miliki selama menjalani pendidikan.
5.
Tujuan Organisasi
Setiap manusia yang memiliki
kepentingan dan tujuan yang sama, menciptakan sebuah wadah atau badan
dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Hal inilah yang menjadi sebab adanya
tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus
dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
Tujuan dari
sebuah organisasi sangat
mempengaruhi kinerja dari organisasi itu sendiri maupun untuk mencari massa
atau anggota baru dalam pengembangan sebuah organisasi dan untuk menjaga
kaderisasi anggota. Kaderisasi bertujuan untuk menjaga sebuah organisasi tetap
bisa bertahan dan eksis dalam jangka waktu yang panjang.
Ada beberapa tingkatan pengelompokan
yang mendefinisikan prioritas sebuah tujuan organisasi[23].
1.
Tujuan
atau Misi umum : Pernyataan luas, atau tujuan dalam skala umum yang
mendefinisikan bagaimana tercipta sebuah organisasi tersebut, biasanya tidak
berubah dari tahun ke tahun dan sering menjadi pernyataan pertama dalam
konstitusi sebuah organisasi.
2.
Tujuan
adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang sebuah organisasi itu ingin di
capai. Yang merupakan bagian dari tujuan dan misi. Tujuan seperti ini, bisa berubah dari tahun ke tahun
tergantung pada kesepakatan dari kelompok tersebut.
3.
Tujuan
merupakan deskripsi dari apa yang harus dilakukan berasal dari tujuan, spesifik
yang jelas. laporan tugas terukur untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari
sebuah kelompok, biasanya memiliki jangka pendek dan batas waktu tertentu. Pemilihan tujuan dari setiap
organisasi sangat penting, karena dengan hal tersebut, bisa menjadi semangat
kerja, dan rasa bertanggungjawab, komitmen dan motivasi dari setiap anggota
dalam sebuah kelompok.
B.
Bentuk
– bentuk Program Kerja Senat Mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi
adalah wahana dan sarana pengembangan diri kearah perluasan wawasan dan
peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian[24].
Adapun kegiatan yang dilakukan berupa kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler.
Kegiatan kurikuler, antara lain meliputi perkuliahan, praktikum, praktek kerja
lapangan, dan lain-lain yang pada umumnya adalah wajib sifatnya. Sedangkan
kegiatan ekstra kurikuler, yaitu kegiatan kemahasiswaan seperti himpunan
mahasiswa dan Senat Mahasiswa yang merupakan hak mahasiswa untuk mendapatkan
perlakukan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang diikutinya yang
mendapatkan prioritas pembinaan, penyaluran dan pengembangan.
Pengembangan kemahasiswaan merupakan tanggung
jawab atau tugas nasional yang penting, karena mahasiswa sebagai sumber daya
manusia merupakan potensi vital dan strategis. Pengembangan tersebut dengan
memperhatikan seluruh komponen, yaitu keadaan mahasiswa, tenaga pembimbing,
materi, metode pengembangan, dana dan fasilitas, sasaran program dan
kelembagaan. Mahasiswa bukan lagi obyek pembinaan tetapi merupakan subyek bagi
pengembangan diri sendiri, yang berarti harus memikirkan berbagai strategi,
mulai dari perencanaan, proses pelaksanaan dan evaluasi, sehingga target
pengembangan dirinya bisa tercapai.
Perencanaan program dan penyusunan usulan
kegiatan belum dapat kita lakukan sebelum adanya pembagian program kerja, yaitu
suatu tugas atau kewenangan yang diberikan kepada suatu unit kegiatan atau
lembaga untuk menyelenggarakan suatu bentuk kegiatan. Tujuan dari pada
pembagian ini adalah untuk menghindari terjadinya kegiatan yang sama baik waktu
maupun bentuk kegiatan antar lembaga, dan tujuan lainnya adalah agar dalam
melaksanakan kegiatannya dapat diklasifikasikan atau dikelompokkan mana
kegiatan yang sifatnya umum atau lebih terarah pada ciri khas jurusan.
Dalam merencanakan suatu program, ada
beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu[25]:
1.
Proses pembuatan program
2.
Identifikasi program
3.
Langkah-langkah dalam penyusunan rencana
program
4.
Penjadwalan rencana program.
Dalam proses pembuatan
program dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.
Berdasarkan atas fakta yang objektif,
rasional dan pertimbangan pertimbangan terhadap perkembangan kegiatan.
2.
Sasaran yang ingin dicapai harus jelas.
3.
5W + H : What
(Apa), Why (Kenapa), Who (Siapa), Where (Dimana), When
(Kapan) dan How (Bagaimana).
4.
Harus dipertimbangkan kebijaksanaan
organisasi.
5.
Antara satu kegiatan dengan kegiatan yang
saling mengisi dan berkaitan.
6.
Tidak kaku dalam batas-batas tertentu sesuai
dengan perkembangan.
7.
Mudah dipahami dan penafsiran harus sama oleh
pelaksana kegiatan.
Dari sekian banyak bidang
atau seksi dalam perencanaan program harus diidentifikasi menurut[26]:
1.
Bidang kegiatan.
2.
Jenis kegiatan.
3.
Sub.jenis kegiatan.
4.
Bentuk kegiatan.
Dalam merencanakan suatu
rencana program beberapa langkah yang harus kita perhatikan, yaitu :
1.
Sasaran yang ingin dicapai harus diketahui
dan ditetapkan.
2.
Kumpulkan data atau informasi yang
diperlukan.
3.
Analisa data dan informasi terhadap sasaran
atau permasalahan yang terjadi.
4.
Identifikasi faktor-faktor apa saja yang akan
menjadi penghambat dan penunjang.
5.
Buat alternatif rencana program, dari
masing-masing alternatif tersebut tetapkan yang terbaik.
6.
7.
Rencana program harus terperinci, yaitu
terdiri dari waktu, pendanaan, pelaksanaan dan lain-lain.
Penjadwalan program
merupakan aspek penting dari suatu perencanaan program, karena dalam suatu
penjadwalan tersebut lebih memfokuskan kepada identifikasi terhadap sesuatu
yang harus atau ingin dilakukan, kapan untuk dimulai dan kapan harus selesai.
Penjadwalan ini sangat membantu dalam hal pelaksanaan, monitoring kegiatan, dan
evaluasi suatu program.
Dalam penjadwalan suatu
rencana program beberapa hal harus kita pedomani :
1.
Identifikasi seluruh kegiatan yang
direncanakan.
2.
Prioritaskan program.
3.
Tentukan kegiatan yang telah dirinci.
4.
Tentukan lama waktu dan waktu pelaksanaan.
5.
Jadwal kegiatan disesuaikan.
6.
Evaluasi jadwal yang telah disusun.
Dari keempat hal tersebut
diatas, walaupun perencanaan program yang disusun terlihat baik dan rapi, dalam
pelaksanaannya belum tentu demikian. Seorang pemimpin atau ketua organisasi
harus dapat memperkecil kendala-kendala yang datang baik dari dalam maupun dari
luar organisasi. Kendala yang datang dari dalam organisasi adalah kuranganya
pengertian dan pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab, waktu dan pendanaan,
pola manajemen. Sedangkan yang datang dari luar organisasi seperti
peraturan/ketentuan-ketentuan yang berlaku, faktor sosial, faktor politik dan
faktor ekonomi.
1.
Hasil yang dicapai.
2. Keterlibatan
anggota (sumber daya anggota).
3. Manajemen
atau sistem pengelolaan.
4. Lingkungan
dimana kegiatan dilaksanakan.
Mekanisme perencanaan
program dimaksud adalah untuk mengetahui siapa perencana program, dan siapa
pelaksana perencana program. Pada lembaga kemahasiswaan, yang merencanakan program adalah Senat
Mahasiswa dalam bentuk Garis-Garis Besar Program.
Penyusunan usulan kegiatan
lebih dikenal dengan nama Proposal, yang tujuannya adalah menerangkan dan
menjelaskan suatu kegiatan yang direncakan. Dalam penyusunan usulan kegiatan
haruslah jelas, tepat dan benar. Tiga hal ini sering sekali menyebabkan
proposal yang diusulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan ada
kemungkinan proposal tersebut tidak diterima atau ditolak. Hal ini dapat saja
terjadi, karena proposal yang diusulkan tidak ada kejelasannya, sasaranya atau
terdapat manipulasi angka-angka yang dibutuhkan.
Walaupun dalam pembuatan
proposal ini tidak memerlukan pengetahuan khusus, tetapi kita harus mengetahui
tata cara ataupun aturan penulisannya. Berikut akan diperlihatkan contoh usulan
kegiatan "Proposal" secara umumnya :
a.
Pendahuluan.
b.
Dasar Pemikiran.
c.
Tema Kegiatan.
d.
Maksud dan Tujuan.
e.
Penyelenggara.
f.
Jenis Kegiatan.
g.
Peserta.
h.
Waktu Pelaksanaan.
i.
Susunan Kepanitiaan.
j.
Pembiayaan.
k.
Penutup.
Yang sangat penting untuk
menjadi perhatian dalam usulan kegiatan adalah pada bagian : Dasar Pemikiran
dan Anggaran Biaya. Karena pada bagian inilah yang selalu menjadi perhatian
pemilik dana atau sponsor, setelah itu baru diperhatikan bagian-bagian lain.
Dengan demikian pada dasar pemikiran ini harus ditunjukkan kegiatan yang
diusulkan memang benar-benar penting dan harus dilakukan, sasaran dan manfaat
yang ingin dicapai menjadi penjelasan pada bagian ini. Struktur isi pada dasar
pemikiran, pada umumnya terdiri dari : pendahuluan dari kegiatan yang akan
dilakukan, menerangkan pentingnya kegiatan yang akan diusulkan, dikuatkan pada
masalah-masalah yang terjadi saat ini dan menyelesaikan masalah pada masa yang
akan datang , sasaran dan manfaat yang diperoleh terhadap pemilik dana ataupun
pelaksana secara umum dan secara khusus, keterangan yang menguatkan bahwa
kegiatan yang diusulkan tersebut dalam rangka memperingati atau ada dasar lain
yang dapat di tonjolkan sehingga usulan kegiatan ini beriring dengan maksud
tersebut, kemudian penutup dari dasar pemikiran.
Setiap organisasi dibentuk
dan dijalankan adalah untuk mencapai dan memuaskan berbagai tujuan, baik tujuan
anggota maupun tujuan organisasi itu sendiri. Karena organisasi merupakan suatu
bagian dari sistem yang lebih besar, maka tujuannya juga harus melihat
masyarakat lingkungannya.
Kegagalan dalam
merencanakan program kerja akan mengakibatkan gagalnya organisasi. Dalam
merencanakan program harus diikuti kemampuan yang dapat diimplementasikan
kedalam program kegiatan. Kegagalan perencanaan dapat dihindari dengan identifikasi
masalah dan strategi yang tepat. Dalam perencanaan program dibutuhkan
unsur-unsur pendukung katagori program dan saling terintegrasi kedalam satu
kesatuan sehingga lebih sistematis. Selain dari pada itu kemampuan anggota
memegang kunci keberhasilan setiap perencanaan tersebut, anggota harus
melakukan interaksi yang lebih dinamis dengan sesama anggota dan tidak bersifat
konservatif.
Dalam penyusunan usulan
kegiatan harus jelas, sehingga siapa saja yang membacanya akan mengerti maksud
dan tujuan dari pada kegiatan yang direncanakan pelaksanaannya. Disamping itu
dalam penaksiran/taksasi anggaran biaya tidak dimanipulasikan, dan harus sesuai
dengan bentuk kegiatan.
C.
Kendala
Yang Dihadapi
Mahasiswa merupakan insan intelektual yang
akan menjadi generasi penerus bangsa di masa depan. Dalam mengembangkan
dirinya, mahasiswa tidak hanya bisa memanfaatkan ruang kuliah sebagai tempat
belajar, berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan juga merupakan sarana belajar
bagi setiap mahasiswa untuk bisa mengembangkan kemampuan intelektual, kemampuan
sosial dan kemampuan religiusnya[28].
Berhimpun ke dalam organisasi kemahasiswaan
merupakan hak bagi setiap mahasiswa. Seperti diatur di dalam Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 77 ayat 1 dan 3.[29].
1). Mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. 3). Organisasi
kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi intra
Perguruan Tinggi.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi juga disebutkan tentang fungsi dari organisasi kemahasiswaan
seperti tertuang dalam pasal 77 ayat 2 yaitu:
a.
Mewadahi
kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat dan potensi mahasiswa.
b.
Mengembangkan
kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan.
c.
Memenuhi
kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa.
d.
Mengembangkan
tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Namun melihat realita organisasi kemahasiswaan
di Perguruan Tinggi saat ini, masih terdapat banyak permasalahan, salah satunya yaitu sikap apatis
mahasiswa terhadap aktivitas organisasi tertinggi intra kampus .
Saepudin dalam bukunya
Muhamad Rian Ari Sandi[30],
dalam penelitiannya menjelaskan tentang gejala
apatisme mahasiswa terhadap organisasi mahasiswa adalah disebabkan oleh kurangnya pembinaan
kemahasiswaan oleh lembaga, kurangnya minat mahasiswa untuk bergabung dalam
organisasi, menurunnya tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap kinerja Senat
Mahasiswa dalam pembentukan paradigma
berfikir. Ketidaksadaran mahasiswa akan pentingnya organisasi, serta adanya
pandangan bahwa menjadi seorang aktivis
itu harus siap untuk kuliah lama. Hal inilah yang memperlihatkan banyak
mahasiswa yang apatis terhadap aktivitas Senat Mahasiswa.
Hal senada di ungkapan oleh Kosasih dalam bukunya Muhamad Rian Ari Sandi, mengungkapkan tentang minimnya kesadaran
mahasiswa[31]: Tingkat
kesadaran serta partisipasi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan masih
kurang dikarenakan paradigma mahasiswa yang belum menyadari akan pentingnya
dunia organisasi kemahasiswaan intra kampus dan mahasiswa saat ini terpengaruh oleh dunia
bebas yang memudarkan semangat dalam berorganisasi.
Salah satu contoh dari rendahnya partisipasi
mahasiswa dalam mengikuti kegiatan tingkat kampus yang diselenggarakan oleh
Senat Mahasiswa adalah dalam kegiatan kajian tentang isu-isu kontemporer.
Dari data di atas dapat dipahami bahwa
partisipasi mahasiswa saat ini ada dalam
kondisi yang belum ideal. Senat Mahasiswa sebagai organisasi kemahasiswaan
eksekutif intrakampus ditingkat paling tinggi mempunyai tanggungjawab untuk menggerakkan
mahasiswa berpartisipasi aktif dalam setiap agenda Senat. Dalam menjalankan
roda organisasinya, Senat perlu juga melakukan pendidikan kaderisaasi ditingkat
kampus.
Namun dalam upayanya melakukan sosialisasi
program, Senat Mahasiswa kerap kali
diperhadapkan dengan berbagai tantangan baik yang datang dari internal maupun
eksternal organisasi.
Permasalahan yang dihadapi oleh organisasi
kemahasiswaan dalam proses implementasi program, dibagi menjadi dua, faktor
internal dan faktor eksternal.
1.
Faktor
internal kurangnya kesadaran setiap individu akan tugas dan peran
masing-masing, kurangnya minat dan ketertarikan pada masalah organisasi
sehingga menyebabkan apatisme mahasiswa tentang berorganisasi yang semakin
berkurang dari generasi serta kurangnya pembiasaan untuk melakukan
aktivitas organisasi.
2.
Faktor
eksternal, kurangnya waktu untuk memperdalam pendidikan organisasi karena
padatnya tugas kuliah atau kegiatan keluarga serta kurangnya sosialisasi atau
pendekatan dari pihat terkait, sulit mengumpulkan masa dan sulitnya menyatukan
persepsi.
Kenyataan di atas menunjukan bahwa masih ada
pihak-pihak yang menilai Senat Mahasiswa belum cukup baik dalam
mengimplementasikan program – program kerja kepada para mahasiswa sehingga
mahasiswa tidak mengetahui struktural kepengurusan dan program kerja.
Wadah
Organisasi Senat Mahasiswa juga menjadi tempat media berekspresi bagi
mahasiswa, karena ada berbagai kegiatan yang bisa diikuti
sesuai dengan minat ataupun bakat.
Selain itu, Senat juga menjadi wadah bersosialisasi antar Mahasiswa dari fakultas satu dengan lainnya. Itu semua
bisa wujudkan dengan bergabung di
organisasi-organisasi yang ada di kampus [32].
Organisasi
adalah suatu wadah yang menampung lebih dari satu orang yang bekerja sama untuk
mencapai tujuan tertentu. Organisasi di kampus tidak hanya menjadi tempat
pembelajaran, namun mahasiswa dilatih untuk lebih mandiri dan berkembang sesuai
dengan kemampuannya masing-masing.
Namun
dewasa ini, masih banyak pertanyaan di kalangan para mahasiswa, pentingkah
mengikuti Organisasi di Kampus Bagi Mahasiswa?
Manfaat apa yang bisa di dapat dengan mengikuti organisasi tersebut dan seperti
apa pengaruh organisasi tersebut terhadap gaya belajar mahasiswa itu?. Pada prinsipnya, itu semua tergantung dari
individu mahasiswa tersebut, karena tidak semua sama alasan mengikuti sebuah
organisasi yang ada di kampus.
Baik efek positif dan negatifnya pasti berbeda dari setiap mahasiswa yang
mengikuti organisasi kampus.
Adapun
dampak negatif atau kerugian mengikuti organisasi di kampus bagi mahasiswa
yaitu :
1.
Menjadi Kurang Fokus untuk Belajar di Kelas.
2.
Jika tidak pandai membagi waktu, maka kuliah
yang utamanya adalah untuk belajar menjadi terbengkalai.
3.
Mengikuti organisasi juga memerlukan uang
yang dibutuhkan untuk pembiayaan program dan
lain-lainnya.
Untuk itu jika memang
mengikuti berbagai kegiatan di organisasi yang ikuti, haruslah disertai dengan
kemampuan mengatur waktu dengan baik serta tepat. Agar para mahasiswa
mendapatkan semua manfaat berorganisasi tanpa perlu mengorbankan prestasi.
Mengikuti atau menjadi bagian dari sebuah
organisasi mempunyai dampak yang sangat besar untuk kehidupan. Merubah pola pikir,
menambah wawasan, memiliki peluang terbesar untuk terus meningkatkaan kemampuan
organisasinya ke level yang lebih tinggi.
1.
Setiap Mahasiswa STT GPI Papua mempunyai Hak:
j). Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa STT
GPI Papua.
2.
Setiap Mahasiswa STT GPI Papua berkewajiban untuk:
Dalam Pasal 42.[34]
1)
Organisasi kemahasiswaan STT merupakan wahana dan sarana pengembangan
diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawan serta
integritas pribadi.
2)
Organisasi
kemahasiswaan STT melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup peningkatan penalaran
dan keilmuan serta keimanan, minat, bakat, kegemaran, kesejahteraan dan
pengabdian kepada masyarakat.
4). Senat
Mahasiswa STT merupakan Badan Perwakilan Mahasiswa pada STT bertanggung jawab
kepada serta diangkat
dan disahkan oleh Ketua STT atas usul musyawarah mahasiswa.
5). Unit
kegiatan mahasiswa merupakan unit kegiatan pelaksanaan program kegaiatan
kemahasiswaan ekstrakurikuler dalam bidang tertentu yang bersifat penalaran
keilmuan, bakat, minat, kegemaran, kesejahteraan, dan pengabdian kepada
masyarakat dan bertanggung jawab kepada Ketua STT.
Keberhasilan baik dari segi akademis maupun
non akademis adalah tujuan utama dalam studi setiap mahasiswa. Untuk mencapai
keberhasilan tersebut, maka mahasiswa memiliki banyak cara yang dapat ditempuh.
Sebagian mahasiswa ada yang terfokus hanya pada kegiatan akademik, seperti
konsentrasi pada kegiatan-kegiatan mata kuliah saja.
Ada pula mahasiswa yang mengaktifkan diri di
berbagai organisasi kemahasiswaan di luar akademik. Keberhasilan belajar
seseorang terbentuk dari proses belajarnya, Sedangkan proses belajar
dipengaruhi oleh macam - macam faktor, baik yang. Bersifat internal maupun eksternal. Faktor
internal yaitu faktor yang memberikan masukan bagi proses belajar dari dalam
diri sendiri yang berupa bakat, minat, motif dan cara belajar[35].
Faktor eksternal yaitu masukan bagi proses
belajar yang berasal dari luar dirinya baik itu faktor sosial seperti
lingkungan, status dan interaksi dengan sesama maupun faktor situsional seperti
keadaan politik, ekonomi, waktu, tempat, musim dan iklim.
Keaktifan mahasiswa dalam berorganisasi dan
motivasi belajar mempunyai pengaruh yang besar untuk prestasi belajar
mahasiswa. Dari sekian banyak kegiatan yang ada di kampus, mahasiswa yang aktif
dalam organisasi harus bisa membagi waktunya antara kuliah dan berorganisasi. Karena
hal ini akan berpengaruh pada prestasi belajarnya. Mahasiswa yang bisa membagi
waktunya dengan baik antara organisasi dengan kuliah kemungkinan besar prestasi
belajarnya lebih baik dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak bisa membagi
waktunya dengan baik
Menurut Soemanto yang dikutip oleh Siska
Sinta Pratiwi, menyatakan faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dan tingkah laku individu adalah.[36]
1.
Konsep
diri
Pikiran atau persepsi individu tentang
dirinya sendiri, merupakan faktor yang penting dalam mempengaruhi prestasi dan
tingkah laku.
2.
Locus of Control
Dimana
individu merasa melihat hubungan antara tingkah laku dan akibatnya, apakah
dapat menerima tanggung jawab atau tidak atas tindakannya. Locus of control mempunyai dua dimensi, yakni dimensi
eksternal dan dimensi internal.
Dimensi
eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar
diri pelaku, sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab segala
perbuatan berada pada diri si pelaku. Individu yang memiliki locus of control eksternal memiliki
kegelisahan, kecurigaan dan rasa permusuhan, sedangkan individu yang memilki locus of control internal suka bekerja sendiri dan efektif.
3.
Kecemasan
yang dialami
Kecemasan merupakan gambaran emosional yang
dikaitkan dengan ketakutan. Dimana dalam proses belajar mengajar, individu
memiliki derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda.
4.
Motivasi
Hasil Belajar
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih
kuat daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci
kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, jika motivasi individu untuk
tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih mudah atau lebih
sukar.
D.
Dampak Fungsi dan Peran Organisasi Senat
Mahasiswa
Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak
perubahan yang terjadi dalam kehidupan brkampus, di masyarakat, dan berbangsa
dan bernegara yang mengalami perubahan karena peran serta dari mahasiswa yang
tergabung dalam orgaanisasi mahasiswa tersebut. Oleh karenanya, organisasi
mahasiswa memiliki banyak peran penting di kampus.
Organisasi kemahasiswaan merupakan salah satu
media yang dapat membentuk kematangan dalam hidup bermasyarakat. Dengan
senantiasi berorganisasi, maka mahasiswa akan senantiasa terus berinteraksi dan
berkomunikasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan
bijaksana dalam persoalaan yang mereka hadapi. Banyak lagi hal yang didapat
dengan bergabung daalam suatu orgaanisasi kampus.
BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A.
Gambaran Umum STT GPI Papua Fakfak
Sekolah Tinggi Theologia
Gereja Protestan Indonesia di Papua Fakfak adalah lembaga pendidikan yang
merupakan dapur dari Gereja Pendiri yaitu, Gereja Protestan Indonesia di Papua
(GPI Papua).
Kampus ini bersifat ekumenis
dari interdenominasi. Sebgai institusi pendidikan Teologi berlatarbelakang
tradisi reformasi, mengakui Ke-Tuhan-an Yesus Kristus dan menerima Alkitab
(Pejanjian Lama dan Perjanjian Baru) sebagai Firman Allah yang menjadi dasar
kehidupan iman dan perilaku Kristus.
STT GPI Papua, terdiri dari
dua program studi, yakni Program studi Stra Satu Pendidikan Agama Kristen dan
Program studi, Stra Satu Teologi Kependetaan. Badan Akreditasi Nasional sebagai
isntitusi resmi pemerintah dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional telah
melakukann proses Akreditasi terhadap STT GPI Papua untuk kedua program
studinya, dan dinyatakan memperoleh nilai C. Dengan SK No: 042/BAN-PT/Ak-XI/S1/XI/2012. Tanggal 23
November 2012. Tanggal 23 November 2012. Tahun 2017 telah melakukan
reakreditasi 2 program study dan 1 akreditasi institusi.
1.
Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak
Berdirinya Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Indonesia di
Papua (STT GPI PAPUA) telah melalui
proses sejarah yang panjang dan melelahkan, penuh liku dan suka-duka dalam
menggembleng, membina, dan mendidik anak-anak Tuhan yang akan siap melayani
pekerjaan-Nya
Sekolah
Tinggi Theologia Gereja Protestan Indonesia di Papua (STT GPI PAPUA) pada
awalnya adalah Sekolah Pendidikan Gereja Protestan Maluku di Fakfak yang
didirikan sebagai realisasi dari Keputusan Sinode GPM ke XXVI bulan Oktober
1972 di Ambon. Keputusan Sidang Sinode ini didasarkan atas usul yang
disampaikan oleh Hasil Rapat Ketua-ketua Klasis GPM se-Irian Jaya Selatan di Merauke pada
tahun 1972, mengingat Lembaga ini akan berperan dalam menghasilkan
tenaga-tenaga pelayan yang akan melayani jemaat-jemaat Tuhan dalam Klasis GPM
di Irian Jaya Selatan, terutama dengan terbuka dan makin luasnya daerah-daerah
Pekabaran Injil, maka tepatlah untuk didirikan satu lembaga pendidikan
Theologia yang berada di Kabupaten Fakfak.
Pendidikan
Theolgia GPM Fakfak mulai dibuka pada tanggal 1 Maret 1973 atas inisiatif
Pimpinan Klasis GPM Fakfak, sedang pengresmiannya diadakan pada tanggal 12
Nopember 1973 oleh Wakil Ketuas Umum GPM untuk Irian Jaya yang selanjutnya
tanggal dan bulan tersebut ditetapkan sebagai hari dan bulan lahirnya Sekolah Theologia. Lamanya
pendidikan adalah 5 tahun, siswa-siswa yang diterima adalah tamatan Sekolah
Lanjut Tingkat Pertama (SLTP). Untuk angkat yang I jumlah siswanya adalah 17
orang. Pelajaran mulai diberikan secara teratur pada pertengahan bulan Juni
1973: Ilmu Bumi Alam, Kewarganegaraan, Sejarah Indonesia Umum, Olahraga, Seni Musik, Bahasa Inggris, Bahasa
Indonesia. Sedangkan mata pelajaran Theologia hanya Pengetahuan Perjanjian
Lama, Perjanjian Baru, Bahasa Ibrani dan Bahasa Yunani. Tenaga Guru yang
mengajar berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 guru tetap (Pimpinan Sekolah)
dan 8 guru tidak tetap.
Berdasarkan
SK dari BP Sinode GPM, maka Ds. B. D. Maitimu dipercayakan untuk menjadi
Pimpinan Sekolah Theologia GPM di Fakfak, dan selanjutnya Nn. E. Tarumasely, S. PAK ; Pdt. Y. Nanlohy, dan pada tahun
1977 dipimpin oleh Pdt.M. Felubun, Sm.Th ; Pdt.
M. Sitaniapessy, Sm.Th ; Pdt. R. Helweldery,
S.Th ; Pdt. Ph.
Yasu, S.Th ; Pdt. Chr. Tanamal, Sm.Th ;
Tahun
1997-1999 Pdt. J. Salu, S. Th dan tahun
1999, Pdt.
H. E. Termas, S. Ag sesuai SK Badan Pekerja Sinode GPI Papua, sebab sejak 25
Mei 1985 GPI telah melembaga menjadi gereja mandiri lepas dari GPM. Dengan
melembaganya lembaga gereja ini, maka Sekolah Theologia GPM mengalamui
perubahan nama menjada Sekolah Theologia GPI Papua.
Situasi
dan kondisi perkembangan jaman terus berubah dan sangat menuntut Sumber Daya
Manusia yang handal, maka berdasarkan amanat Persidangan Badan Pekerja Lengkap (BPL) Sinode
Gereja Protestan Indonesia di Papua tahun 1995 di Kabupaten Kaimana – Klasis
Kaimana, maka Sekolah Theologia ini ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Theologia
yang tentunya menerima siswa-siswi tamatan Sekolah Menengah Umum atau yang
sederajatnya. STT GPI sejak menjadi Sekolah Tinggi masih tetap membuka jurusan
Theologia Program Diploma III.
Kemudian sejak tahun 2001 dan
2003, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia
melalui Direktorat Jendral BIMAS Kristen Nomor: 474 tahun 2003, maka lembaga
pendidikan ini memperoleh Akreditasi Nasional dengan 2 (dua)
jurusan/konsentrasi yakni, jurusan Theologi / Kependetaan Progaram Strata Satu (tidak
lagi D-3) dan jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK) Program Strata Satu.
Selanjutnya tahun 2009, dengan
Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama
Republik Indonesia Nomor: DJ.III / Kep / HK.00.5/ 38/ 2009, memperoleh Ijin
Penyelenggaraan Program Stratum Satu (Satu) Program Studi PAK dan Teologi
kepada STT GPI Papua Fakfak.
Pada tahun 2011, Keputusan
Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama Republik
Indonesia Nomor: DJ.III / Kep / HK.00.5/ 632 / 2011 Tentang Pemberian
memperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Stratum Satu (Satu) Program Studi
Teologi/Kependdetaan kepada STT GPI Papua Fakfak Provinsi Papua Barat, dan
Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama
Republik Indonesia Nomor: DJ.III/ Kep/ HK. 005/ 633/ 2011, Tentang Pemberian
Perpanjangan Ijin Penyelenggara Program Stratum Theologi GPI Papua Fakfak
Provinsi Papua Barat
2.
Motto, Visi, Misi, dan Tujuan, STT GPI Papua
a. Motto:
“Aku Mengangkat Engkau untuk Membangun dan Menanam”. ( Yeremia 1: 10 )
b. Visi:
Menjadi Lembaga Pendidikan
Teologi yang berkompeten dalam pengembangan Teologi dan Pendidikan Agama
Kristen (PAK) serta profesionalisme
pelayanan dan keguruan agama Kristen secara kontekstual dan ekumenis
yang berakar dalam spritual krsiten.
c. Misi:
1.
Penyelenggaraan
pendidikan tinggi teologi kristren yang berkualitas, kontekstual, ekumenis, dan
berakar dalam spritualitas Kristiani.
2.
Menyelenggarakan
penelitian dan publikasi ilmiah teologi Kristen yang kontekstual.
3.
Menyelenggarakan
pengabdian kepada gereja dan masyarakat.
4.
Membangun
Manajemen yang efesien, efektif, akuntabel, dan transparan ( institutional good govermance ).
d. Tujuan:
Menghasilkan
lulusan yang memiliki:
1.
Kompotensi
keilmuan teologi dan Pendidikan Agama Kristen berkualitas, kontekstual,
ekumenis.
2.
Kompotensi
professional dalam penyelenggaraan pelayanan dan keguruan agama Kristen
ditengah gereja dan masyarakat.
3.
Kompotensi
pengembangan penelitian dan publikasi
ilmiah.
4.
Integritas
dan komitmen spiritual Kristen dalam
pengabdian kepada gereja dan masyarakat.
3.
Struktur Kepengurusan STT GPI Papua Fakfak.
Adapun Struktur Kepengurusan STT GPI
Papua, adalah sebagai beriut:
Ketua : Pdt. DR. J. M. Felubun, M.Th.
Puket I : Pdt. M. Ngabalin, S.Th., M.Si.
Puket II :
Pdt.
Ruben Rewasan. S.PAK., M.Th
Puket III :
Pdt. M. Raprap.S.Th., M.PdK
Ketua Prodi Teologi :
Pdt. J. A. Serhalawan,
S.Teol.,MH
Sek. Prodi Teologi : Pdt. D.I. Salakory., S.Th
Ketua Prodi PAK :
Pdt. L. Y. Camerling, M.Si.
Sek. Prodi PAK :
E. E. Porong, M.Teol.
KA. BAAK. :
S.C. Wangko. S.Th., M.Th
KA. Perpustakaan :
Y. Salakay. S.Th., M.Th
KA Biro Adm. Umum: Pdt. E.L. Soumokil., .S.Si., M.PdK
KA. Biro Keuangan :
S. E. Mozes, S.P., M.Si.
4.
Letak Geografis
Lokasi STT GPI Papua berada di
pusat kota Fakfak dn terletak di jalan protokol. Hal ini memungkinkan STT GPI Papua mudah dijangkau
dan dikenal oleh masyarakat.
Secara fisik, letak dan
kedudukan Lembaga STT GPI Papua Fakfak
berada di wilayah Provinsi Papua Barat yang secara administrative berada
pada distrik Fakfak kota, kelurahan Fakfak Selatan, di Jalan Pattimura Fakfak
Papua Barat. Adapun batas-batas wilayah dari Lembaga STT GPI Papua yakni:
1.
Sebelah
Timur, berbatasan dengan kantor sinode
GPI Papua Fakfak.
2.
Sebelah
Selatan, berbatasan dengan Polres Fakfak kota.
3.
Sebelah
Barat, berbatasan dengan Plaza Thumburuni Fakfak
4.
Sebelah
Utara, berbatasan dengan kantor klasis GKI Fakfak, Gereja Imanuel Fakfak dan
Gereja Ebenhaezer Fakfak.
5.
Sarana dan Prasarana
Untuk dapat menghasilkan
proses belajar mengajar yang efektif maka, sarana dan prasarana dalam sebuah
akademik sangat diperlukan.
STT GPI Papua Fakfak memiliki
fasilitas pembelajaran antara lain sebagai berikut:
Tabel.
01.
Sarana dan Prasarana STT GPI Papua
Tahun 2017-2018
Ruangan
|
Jumlah
|
Kondisi
|
|
Baik
|
Rusak
|
||
Ruangan Kelas
|
4
|
4
|
|
Ruangan
Program Studi Teologi dan Program Studi PAK
|
2
|
2
|
|
Ruangan Ketua STT
|
1
|
1
|
|
Ruangan Puket I
|
1
|
1
|
|
Ruangan Puket II
|
1
|
1
|
|
Ruangan Puket III
|
1
|
1
|
|
Ruangan Biro Adm. Umum
|
1
|
1
|
|
Ruangan Perpustakaan
|
1
|
1
|
|
WC Dosen + Mahasiswa
|
2
|
2
|
|
Gudang Kampus
|
1
|
1
|
|
Asrama Theologi
|
1
|
1
|
|
Ruang Senat Mahasiswa
|
1
|
1
|
|
Total
|
18
|
18
|
Daftar Bangunan STT GPI Papua Fakfak
Dari tabel di atas, dapat
disimpulkan bahwa keadaan fisik atau bangunan STT GPI Papua berjumlah 16
ruangan atau 100 % baik untuk digunakan.
6.
Data Demografi
a.
Jumlah
Peserta Didik / Mahasiswa STT GPI Papua Tahun 2017-2018
Secara
keseluruhan jumlah mahasiswa STT GPI Papua Fakfak Prodi Theologi dan Prodi PAK,
berjumlah 174 mahasiswa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada pembagian
tabel beikut:
Tabel. 02.
Jumlah Mahasiswa STT GPI Papua
Berdasarkan Tahun Masuk.
No
|
Tahun
Masuk
|
Jumlah
|
Total
|
|
L
|
P
|
|||
1
|
Angkatan
2013 / 2014
|
17
|
27
|
44
|
2
|
Angkatan
2014 / 2015
|
11
|
27
|
38
|
3
|
Angkatan
2015 / 2016
|
4
|
23
|
27
|
4
|
Angkatan
2016 / 2017
|
19
|
17
|
36
|
5
|
Angkatan
2017/ 2018
|
12
|
17
|
29
|
Total
|
174
|
Sumber:
BAAK STT GPI Papua Fakfak Tahun 2017 - 2018
Dari table 02 di atas tentang jumlah mahasiswa / mahasiswi STT GPI
Papua, khususnya pada program studi Theologi Kependetaan dapat dijelaskan
bahwa, dari tahun ke tahun jumlah mahasiswa/mahasiswi mengalami peningkatan.
b.
Data
Dosen STT GPI Papua Tahun Akademik 2017 – 2018
Tabel . 03
Dosen Tetap STT GPI Papua
Fakfak
No
|
Nama
|
NIDN
|
Keterangan
|
1
|
Pdt.DR.Johanes Max Felubun, M.Th.
|
12-1510-5001
|
Do
sen Tetap
|
2
|
Pdt. Marthinus Ngabalin, S.Th., M.Si
|
12-1401-8201
|
Dosen
Tetap
|
3
|
Pdt. Ruben Rewasan, M.Th.
|
12-0307-6701
|
Dosen
Tetap
|
4
|
Pdt. Janusia Salu, M.Th.
|
12-2007-7301
|
Dosen
Tetap
|
5
|
Pdt. Linda Y. Camerling, M.Si.
|
12-1401-8201
|
Dosen
Tetap
|
6
|
Pdt. Maryo Clief, M. Teol.
|
12-0108-7903
|
Dosen
Tetap
|
7
|
Eny. E. Porong, M. Teol.
|
12-2205-5801
|
Dosen
Tetap
|
10
|
Pdt. Florence Peea, S.Th.
|
12-2007-7301
|
Dosen
Tetap
|
11
|
Johan A. Saherlawan, S. Teol, MH
|
12-0206-8202
|
Dosen
Tetap
|
13
|
Pdt. E. L. Soumokil, S. Si., M.Pd.K
|
2317038101
|
Dosen
Tetap
|
14
|
Sthepanie
C. Wangko, S.Th., M.Th
|
Diusulkan
|
Dosen
Tetap
|
15
|
Pdt. M. E. Raprap, S. Th., M.Pd.K
|
Diusulkan
|
Dosen
Tetap
|
16
|
S. Mozes, S.P., M.Si
|
12-1404-7502
|
Dosen
Tetap
|
17
|
Wensly
Pniel Raprap, S.Th
|
1203067801
|
Dosen
Tetap
|
18
|
Pdt.
R. Helweldery, S.Th., M.Si
|
12-1502-6301
|
Dosen
Tetap
|
Sumber Data: Data STT GPI Papua Tahun
2017-2018
Tabel. 04
Tenaga Dosen Per- Program Studi
No
|
Program Studi
|
SI
|
S2
|
S3
|
Jumlah
|
1
|
Teologi
Kependetaan
|
2
|
6
|
1
|
9
|
2
|
Pendidikan
Agama Kristen
|
1
|
8
|
-
|
9
|
3
|
14
|
1
|
18
|
c. Senat
Mahasiswa STT GPI Papua
Bagan Struktur SENAT Mahasiswa STT GPI Papua
Tahun Akademik 2017 – 2018

Dari struktur di atas dapat menunjukan bahwa,
jumlah keseluruhan badan pengurus Senat Mahasiswa Tahun Akademik 2017-2018
adalah 25 orang yang terdiri dari 5 pengurus inti dan 20 anggota bidang.
Masing-masing bidang dipimpin oleh Kordinator bidang, yang aktif hingga sekarang ini.
d. Karakteristik
Responden.
Berikut ini jumlah responden dapat dilihat pada tobel berikut:
Tabel. 05
Karakteristik Responden
No
|
Responden
|
Jumlah
|
1
|
Perempuan
|
-
|
2
|
Laki-laki
|
9
|
Total
|
9
|
Sumber: Data wawancara yang diolah
Jumlah
responden 9 orang, terdiri dari 5 orang mahasiswa alumni yang aktif pada saat
itu dan 4 orang merupakan mahasiswa murni.
B. ANALISA
DAN PEMBAHASAN
Pada bagian ini penulis akan mengkaji dan menganalisa data yang
diperoleh dari hasil penelitian lapangan tentang, Fungsi dan Peran Organisasi
Senat Mahasiswa dan Implikasinya bagi Penyelenggara Pendidikan di Sekolah
Tinggi Theologi GPI Papua Fakfak. Penulis akan memaparkan data dan analisanya
berdasarkan lokasi penelitian yaitu, STT GPI Papua Fakfak.
1. Menjelaskan Sejarah Organisasi Senat
Mahasiswa STT GPI Papua Fakfak.
Organisasi
senat mahasiswa Mahasiswa dibentuk untuk menjelaskan program intra kampus, yang
umumnya sebagai keterwakilan dari mahasiswa. Berdasarkan penjelaskan di atas,
maka menurut;
Pdt.
J. J. Liunsanda. Mengatakan;
“
Untuk menguraikan proses terbentuknya Organisasi senat Mahasiswa STT GPI Papua,
kita mengalami kesulitan. Sebab tidak ada data atau bukti-bukti tertulis sejak
berdirinya kampus Tahun 1973. Sejauh yang saya ketahui, sistim pemilihan atau
yang sering disebut, MUSORMAH baru dilakukan tahun 2002. Saat itu, ketua Wensly
Raprap.[37] Tahun 2001, ketua senat:
Pdt. Edy Raprap. Tahun 2003 ketua senat, Bpk Wensly Raprap dengan
sekertertarisnya, Ibu An. Tiblola. Tahun 2004, Ketua Adrianus Watimena (PJ.S) Sekertarisnya
masih Ibu An Tiblola. 2004 kembali diadakan
MUSORMAH, dengan terpilinya Roy Muri sebagai Ketua Senat dengan
sekertarisya, Clifer N. Mahakena. Bagi saya, belajar dari sejarah merupakan hal
yang sangat urjen. Namun yang terpenting saat ini adalah, bagaimana Senat
Mahasiswa mampu memainkan perasaan penting dalam menerjamakan semua program
guna menciptakan iklim akademis yang baik, yang meliputi kemahasiswaan mampu
pengembangan lembaga.
Sdr N. Jamlaay.Menurutnya;
“
Tahun 2005 saya sendiri sebagai ketua Senat yang dipilih langsung melalui forum
MUSORMAH. Kemudian, tahun 2006 Saudara Elsina Baltimurik terpilih lagi menjadi
ketua Senat. Tahun 2007, Ibu Margereta Pelupessy menjadi ketua senat dengan sekertarisnya,
Jhoni Tukira. Orientasi dari pemimpin senat tahun ke tahun adalah bagaimana
menciptakan program yang mapu membangkitkan semangat belajar dari setiap
mahasiswa. Tetapi juga mampu berkontribusi besar bagi pengembangan lembaga ke
depan”[38]
Sdr. D. Retraubun
Menurutnya;
“
Tahun 1997 ketika saya masuk dikampus, ketua senatnya Pdt.Rudy. Falirat. Tahun -
tahun sebelumnya, tidak ada dokumentasi atau data tertulis sehingga kita
kehilangan data itu. Namun tahun 2001 hingga saat ini, euvoria senat sunggu
sangat luar biasa dalam menjelankan
tugasnya ”[39]
Sdr. D. Rahayaan. Menurutnya;
“
Tahun 2008 - 2009, Ketua Senat adalah Jhoni Tukira. 2009-2010, Sdr. Jermias
Meturan. 2010-2011, Viktor Vurima. 2012 Nicodemus Rahayaan. 2013. Sdr. Maksi
Hatumesen. 2014-2015 Sdr. Piter Ranggafu. 2015-2016, Sdr. Boby Tanahatumesen ”[40]
Sdr, B.Tanahatumesen. Mengetakan
bahwa;
“Organisasi
senat Mahasiswa sebagai organisasi intra
kampus yang memiliki kedudukan resmi di tingkat kampus.Hal itu dibuktikan
dengan adanya SK yangg di berikan lembaga bagi kami pengurus senat Mahasiswa
sebagai kekuatan hukum untuk menjalankan program.program-program yang di
putuskan melalui vorum MUSORMAH,menjadi oprogram prioritas yang dilakukan oleh pengurus
senat Mahasiswa.kesmuannya dilakukan
demi dan pengembangan bagi lembaga.Organisasi senat mahasiswa selain
menjelankan program prioritas,juga menjalani program yang di berikan oleh
lembaga.Dalam rangka menyongsong HUT turmat,acara wisuda,maupun pada saat
kegiatan ospek maru;[41]
Sdr,D. Rahayaan
Menurutnya;
‘’Pada
masa kepemimpinan kami tahun 2012,tidak ada tata Dasar Senat Mahasiswa.Maka melalui
kodinasi yang kami bangun dengan pimpinan Lembaga kami pengurus senat
sudah mendesain Tata dasar Organisasi senat Mahasiswa.Namun,paska
masa kepemimpinan kami berakir,berkas itu kemudian diserahkan ke Ketua senat
yang terpilih untuk yaitu,Maksi Hatumesen agar mendorong ke lembaga untuk
disahkan sebagi payung hukum bagi senat Mahasiswa.Namun entah alasan apa,hal
itu kemudian tidak di laksanakan”.[42]
Dari
beberapa pendapat di atas dapat
diketahui bahwa,senat Mahasiswa merupakan organisasi intra kampus yang memiliki
kedudukan resmi di tingkat Kampus, dengan diberikan SK sebagai kekuatan hukum
dalam menjelankan setiap program kerja. Sebagai organisasi tertinggi, perlu
memiliki Tata Dasar Organisasi sebagai payung hukum guna mengontrol setiap
kegiatan yang dilakukan. Namun dalam kenyataanya, Senat Mahasiswa tidak
memiliki dasar ini. Sehingga ada upaya yang sudah dilakukan untuk merumuskan
Tata Dasar Organisasi, namun tidak berjalan dengan baik.
Upaya
untuk menggali kembali kepengurusan Senat Mahasiswa sejak awal berdirinya
kampus sejak tahun 1973, mengalami kesulitan dikerenakan, tidak ada bukti
tertulis ataupun dokumentasi. Sehingga, data yang terangkum hanya sejak tahun
1997-2018.
Kepengurusan
dari tahun ke tahun, memiliki fungsi dan peranan penting dalam menerjemahkan
setiap program kerja untuk pengembangan minat bakat mahasiswa. Tetapi juga
telah berkontribusi bagi pengembangan lembaga. Hal ini dapat menunjukan bahwa,
eksistensi dari Senat Mahasiswa sangat kuat sehingga saat ini.
2. Menjelaskan bentuk-bentuk program
kerja Organisasi Senat Mahasiswa.
Setiap
organisasi dibentuk dan dijalankan adalah untuk mencapai dan memuaskan berbagai
tujuan. Baik tujuan anggota maupun tujuan organisasi itu sendiri. Bahwasannya,
organinsasi merupakan bagian dari sistim yang besar. Oleh karenannya, dalam
merencanakan program kerja harus fokus pada tuajuan dan tepat pada sasaran.
Dari penjelasan di atas
menurut:
Sdr.T. B. Sitompul.
Menurutnya:
“Pengurus
Organisasi Senat Mahasiswa, mestinya merumuskan bentuk program-program prioritas
yang dapat merancanakan kembali minat bakat maupun minat belajar dari
mahasiswa-mahasiswa. Pantauan saya salam ini, program yang dijalankan oleh
Senat Mahasiswa, adalah program turun-temurun dimana, dari kepemimpinan ke
pemimpinan, terus di pakai. Ini menujukan bahwa, senat tidak bisah menbuat
sebuah terobosan baru dalam menyikapi dinamika pendidikan di setiap perguruan
Tinggi. Program ini Senat terlalu monoton
sehingga kami mahasiswa di tingkat bahwa juga jenuh”.[43]
Sdr. B. Saiya.
Menurutnya;
“
Pengurus Senat Mahasiswa sudah berupaya untuk mendesain kegiatan kurikuler yang
kesemuanya demi pengembangan minat bakat dari setiap mahasiswa, yang
dilaksanakan pada setiap hari sabtu. Hal ini walaupun tidak sampai ketingkat
yang diharapkan, namun sebagai sudah kami jalankan. Kami Senat juga, mendapat
pengaealan ketat dari lembaga memulai Puket-III sebaagai Bidang Kemahasiswaan”.[44]
Sdr. A. Palembangan.
Mengatakan :
“
Bentuk-bentuk program yang senat lakukan, tetap bertujukan untuk meningkatkan
potensi yang ada pada setiap mahasiswa. Karena disadari bahwa, kita sebagai
kaum intelek, sudah barang tentu memiliki karakter keilmiahan. Kami senat juga,
tidak bisah pungkiri bahwa, sejauh ini belum melakukan program yang dapat
melibatkan semua siswa, maupun dosen. Kami Senat juga, banyak eksen keluar
untuk melakukan aski-aski sosial, maupun
kerja sama antara kampus. Padahal, programnya ada. Hal ini dikerenakan ada
faktor-faktor yang menjadi kendala besar bagi kami Senat. Faktor –faktor yang
saya maksudkan adalah, keuangan, keterlibatan teman-teman maupun,
ketidaksadaran pengurus senat sendiri dalam menjalankan tugasnya”.[45]
Sdr, D. Rahayaan.
Menurutnya :
“Bentuk
desain program Senat Mahasiswa, tidak terlepas dari kurikulum lembaga yang
bertujukan untuk membentuk, membimbing dan melati ketrampilan dan kemampuan
setiap mahasiswa. Tetapi juga, mengasah dan mempertajam kemampuan untuk mengankap isu-isu dan analisa
sosial. Bukan hanya aksi dalam wilayah akademik, tetapi aksi sosial juga perlu
keterlibatan mahasiswa. Kesemuanya ini bila bersinerjis, maka kita layaknya
karakter seorang aktivis akademis”.[46]
Sdr, B. Rahael;
“Bentuk
program senat sudah diputuskan dari hasil MUSORMAH, tinggal dilaksanakan oleh
pengurus senat, untuk pengembangan mahasiswa, lebih menjurus ke pengembangan
potensi diri untuk memiliki identitas akademis yang wujud nyatanya di dalam
masyarakat yang majemuk”.[47]
Dari
apa yang sudah disampaikan di atas dapat disimpulkan bahwah, Senat Mahasiswa
dalam merumuskan program kerja, harus sinerjis dengan kurikulum lembaga yang
kemudian diputuskan dalam forum musyawarah Senat Mahasiswa (MUSORMAH).
Bentu-bentuk program yang dirumuskan dapat laksanakan guna pengembangan minat
bakat, kegemaran dan penalaran bagi setiap mahasiswa.
Selain
mahasiswa yang menjadi objek pertama dari tujuan kegiatan internal yang begitu
kuat. Namun sebagia kaum intelek, berbagai strategi mesti dilakukan guna
melancarkan setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Program
senat, tidak hanya di dalam wilayah akademis, tetapi juga turut berperan dalam
aksi-aksi sosial guna menangkap dan menganalisa
setiap isu-isu sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial msyarakat.
Kerja sama antara penguruan Tinggi juga menjadi program prioritas senat
Mahasiswa sehingga membuka peluang bagi setiap mahasiswa untuk mampu bersaing
dalam iklim akademis.
3.
Mendeskripsikan
kendala yang dihadapi
Dalam
pengembangan dirinya, mahasiswa tidak hanya memanfaatkan ruang kuliah sebagi tempat belajar, namun juga
berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan sebagai sarana belajar untuk mengembangkan
kemampuan intelektual, kemampuan sosial maupuan relegiusnya
Dari penjelasan di atas,
menurut:
Sdr.B .Tanahatumesen;
“Jujur
diakui bahwa, banyak kendala yang kami senat Mahasiswa hadapi dalam menjelankan setiap program. Hal
pertama adalah soal keuangan. Setiap melaksanakan program, kami harus jatuh
bangun untuk mencari danah sendiri. Selama ini kami tidak melakukan kegiatan
besar yang melibatkan baik seluruh mahasiswa dan para dosen, maupun
kampus-kampus yang ada di Kab. Fakfak, karna kami tidak memiliki dana yang
cukup. Kalaupun kami mengarahkan seluruh waktu dan tenaga kami untuk mencari
dana, proses peruliahan dan waktu belajar kami akan sangat terganggu. Sehingga
berdampak pada indeks prestasi kami. Hal kedua adalah, partisipasi dari setiap
mahasiswa. Kami sudah berupaya melakukan program, tapi teman-teman mahasiswa
tidak ikut sertakan. Kalaupun ikut sebatas anak-anak asrama. Mahasiswa yang
tinggal diluar, tidak terlalu banyak yang terlibat. Kami sendiri tidak tau apa
alasanya mereka. Hal ketiga, banyak di antara kami pengurus Senat sendiri yang
tidak memiliki kesadaran sungguh akan tanggung jawab yang diberikan. sehingga
program yang memang mereka harus bertanggung jawab, jusrtu diabaikan dan
diambil alihkan oleh mereka yang bukan punya tugas”.[48]
Menurut Sdr, A . Palembangan;
“Kami
Senat Mahasiswa tidak mencoba untuk melakukan pembela diri atas program yang
tidak jalan, tapi jujur yang di sampaikan bahwa, kendala terbesar kami dalam
menjalankan setiap program adalah masalah keuangan. Selain itu, teman-teman
mahasiswa juga tidak semuanya mendukung program Senat. Seandainya semua
mahasiswa terlibat dalam setiap program yang dilakukan oleh Senat, maka akan
tercapai tujuan dan sasaran. Kendala lain yaitu, adanya ego-angkatan.
Teman-teman angkatan yang tidak sepaham dengan ketua Senat, menaru sehingga
menjauhkan diri dari setiap program yang dilakukan oleh Senat”.[49]
Sdr. T. B.Sitompul.
menurutnya:
“
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa, hanya anak-anak asrama
yang terlibat aktif. Sedangkan mahasiswa diluar, tidak bagitu aktif. Walaupun
terlibat, hanyalah segelintir orang. Ketidakhadiran ini juga turun mempengaruhi
setiap kegiatan Senat Mahasiswa. Oleh kerenanya, mahasiswa perlu memiliki
kesadaran yang tinggi bahwa, dirinya juga memiliki tanggung jawab untuk
menyukseskan kegiatan senat”.[50]
Sdr. D. Rahayaan.
Menurunya ;
“Salah
satu kendala terbesar bagi Senat dalam menjelankan program kerja adalah, belum
adanya kesadaran penuhdari setiap mahasiswa dalam mendukung setiap program
Senat. Sebelum program berjalan dengan baik, ketika ada dukungan penuh. Sebab
manusia merupakan basis kekuatan yang sangat diperhitungakan dalam setiap
pekerjaan. Selain dari itu, daya tarik teman-teman terhadap sebuah proses
sangatlah minim. Program yang dijalakan oleh senat, merupakan wahana dalam
membentuk cikal- bakal karakter secara individual. Persoalan keuangan bukan
semata kendala terbesar. Sebab sebagian kaum intelek, sudah barang tentu kita
mengatur strategi agar programnya bisa berjalan walaupuan kekuatan dana tidak
begitu mendudukng”.[51]
Sdr.B. Rahael.
Menurutnya;
“
Bagi saya salah satu kendala terbesar adik-adik ditingkat Senat Mahasiswa
adalah, kuranganya eksen keluar. Dalam hal ini, kemampuan mereka untuk
membangung jaringan ke kampus lain tetapi juga dengan organisasi lintas
kepemudaan. Baik pemuda gereja maupun pemuda. Andaikata, Senat maupun membangun
konsolidasi yang kuat dengan organisasi lintas bagi Senat untuk eksen ke luar
untuk turun mengambil peran serta menyelurkan kaidah kaimuan yang dimiliki”.[52]
Beberapa
pendapat yang di sampaikan di atas, dapat disimpulkan, terdapat beberapa
kendala yang sering dihadapai oleh Senat Mahasiswa antara lain; pertama:
Masalah keuangan. Untuk melancarkan setiap program kerja, perlu mendapat
dukungan keuangan yang kuat. Kedua: keaktifan seluruh mahasiswa juga turun mempengaruhi. Sebab,
terlaksananya program, tidak juga terlepas dari dukungan penuh semua mahasiswa.
Ketiga :kelalaian pengurus Senat Mahasiswa dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya sebagai keterwakilan dari mahasiswa yang dipercayakan. Yang preses
pelaksanaanya melalui musyawarah tertinggi Senat Mahasiswa (MUSORMAH ). Keempat
: kurangnya, kerja sama antra Senat dengan organisasi-organisasi kepemudaan dan
lintas pergurusan Tinggi. Sehingga pengetahuan tentang dinamika sosial ataupun
dinamika pendidikan yang terus berubah, terperangkap. Sehingga Senat tidak
mampu melakukan terobosan-terobosan baru berdasarkan semau perkembangan yang
terjadi.
4.
Menjelaskan
dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
Kedudukan
Organisasi kemahasiswaan intra perguruan
Tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan Tinggi
tersebut, dengan fungsinya sebagai sarana dan wadah penyaluran aspirasi
mahasiswa bagi lembaga.
Sdr .D. Rahayaan.
Mengetahui ;
“Senat
memiliki 4 fungsi yang berkaitan dengan manajemen organisasi yakni,
perencanaan, pengaturan, pelaporan dan pengawasan. Dengan demikian, Senat
Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting sebagai organisasi intra-kampus
untuk mendukung segalah proses yang berkaitan dengan kemahasiswaan dan
pengembangan kampus. Kesemuanya berjalan dengan baik, maka dampak terlihat
adalah, mahasiswa memiliki kematangan berpikir, bertidak terhadap setiap
aktifitas akademis. Tetapi juga, terlibat dalam aksi atau kegiatan diluar
kampus yang merupakan program kerja lembaga yang nyata. Mahasiswa secara
indvidual memiliki prestasi yang baik serta daya serap akan setiap gerak
dinamika masyarakat yang terus berubah”.[53]
Sdr, B. Tanahatumesen.
Mengatakan;
“Fungsi
Senat sebagai dewan kampus, menjalankan program dari diputuskan dalam MUSORMAH.
Apabilah Senat tidak menjalankaan fungsi ini maka, minat bakat maupun kemampuan
teman-teman mahasiswa tidak terasah. Senat juga menjalankan peran untuk
menyampaikan aspirasi dari mahasiswa ke lembaga baik itu menyangkut etika
berbusana, maupun terkait biaya kuliah dan lainya. Dampak saya lihat dari
program Senat ini. Pertama secara lembaga Senat sudah berkontribusi bagi
lembaga, Dimana, senat turut mendukung beberapa program lembaga. Baik secara
aksi sosial, maupun secara kurikulum. Kedua, secara pribadi mahasiswa, saya
sendiri cukup, membawah dampak positif yang mana bisa mengetahuhi banyak hal,
bisa tampil di depan umum. Ini adalah pengalaman yang saya dapat dari setiap
program senat”.[54]
Sdr. T. B.Sitompul. Menurutnya
;
“
Bagi saya, fungsi Senat Mahasiswa adalah membantu lembaga untuk menjalankan
kegiatan di kampus. Tepi terkadang, Senat tidak menjalankan peran dengan baik.
Padahal, sejauh yang saya pelajari, Senat itu dalah perwakilan yang memiliki
peran dan tanggung jawab penuh unutu melakukan kegiatan kemahasiswaan dan
tetapi juga bagi kampus. Kalau dampak yang saya lihat, Senat sudah membantu
kampus dalam moment-moment tertentu seperti HUT kampus, OSPEK , acara Wisuda,
Turmat dan lainya. Inilah menujukan bahwa, fungsi dan peran senat masih ada.
Dampak yang saya dapat dari setipa program Senat itu, saya bisa pimpin ibadah,
berpakian yang rapih, atur waktu, dan banyak pengalaman yang saya dapat. Ini
semua menjadi bekal untuk saya ketika dilapangan nanti”.[55]
Sdr. A. T. Palembangan.
Menurutnya:
“
Sebagai perpanjangan tangan, Senat berfungsi sebagai penyalur aspirasi
mahasiswa ke pihak lembaga terkait setiap perkembangan yang terjadi di tingkat
mahasiswa. Maka dalam kapasitas seperti ini, peran dan tanggung jawab, Senat
perlu kerja secara ekstra untuk memprogramkan segalah hal yang berkaitan dengan
pengembangan pemahaman maupun karakter mahasiswa. Cara kerja Senat melalui berbagai program yang dilakukan,telah
sinerjis dengan lembaga. Karena semuanya mengarah pada proses pembinaan,
pematangan maupun pembentukan karakter masiswa secara pribadi. Selain itu,
beberapa kegiatan kampus, Senat turut berperan mengambil bagian di dalamnya”.[56]
Sdr. B. Rahael.
Menurutnya ;
“Senat
memiliki fungsi kontrol pengawasan terhadapa setipa gerak mahasiswa.
Dikarenakan, Senat merupakan perpanjangaan tangan dari lembaga yang memiliki
kedudukan tinggi di tingkat kampus sebagai
organisasi ekstra kurikuler. Disinilah Senat memiliki peran penting untuk
melakukan berbagai program yang berorientasikan pengembangan bagi mahasiswa dan
lembaga. Senat memiliki peran penting juga untuk membentuk lembaga dalam rangka
melakukan pembinaan, memberikan, suport kepada setiap mahasiswa”.[57]
Pendapat
berbagai informan yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan, terdapat 4
fungsi dari Senat Mahasiswa yang harus dilakukan yakni; perencanaan,
pengaturan, pelaporan dan pengawasan. Berdasarkan 4 funsi ini,vmaka Senat
memiliki peran yang cukup besar dalam melaksanakan program. Program putusan
MUSORMAH bukan hanya menjadi prioritas, namun program lembaga juga menjadi
tanggungjawab Senat untuk dilakukan
sebagai perpanjagan tangan dari lembaga.
Program-program
yang dilaksanakan, mengarah pada pengembangan diri setiap mahasiswa. Sehingga
membentuk karakter, mengembangkan potensi, mempertajam analisa, meningkatkan
daya berfikir dan nalar.
Masih
terdapat beberapa program Senat yang dianggap rutinitas sehingga memunculkan
titik kejenuhan ditingkat mahasiswa. Maka senat perlu melakukan evaluasi mendalam
guna merumuskan kembali program yang dapat membangkitkan evoria mahasiswa.
Dari
asil yang didapatkaan melalui informan di atas, maka secara garis besar dapat
ditarik kesimpulan bahwa, sebagai perpanjangan tangan dari lembaga, maka
Oraganisasi Senat Mahasiswa memiliki kedudukan resmi ditingkat kampus, yang memiliki
fungsi dan peran yang sangat besar dalam mengontrol dan mengawasi program kerja
yang berimbas pada pengembangan mahasiswa. Di dalam mendesain maupun
melaksaanakan program kerja, Senat Mahasiswa membangun komunikasi yang baik dengan
pihak lembaga sehinga sinergis antara program Senat Mahasiswa dengan program
lembaga. Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh Senat mahasiswa,
sangat penting bagi setiap individual mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan
analisa, berfikir inovatif, jujur, elegan, terbuka dan komprehensif.
Keaktifan
mahasiswa dalam kegiatan program kerja senat mahasiswa merupakan salah satu
faktor penting. Sebab mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam
kegiatan organisasi untuk menyalurkan bakat, memperluas wawasan dan membentuk
kepribadian, akan menjadi mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh
oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga
kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoeh prestasi
belajar. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan
prestasi belajar yang baik.
Jika
dalam melakukan kegiatan organisasi tidak diimbangi dengan faktor-kaftor lain
seperti motivasi dan disiplin belajar maka kegiatan organisasi akan terhambat.
Maka kegiatan organisasi akan memberikan kontribusi besar untuk memperoleh
prestasi belajar yang tinggi.
Kendala
yang dihadapi oleh senat mahasiswa dalam program kerja, mesti dilihatnya
sebagai sebuah cambuk guna lebih meningkatkan fungsi dan peran di dalam
mengakomodir setiap mahasiswa untuk turut serta mengambil bagian.
Komunikasi
juga menjadi faktor terpenting. Komunikasi yang dimaksud adalah, antara senat
mahasiswa dengan lembaga, maupun pengurus tingkat. Komunkasi ini akan mampu
melahirkan kesempatan-kesepakan bersama dalam menjalankan program baik internal
maupun eksternal. Bila komunikasi tidak terbangun dengan baik, maka akan
melahirkan padangan miris terhadap senat mahasiswa bahwa tidak mampu
menjelankan program. Gagal secara konsep maupun eksen.
Organisasi
Senat Mahasiswa sebagai wadah belajar. Maka Senat tidak bisa menutup ruang,
justru membuka ruang bagi mahasiswa secara demokrasi untuk turut berkompotisi
dalam MUSORMAH, menentukan program-program bagi pengembangan diri dan lembaga.
BAB IV
REFLEKSI TEOLOGIS
A. Organisasi Senat Mahasiswa
Dalam
konteks akademis, organisasi adalah
sesuatu yang sangat penting. Proses pembentukan karakter, memiliki jiwa kepemimpinan,
menciptakan pengatahuan untuk melayani masyarat menuntut mahasiswa memiliki
intelektualitas, ketrampilan, komitmen, untuk memulai, menjalankan, serta
menerapkan perubahan pola pikir agar bisa mengikuti situasi dan perkembangan
zaman yang breubah dengan sangat cepat.
Dalam
usaha untuk meningkatkan diri, baik dalam proses pembalajaran, pengalaman
maupun dari hubungan atau relasi dengan orang lain, mahasiswa harus menyadari
bahwa keberhasilan tidak akan perna tercapai bila tidak dengan sungguh-sungguh berproses.
Berpikir dan belajar adalah inti proses dengan efekti. Maka usaha untuk terus
belajar dan refleksi diri sangat penting, khususnya yang berhubungan dengan
organisasi.
Mahasiswa
juga dituntut untuk berusaha lebih memahami struktur organasi dan menganalisanya,
serta dapat memperbaikinya. Dengan memperhatikan tiga level struktur yang
saling terkoneksi; (1) struktur garis komando. (struktur inti) 3 struktur seksi / bidang.
Sementara
itu, ada dua aspek mendasar dalam peningkatan kepemimpinan akademis yang juga
perlu di perhatikan yaitu; (1) meningkatkan kapasitas intelektualitas yang
berhubungan dengan ‘’konseptual’’.(2) meningkatkan kualitas individual, misalnya;
keberanian, antusias, kepercayaan diri dengan baik dan serius pada dua aspek
ini, dapat memperluas kapasitas untuk mengatasi berbagai tantanga. Pencapaian ini
dengan menerapkan berbagai pemikiran dan tindakan pembelajaran yang efektif, mengatasi
berbagai tantangan, serta menggunakan strategi-strategi untuk meningkatkan
kemampuan dan kualitas kepemimpinan.
Senat
Mahasiswa perlu bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga bisa ada kemajuan
dan berbagai perubahan penting benar-benar terjadi.maka dibutuhkan kesebaran
dan ketekunan dalam menjalankan seluruh prosesnya. Proses perubahan
memungkinkan sebuah organisasi beradaptasi pada lingkungan yang terus menuntut
dan berubah dengan sangat cepat, akan membuahkan hasil yang baik.
B. Bentuk program Kerja
Senat
Mahasiswa telah melaksanakan beberapa program kerja dengan baik, yang merupakan
putusan MUSORMAH sebagai wujud nyata dari fungsi dan perannya. Senat juga telah
memposisikan diri sebagai perpanjangan tangan dari lemabga dengan turut
berperan serta dalam berbagai program lembaga, baik dalam lingkungan akademik
maupaun sosial.
Dalam
merumuskan bentuk program kerja senat Mahasiswa, mesti sinergis dengan
kurikulum lembaga yang mengarah pada proses pembinaan dan pembentukan karakter
mahasiswa secara individual. Namun dalamprateknya, Senat Mahasiswa belum
menyentu konteks ini. Program yang sementara dilaksanakan merupakan imlementasi
dari putusan MUSORMAH adalah warisan
dari pemimpin dan pemimpin yang kemudian
menjadi pembahasan dalam tiap-tiap komisi. Senat masih terlalu lama dan lemah dalam menyikapi setiap problem
yang muncul ditingkat angkatan dan
merumuskan dalam bentuk program prioritas. Misalnya pendampingan, pembinaan, pengontrolan
bagi mahasiswa yang berada di luar (kost).
C. Kendala yang dihadapi
Menyadari
akan fungsi dan perananya sebagai badan atau perwakilan dari mahasiswa, Senat
telah berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menterjemahkan setiap
program kerja yang berimbas pada pengembangan intelektualitas mahasiswa dan
pengembangan lembaga. Di tengah-tengah peran ini, Senat Mahasiswa masih diperhadapkan
dengan berbagai kendala, baik secara internal Senat maupun dari luar . Yang mana,
keaktifan dan kesedaran setiap mahasiswa dalam mendukung program Senat, masih
sangat minim. Kesedaran sebagai perwakilan yang di percayakan dan putuskan
melalui forum musyawarah mahasiswa dalam tubuh Senat juga belum tertata dengan
baik oleh setiap pengurus.
D.
Dampak
dari fungsi dan peran Senat Mahasiswa
Perubahan
pola pikir, tata busana, spiritual, peningkatan indeks prestasi, etika
pergaulan dalam kehidupan berkampus antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa
dengan dosen, sapaan, turut berperan dalam mendukung dan menjalankan program
lembaga, merupakan dampak dari fungsi dan peranan senat Mahasiswa yang memiliki
kedudukan resmi di tingkat kampus sebagai perpanjangan tangan dari lembaga. Walaupun
tidak semau program dapat direalisasikan secara maksimal. Dalam kekurangandan
dan keterbatasan, senat sudah berkontribusi bagi mahasiswa dan lembaga.
BAB V
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Terkait dengan fungsi dan peranan
Organisasi Senat Mahasiswa,yang telah dipaparkan dalam bab II, maka dapat penulis simpulkan
beberapa hal sebagai berikut;
1. Organisasi
Senat Mahasiswa adalah organisasi intra kampus yang memiliki kedudukan resmi di
Perguruan Tinggi yang memiliki fungsi dan peran yang sangat besar, untuk
melakukan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang meliputi pengembangan penelaran,
keilmuan, minat bakat dan kegemaran. Pengertian lain, organisasi mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk
sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
2. Bentuk
program kerja Senat Mahasiswa bertujuan untuk membimbing, membina dan melatih
ketrampilan dan mengasah kemampuan setaip mahasiswa. Sehingga mahasiswa
memiliki kerakter keilmihan untuk turut berperan serta dalam menyikapi dinamika
sosial kemasyarakat.
3. Salah
satu faktor terbesar dalam menghambat kegiatan Senat Mahasiwa adalah, tingkat
keaktifan dan kesedaran setiap mahasiswa.
Tanggung jawab atau kepercayaan yang diberikan kepada pengurus, masih salah
dipergunakan.
4. Senat
Mahasiswa memiliki 4 fungsi dan peran penting yang berkaitan manajemen
organisasi yakni;
a. Perencanaan
(kegiatan, waktu pelaksanaan,anggaran yang di perluhkan)
b. Pengaturan
( uraian tugas, inventaris, administrasi )
c. Pelaporan (laporan perkembangan setiap kegiatan dan
laporan pertanggung jawaban)
d. Pengawasan(
pelaksanaan program dan penggunaan anggaran)
B.
SARAN
Pada
bagian ini akan dikemukakan beberapa pikiran berupa saran terkait dengan penulisan skripsi ini, sebagai berikut:
1.
Kepada Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua,
diharapkan agar mengontrol dan mengarahkan Senat Mahasiswa yang merupakan
Badaan Perwakilan Mahasiswa untuk tetap bertanggung jawab melaksanakan kegiatan
ekstraa kurikuler.
2.
Sebagai perwakilan dari lembaga dalam
menjalankan fungsi dan pernannya, Senat Mahasiswa tetap memposisikan diri
sebagai mitra kerja dan untuk turut mendukung segala kegiatan yang dilakukan
oleh lembaga.
3.
Organisasi Senat Mahasiswa sebagai wahana
dan sarana pengembangan diri mahasiswa, maka diharapkan agar peninngkatan
penalaran dan keilmuan, minat dan bakat, kegemaran, kesejahteraan dan
pengabdian kepada masyarakat, dirumuskan dalam bentuk program prioritas.
4.
Penelitian terhadap keterlibatan mahasiswa
dalam mengikuti program Senat Mahasiswa, sangat minim. Oleh karenannya, Senat
mesti melakukan sebuah aturan tertulis yang bersifat mengikat disertai sanksi,
dengan tetap berkordinasi dengan pihak lembaga melalui Puket III sebagai garis
komando.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber
Buku
Alkitab: Lembaga Alkitab Indonesia,
Jakarta 2009
Daulay Syafrizal Melwin. Pedoman Praktis Manajemen Organisasi
Kemahasiswaa Administrasi dan Manajemen Organisasi. Percetakan: Yogyakarta
1983.
-------- Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Kemahasiswaan. Yogyakarta.
2004.
Halim Adreas. Kamus Lengkap. Fajar
Mulia-Surabaya. 1992.
Juwono
Sudarsono, M.A. Pedoman Umum
Organisasi Kemahasiswa di Perguruan Tinggi. Jakarta 30 Juni 1998
Kansil.
CS. Melangkah Ke Perguruan Tinggi. Pustaka
Sinar Harapan. Jakarta, 1997.
KBBI Edisi Kedua. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Jakarta, 1996.
Kertanegoro
Sentanoe: Manajemen organisasi. P.T Widya Press . Jakarta.
1994.
Mohamad Rian Ari Sandi. Peran Sosialisasi
Politik Organisasi Kemahasiswaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Poliitk
Mahasiswa. Semarang, 2015.
Purwadarminta. W. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1990.
Rusbuldt Richard. Lokal Churh Planning Manual. USA: Judson
Press, 1977
Statuta STT GPI Papua Fakfak. Mahasiswa
dan Alumni. Fakfak, 2016.
UU No 2. Sistim Pendidikan
Nasional - Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan.
2003.
Van Kooij. A. Rijnadus. Menguak Fakfta, Menata Karya Nyata:
Sumbangan Teologi Praktis dalam Pencarian Model Pembangunan Jemaat Kontekstual.
Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Artikel
Kutipan Materi Ajar: Ngabalin. M. Sejarah, Landasan Filsafat, Berpikir Ilmiah dan Metode Penelitian. Tgl 5 Juli 2017.
Kutipan Tesis:
Rahmat Pambudi. Peran Mahasiswa dalam
Organisasi Kemahasiswaan (Tidak di terbitkan) Surabaya. 2006.
http///.www. organisasi kampus, pengertian himpunan
mahasiswa.org. Peran Organisasi Mahasiswa Dalam Kampus. Pada tanggal 5 Juli 2017.
UNIT PENGAMATAN
TOKOH-TOKOH YANG DI WAWANCARA
No
|
Nama
|
Jabatan
|
Tempat Tgl Wawanca
|
Keterangan
|
1
|
Pdt.
Jeferson Jimmi Liunsanda
|
Sekum
KNPI Papua Barat
|
Sorong,
16 November 2017
|
Data
Bab III
|
2
|
Nohk.
Jamlaai
|
Sekum
KNPI Kab. Kaimana
|
Kaimana,
22 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
3
|
Nikodemus
Rahayaan
|
Anggota
Panwas Kab. Fakfak
|
Fakfak,
25 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
4
|
Ronald
Retraubun
|
Ketua
Alumni STT GPI Papua Fakfak
|
Fakfak,
25 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
5
|
Berthy
Rahael
|
Ketua
GMNI Cab. Fakfak
|
Fakfak,
25 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
6
|
Boby
Tanahatumesen
|
Ketua
Senat Mahasiswa STT Fakfak
|
Fakfak,
22 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
7
|
Alvian
Palembangan
|
Pengurus
Senat
|
Fakfak,
22 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
8
|
Timotius
B. Sitompul
|
Mahasiswa
|
Fakfak,
22 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
9
|
Beny
Saiya
|
Pengurus
Senat
|
Fakfak,
22 Januari 2018
|
Data
Bab III
|
Komentar
Posting Komentar