FUNGSI DAN PERAN ORGANISASI      
 Fidratan Lions

                            BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang Masalah
 Organisasi berasal dari kata (Yunani: ὄργανον, organon  alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.[1]
Menurut Kamus Lengkap, mahasiswa berarti orang yang belajar di perguruan tinggi. Semua orang berarti semua manusia dewasa yang tentunya sudah menamatkan diri dari sekolah lanjutan. Semua orang di sini juga berarti semua manusia tanpa kecuali. Tak ada hanya  untuk wanita atau laki-laki semau baik tua maupun muda[2].
Dalam Peraturan Presiden No. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut: Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Dalam pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan sehari- hari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan dibatasi pada jenjang D3 (S0) dan S1.[3]
Organisasi Mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi tesebut. Begitu pula dengan organisasi Mahasiswa perlu mengembangkan fungsi dan peran demi pengembangan intelektual akademis.
Organisasi Mahasiswa memiliki banyak peran penting di perguruan tinggi. Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan berkampus, di masyarakat, berbangsa dan bernegara, karena peran serta mahasiswa yang berkualitas.
Khusus mengenai kualitas manusia Indonesia, dikemukakan pada UU No.2 tahun 1989 Pasal 4 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Berkaitan dengan hal di atas, maka dalam UU No. 22 Tahun 1961 yang dimaksudkan dengan Perguruan Tinggi ialah Lembaga Pendidikan Tinggi yang memberikan pendidikan, pengajaran dan penelitian atas ilmu pengetahuan secara mendalam dan luas. Pendidikan Tinggi ialah pendidikan yang berada di atas pendidikan tingkat menengah. Menurut batasan ini yang termasuk Perguruan Tinggi ialah: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi.[5]
Tujuan pendidikan di Perguruan Tinggi dapat dilihat pada Keputusan Mentri Pendidikan RI No. 198-213/U/72, tanggal 30 Desember 1972. Secara singkat, tujuan umum Pendidikan di Perguruan Tinggi dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Tujuan umum pendidikan di Perguruan Tinggi ialah untuk menghasilkan sarjana yang:
a.       Berjiwa Pancasila.
b.      Bersifat terbuka dan dapat menghargai pendapat orang lain serta memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan.
c.       Cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan cakap berdiri sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan.
d.      Menguasai ilmu yang dapat dipelajarinya dan teknik-teknik analisa guna mengadakan penelitian dan memahami seluruh proses ilmu yang dipelajarinya, dan pengelolahan sumber-sumber dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan khusus pendidikan di Perguruan Tinggi, ialah mempersiapkan lulusannya (Sarjana Muda, Sarjana dan Tenaga Ahli lainnya) untuk memiliki nilai, sikap, pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kemampuan berkomunikasi dan kesadaran yang diarahkan pada pembentukan manusia pembangunan yang berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk menjadi tenaga ahli antara lain[6]:
1.      Perencana dan peneliti.
2.      Pengelolaan dan penata.
3.      Pembimbing dan penyuluh.
4.      Pekerja sosial.
Rencana untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang demikian luas cakupannya, maka pada jenjang pendidikan tinggi perlu diupayakan secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan, berbagai ragam kegiatan bidang akademik dan kemahasiswaan.  Agar diperoleh kesatuan bahasa dan arah dalam penentuan tindakan / kegiatan, sasaran, strategi, program dan kegiatan kemahasiswaan di dalam dan diluar kampus perguruan tinggi, maka diperlukan pola pemberdayaan mahasiswa sebagai pedoman dan rujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pengembangan kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Mahasiswa sebagai insan yang memiliki berbagai dimensi, yaitu: sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari generasi muda bangsa yang terdidik untuk menggunakan penalaran, pelaku sejarah yang ikut berperan serta dan menentukan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, disamping sebagai warga negara Indonesia yang hak dan kewajibannya sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
Mengingat mahasiswa merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis, maka perlu diberi peluang seluas- luasnya untuk mengaktualisasikan dirinya secara utuh, yaitu[7];
a.       Sebagai sivitas akademika di perguruan tinggi, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta sekaligus merupakan mitra para dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis. Sedangkan dalam proses pengembangan diri mahasiswa, para pembimbing kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap campur tangan yang sedikit mungkin, demikian pula dalam menata organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi senantiasa berpegang pada prinsip dari,dan oleh dan untuk mahasiswa
b.      Sebagai unsur terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka terhadap masalah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan diberi peluang untuk ikut serta dalam menanggulangi berbagai masalah masyarakat.
c.       Sebagai warga negara yang telah dewasa, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain. Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab berbagai pihak yang terkait.
Pembentukan karakter mahasiswa yang berkualitas sesuai dengan setiap kaidah keilmuan, juga tidak terlepas dari wadah Organisasi Senat Mahasiswa yang merupakan sarana pembelajaran di setiap Perguruan Tinggi.
Kata Senat diserap dari kata Yunani Kuno yaitu, Senatorium yang berarti sebuah Perwakilan[8].
Jadi Senat merupakan badan atau perwakilan yang memiliki pertimbangan mendalam dan memiliki fungsi legislatif. Secara lugas, Senat merunjuk kepada tiga hal yakni:
1.      Dewan perwakilan rakyat yang tertinggi.
2.      Dewan pengajar di Perguruan Tinggi.
3.      Organisasi mahasiswa tingkat fakultas. 
Dengan demikian, Organisasi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak, merupakan organisasi tertinggi kemahasiswaan yang memiliki kedudukan resmi di tingkat kampus yang memiliki struktural antara lain; Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara, dan Kordinator dari masing-masing bidang diantaranya:
1.      Bidang Kerohanian.
2.      Bidang Keamanan dan Kedisiplinan Kampus.
3.      Bidang Minat dan Bakat.
4.      Bidang Penalaran.
Selain menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler dari program masing-masing bidang yang merupakan putusan bersama dalam MUSORMAH, sebagai perpanjangan tangan dari lembaga, Organisasi Senat Mahasiswa juga turut mendukung penyelanggaraan pendidikan akademik dengan mensinkronkan program kerja antara Senat dengan program kerja lembaga.
Dalam kenyataannya, Organisasi Sehat Mahasiswa melalui empat bidang; (kerohanian, minat dan bakat, keamanan dan kedisiplinan kampus, penalaran), tidak menjalankan fungsi dan peranannya dalam menerjemahkan apa yang menjadi rujukan dari program kerja, sehingga segala pengembangan diri setiap mahasiswa yang meliputi peningkatan penalaran, keilmuan, keimanan, minat bakat, kegemaraan, tidak tersentuh dengan baik terhadap penyelanggaraan pendidikan di Lembaga STT GPI Papua Fakfak.
Sebagai civitas akademik, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sebatas pendidikan Teologi maupun Pendidikan Agama Kristen, tetapi juga aspek-aspek lain yang meliputi manajemen organisasi, maupun kepemimpinan. Maka dengan demikian, Organisasi Senat Mahasiswa juga perlu dilihat sebagai, wahana atau media pembelajaran.  Namun melihat realitas kerja dari Senat Mahasiswa, banyak menuai nada kritis keras dan tajam dari mahasiswa terhadap program kerja yang tidak terealisasi dengan baik.
Pada akhirnya, tidak sedikit mahasiswa yang kemudian mengembangkan diri lewat organisasi-organisasi luar. Baik itu organisasi Cipayung (GMNI, GMKI.) tetapi juga organisasi pemudah gereja dan pengayuban-pengayuban lainya.
Persoalan ini yang tidak tersadari dengan baik oleh Organisasi Senat Mahasiswa. Akhirnya tidak sedikit mahasiswa yang kemudian mengalami krisis pengetahuan pada hal-hal yang telah disinggung di atas. Implementasi dari hasil belajar akan terlihat pada mahasiswa yang dengan sungguh-sungguh belajar dan mahasiswa yang tidak dengan sungguh - sungguh belajar. Beberapa catatan kritis terhadap kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan, (ketidakmampuan mengatasi setiap persoalan, pengambilan keputusan dan kebijakan, kemampuan menganalisa situasi sosial) telah menjadi bukti dari proses yang tidak maksimal. Hal ini sudah semestinya menjadi bahan evaluasi, baik ditingkat mahasiswa, guna lebih meningkatkan kemampuan belajar. Tetapi juga Organisasi Senat Mahasiswa dalam mempertajam setiap program kerja yang berimbas pada pengembangan diri setiap mahasiswa.
Kendatipun, eksen Organisasi Senat Mahasiswa dalam membangun kerja sama dengan BEM-BEM di Perguruan Tinggi Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak terlihat. Belajar dari beberapa kepemimpinan sebelumnya, termasuk pada masa kepemipinan Saudara Jhoni Tukira, Organisasi Senat Mahasiswa, bekerja sama dengan BEM se-kota Fakfak dalam berbagai kegiatan dan perlombaan diantaranya, Volli Ball dan Futsal. Tetapi juga pembentukan Aliansi Mahasiswa Fakfak (AMF) yang diwakili oleh saudara, Willi Yamco, Saudara Lions Fidratan, Saudara Nikanor Kimin dan disaksikan oleh senior, Pdt. Jeferson Jimmi. Liunsanda. S.Th. Kerja sama ini terus terbangun hingga masa kepemimpinan saudara, Yermias Meturan. Beberapa Jebolan-jebolan dari Organisasi Senat Mahasiswa Era-kepemimpinan ini, memiliki kemampuan manajemen organisasi dan kepemimpinan yang juga mampu bersaing dalam kanca Kabupaten Fakfak Papua Barat.
Namun beberapa masa kepemimpinan Organisasi Senat Mahasiswa belakangan ini, kerja sama yang sudah dan telah dibangun, tidak dikelolah dengan baik. Sehingga eksen mahasiswa dengan Perguruan Tinggi lain di Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak terlihat.
Dalam kenyataan ini, mengutip stagmen salah satu Alumni STT GPI Papua, Samuel Lesnusa dalam ibadah kampus. Menurutnya kebanyakan Mahasiswa STT Fakfak memiliki paham “Kupu-kupu” (kuliah pulang – kuliah pulang). Dalam penjabarannya ia menjelaskan bahwa, Senat Mahasiswa tidak mampu mengakomodir setiap mahasiswa yang ada untuk terlibat dalam setiap program-program yang dijalankan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri sesuai dengan apa yang termuat dalam Statuta STT GPI Papua Fakfak.
Hal senada, juga diungkapkan oleh Alumni STT Fakfak, Pdt. Jeferson Jimmi. Liunsanda. S.Th., kebanyak mahasiswa yang juga memiliki paham 3K. Kampus, kost dan kampung. Dimana, hitungan beberapa jam mahasiswa berada dalam wilayah kampus, selanjutnya kembali ke kost dan ke kampung (berlibur). Tanpa memikirkan bagaimana melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan potensi diri. Kesemuanya ini disebabkan juga karna kinerja Organisasi Senat Mahasiswa yang tidak menciptakan ide-ide besar yang turut melibatkan seluruh mahasiswa. Sehingga mahasiswa tetap berada dalam kesibukan yang pada prinsipnya mengembangkan segala potensi diri serta pembentukan kerangka pikir akademis yang jujur, santun, elegan, terbuka, inovatif, komprehensiv, kritik dan kritis, menempuh prestasi.
Dalam kesatuan irama dan mekanisme kerja kelembagaan, mahasiswa merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan pengembangan mahasiswa merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. Baik lembaga (kegiatan akademik), maupun organisasi senat mahasiswa melalui setiap program kerja.
Ingin mengatahui lebih mendalam mengenai organisasi Senat Mahasiswa ini, telah mendorong penulis untuk mengadakan penelitian dan mengkajinya secara mendalam,  lalu menuangkannya ke dalam skripsi dengan judul.
Fungsi Dan Peran Organisasi Senat Mahasiswa Dan Implikasinya Bagi Penyelanggara Pendidikan di Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak”.
B.            Perumusan Masalah
Mengacu dari latar belakang pemikiran yang telah diuraikan di atas, maka pertanyaan-pertanyaan yang hendak dikaji lebih jauh yaitu:
1.      Bagimana Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa?
2.      Bagaimana bentuk-bentuk program kerja?
3.      Apa kendala yang dihadapi?
4.      Apa dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa?

C.           Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan sejarah Organisasi Senat Mahasiswa STT GPI Papua Fakfak.
2.      Menjelaskan bentuk-bentuk program kerja.
3.      Mendeskripsikan kendala yang dihadapi
4.      Menjelaskan dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
D.           Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.      Secara akademis, penulisan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsi pikir  bagi Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2.      Secara praktis, penulisan ini kiranya memberikan sumbangsi besar bagi mahasiswa yang sementara berproses di Lembaga STT GPI Papua.
3.       Penulisan proposal ini, dibuat untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik, mengakhiri studi di Lembaga Sekolah Tinggi Theologia Fakfak.

E.            Metode Penelitian
Guna memperoleh data yang objektif, maka penulis menggunakan  teknik pengumpulan data secara kualitatif.
Sugiono mendefinisikan: Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan. Secara trianggulasi (gabungan), analisa data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[9]
Kirk dan Miller mendefinisikan: penelitian kualitatif adalah tradisi  tertentu dalm ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasa dan peristilahannya.[10]
Dengan demikian, metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah “ Deskriptif, Kualitatif  yang menggambarkan fenomena yang terjadi”.


1.      Unit Analisa
Unit  analisa adalah, cara yang dipakai untuk menganalisa data-data penelitian di lapangan baik lisan maupun tulisan terkait dengan apa yang telah diteliti oleh penulis. Unit analisa dalam penelitian ini adalah, Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2.      Unit Pengamatan
Unit pengamatan adalah, Badan pengrus Senat Mahasiswa dan seluruh mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
3.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat dimana penulis mengadakan  observasi langsung dan penelitian sehubungan dengan masalah yang akan dikaji oleh penulis. Maka penulis memilih lokasi penelitian adalah,  Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak. Alasan dasarnya yaitu:
a.       Karena keberadaan penulis sebagai salah satu mahasiswa yang sementara berproses di Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI  Fakfak.
b.      Karena penulis menganggap penting untuk mengetahui bagaimana keberdaan serta tugas jawab  dan  fungsi Organisasi  Senat  Mahasiswa di tingkat Kampus.
c.       Karena lokasi yang strategis dan mudah di jangkau (tidak terlalu membutuhkan biaya).
4.      Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara, observasi langsung, dan studi kepustakaan.
a.       Wawancara.
Teknik wawancara yang digunakan adalah, wawancara untuk mendalam. Dengan bentuk wawancara berstruktur, yang secara sistimatis menggunakan  panduan atau  pedoman wawancara yang digunakan berupa pertanyaan-pertanyaan untuk mengkaji permasalahan dan mendapat data sesuai dengan masalah yang di teliti.
b.      Observasi Terlibat
Teknik pengumpulan data di mana penulis terlibat secara langsung dalam lokasi penelitian dan melakukan  pengamatan terkait dengan vokus yang di tulis.

c.       Study Kepustakaan
Study kepustakaan adalah pencarian atau pengumpulan data dan informasi melalui sejumlah buku yang digunakan oleh penulis dalam meneliti masalah yang dikaji.
d.      Teknik Analisa Data.
Satuan analisa data adalah kegiatan pengkajian, pengelompokan, dan menyimpulkan data serta mengemukakan hasil kesimpulan analisa agar dapat menjawab sebuah  permasalahan  serta dapat  di pertanggung jawabkan sesuai fakta yang benar. Dalam penelitian kualitatif, analisa data sifatnya berkelanjutan dan di kembangkan sepanjang penelitian.
F.            Kerangka Teori
A.    Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa.
B.     Bentuk-bentuk program kerja. 
C.     Kendala yang dihadapi.
D.    Dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.

G.           Sistematika Penulisan
BAB I : Bagian ini berisikan pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, sistematika penulisan.
BAB II : Bagian ini berisikan kajian teori mengenai, peran dan fungsi Organisasi Senat Mahasiswa dan implikasinya bagi penyelanggara pendidikan di Sekolah Tinggi Theologia GPI papua.
BAB  II1  :Bagian ini berisi paparan hasil penelitian dan analisa data
BAB   IV  :Bagian ini berisi refleksi theologis.
BAB V   :Bagian ini berisikan penutup. Berupa kesimpulan dan saran dari   penulis.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
A.           Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa / Mahasiswi
Senat Mahasiswa adalah organisasi mahasiswa yang dibentuk pada saat pemberlakuan kebijakan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) / BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) pada tahun 1978. Sejak 1978 - 1989, Senat Mahasiswa hanya ada ditingkat fakultas, sedangkan ditingkat universitas ditiadakan. Ditingkat jurusan keilmuan dibentuk keluarga mahasiswa jurusan atau himpunan mahasiswa jurusan, yang berkordinasi dengan Senat Mahasiswa dalam melakukan kegiatan internal. Pada umumnya Senat Mahasiswa dimaksudkan sebagai lembaga eksekutif, sedangkan fungsi legislatifnya dijalankan organ lain bernama Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).[11]
Pada tahun 1990, pemerintah memperbolehkan dibentuknya Senat Mahasiswa ditingkat perguruan tinggi dengan model student government (Gerakan Mahasiswa). Senat mahasiswa yang dimaksudkan adalah kumpulan para ketua organisasi mahasiswa intrakampus yang ada: Ketua umum Senat Mahasiswa fakultas, ketua umum  BPM, dan ketua umum unit kegiatan mahasiswa. Model seperti ini di beberapa perguruan tinggi kemudian ditolak, dan dipelopori oleh UGM, Senat Mahasiswa memakai model student governmet (Gerakan Mahasiswa).
Senat Mahasiswa kemudian menjelma menjadi lembaga legislatif, termasuk di tingkat fakultas. Lembaga eksekutifnya adalah badan pelaksana Senat Mahasiswa. Belakangan nama badan pelaksana diganti dengan istilah yang lebih praktis, badan eksekutif mahasiswa (BEM). Awalnya BEM dipilih, dan dibentuk dan bertanggung jawab kepada sidang umum Senat Mahasiswa namun sekarang pengurus kedua lembaga sama-sama dipilih langsung dalam suatu pemilihan umum.
Untuk lebih mengembangkan lagi potensi yang ada pada setiap mahasiswa, maka ada organ lain yang disebut Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). UKM adalah wadah aktivitas kemahasiswaan untuk mengembangkan minat, bakat dan keahlian tertentu bagi para aktivis yang ada di dalamnya. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya adalah bagian/organ/departemen dari Dewan Mahasiswa. Ketika dilakukan pembubaran Dewan Mahasiswa, departemen-departemen Dewan Mahasiswa ini kemudian berdiri sendiri-sendiri menjadi unit-unit otonom di Kampus.
Unit Kegiatan Mahasiswa terdiri dari tiga kelompok minat : Unit-unit Kegiatan Olahraga, Unit-unit Kegiatan Kesenian dan Unit Khusus (Pramuka, Resimen Mahasiswa, Pers Mahasiswa, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Koperasi Mahasiswa, Unit Kerohanian dan sebagainya).
Karena pentingnya Mahasiswa dalam dunia pendidikan maka mahasiswa diwajibkan untuk mengikuti minimal satu dari berbagai UKM (Unit Kerja Mahasiswa) yang ada di suatu Perguruan Tinggi.
Ada keraguan istilah BPM dengan Senat Mahasiswa karena sama-sama berarti wakil. Akhirnya, karena ketidakjelasan fungsi BPM pada era Senat Mahasiswa perguruan tinggi, BPM digantikan Senat Mahasiswa. BPM sendiri dihapuskan. Senat Mahasiswa yang tadinya badan eksekutif berubah menjadi badan legislatif. Sedangkan badan eksekutifnya dibentuk badan pelaksana Senat Mahasiswa, yang lantas diubah lagi menjadi badan eksekutif mahasiswa atau BEM. Istilah ini bertahan hingga saat ini.
1.  Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi  kemahasiswaan merupakan bentuk kegiatan di perguruan tinggi yang diselenggarakan dengan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.
Silvia Sukirman dalam bukunya, Melwin Syafrizal menurutnya, organisasi mahasiswa merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa kearah perluasan wawasan peningkatan ilmu dan pengetahuan, serta  integritas kepribadian mahasiswa. Organisasi kemahasiswaan juga sebagai wadah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa di perguruan tinggi yang meliputi pengembangan penalaran, keilmuan, minat, bakat dan kegemaran mahasiswa itu sendiri.[12]
Hal ini dikuatkan oleh Kepmendikbud RI. No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.[13]
BAB I
Ketentuan Umum
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan;
1.      Organisasi kemahasiswaan intra-perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.
2.      Tujuan pendidikan tinggi adalah :
a.   Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
b.   Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetatman, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan tarap kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
3.   Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa untuk menanamkan sikap ilmiah, pemahaman tentang arah profesi dan sekaligus meningkatkan kerjasama, serta menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.
4.   Kegiatan kurikuler adalah kegiatan akademik yang meliputi : kuliah, pertemuan kelompok kecil (seminar, diskusi, responsi), bimbingan penelitian, praktikum, tugas mandiri, belajar mandiri, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (kuliah kerja nyata, kuliah kerja lapangan dan sebagainya).
5.   Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi: penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagi masyarakat.
                                                        Pasal 2                          
Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi diselenggarakan berdasarkan prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa dengan memberikan peranan dan keleluasaan lebih besar kepada mahasiswa.
BAB II
Bentuk Organisasi Kemahasiswaan
Pasal 3
1.      Di setiap perguruan tinggi terdapat satu organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi yang menaungi semua aktivitas kemahasiswaan[14].
2.   Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi dibentuk pada tingkat perguruan tinggi, fakultas dan jurusan.
3.   Bentuk dan badan kelengkapan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antar mahasiswa, tidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, dan statuta perguruan tinggi yang bersangkutan.
4.   Organisasi kemahasiswaan pada sekolah tinggi, politeknik, dan akademi menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.
5.   Organisasi kemahasiswaan antar perguruan tinggi yang sejenis menyesuaikan dengan bentuk kelembagaannya.

BAB III
Kedudukan, Fungsi Dan Tanggungjawab
Pasal 4
Kedudukan organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan tinggi yang bersangkutan[15].
Pasal 5
Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai sarana dan wadah:
1.      Perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan.
2.      Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
3.      Komunikasi antar mahasiswa.
4.      Pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan.
5.      Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa.
6.      Pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional.
7.      Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.
Pasal 6
Derajat kebebasan dan mekanisme tanggungjawab organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi terhadap perguruan tinggi ditetapkan melalui kesepakatan antara mahasiswa dengan pimpinan perguruan tinggi dengan tetap berpedoman bahwa pimpinan perguruan tinggi merupakan penanggungjawab segala kegiatan di perguruan tinggi dan atau yang mengatasnamakan perguruan tinggi.

BAB IV
     Kepengurusan, Keanggotaan Dan Masa Bakti
Pasal 7
1.      Pengurus organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi pada masing-masing tingkat sekurang-kurangnya terdiri atas ketua umum, sekretaris dan anggota pengurus.
2.      Pengurus ditetapkan melalui pemilihan yang tatacara dan mekanismenya ditetapkan oleh mahasiswa perguruan tinggi yang bersangkutan.
Pasal 8
Keanggotaan organisasi kemahasiswaan pada masing-masing tingkat adalah seluruh mahasiswa yang terdaftar dan masih aktif dalam kegiatan akademik
Pasal 9
Masa bakti pengurus organisasi kemahasiswaan maksimal 1 (satu) tahun dan khusus untuk ketua umum tidak dapat dipilih kembali.
BAB VII
Ketentuan Penutup
Pasal 12
Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor  457/0/1990 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi dinyatakan  tidak berlaku[16].

2.               Manfaat Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi merupakan kegiatan yang tidak wajib atau pilihan yang penting untuk diikuti oleh mahasiswa selama studinya sehingga melengkapai hasil belajar secara utuh.
Menurut Silvia Sukirman dalam bukunya Melvin Syafrizal Daulay, manfaat kegiatan organisasi kemahasiswaan adalah[17];
1.      Melatih berkerja sama dalam bentuk tim kerja multi disiplin.
2.      Membina sikap mandiri, percaya diri, disiplin, dan bertanggung jawab.
3.       Melatih berorganisasi.
4.      Melatih berkomunikasi dan menyatakan pendapat di depan umum.
5.      Membina dan mengembangakan minat dan bakat.
6.       Menambah wawasan.
7.      Meningkatkan rasa kepedulian dan kepekaan pada masyarakat dan lingkungan mahasiswa.
8.      Membina kemampuan kritis, produktif, kreatif, inovatif

Hal senada juga diungkapkan oleh Malayu  menurutnya[18], manfaat dari sebuah organisasi adalah sebagai berikut:
1.      Tercapainya sebuah tujuan, organisasi dibentuk dari tujuan-tujuan bersama yang berkaitan, maka pencapaian tujuan yang dilakukan oleh orang banyak atau dalam artian anggota sebuah kelompoknlebih berpeluang untuk mencapai tujuan yang lebih maksimal dan efektif.
2.      Melatih mental bicara di publik, mental berbicara di depan umum.
3.      Mudah memecahkan masalah, karena dalam sebuah organisasi
4.      Permasalahan adalah hal yang sangat sering terjadi, entah karena perbedaan pendapat atau permasalahan dalam segi fiscal sebuah kelompok. Pemecahan dari setiap permasalahan yang ada mengajarkan bagaimana harus bersikap dan menyikapi permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat yang lebih kompleks dan majemuk.

3.             Fungsi-Fungsi Organisasi
Fungsi pengorganisasian berkaitan erat dengan fungsi perencanaan, karena pengorganisasianpun harus direncanakan. Pengertian pengorganisasian dan organisasi berbeda. Pengorganisasian adalah fungsi manajemen dan merupakan suatu proses yang dinamis, sedangkan organisasi merupakan alat atau wadah yang statis. Pengorganisasian dapat diartikan penentuan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan, pengelompokan tugas-tugas dan membagi-bagikan pekerjaan kepada setiap anggotanya.
Dalam mencapai maksud dan tujuan organisasi, ada 4 fungsi organisasi yang sangat perlu diperhatikan berkaitan dengan manajemen organisasi, yakni[19]:
1.      Planning (perencanaan)
Hal yang berkaitan dengan perencanaan dalam organisasi diantaranya adalah rencana-rencana yang coba disusun oleh pengelola organisasi, seperti rencana kerja atau kegiatan serta anggaran yang diperlukan, teknis pelaksanaannya biasa melalui rapat-rapat, seperti:
a.       Rapat Kerja (pengurus organisasi) yang membicarakan rencana-rencana kerja pengurus serta kegiatan anggota yang akan dilakukan dengan satu atau lebih target yang akan dicapai.
b.      Rapat Anggaran, untuk menentukan berapa jumlah anggaran yang diperlukan untuk mendukung kerja organisasi atau untuk  suatu ivent / kegiatan (wujudnya daftar RKA) atau proposal kegiatan.
2.        Organizing (pengaturan)
Dalam hal pengaturan, unsur yang perlu diperhatikan & diwujudkan adalah :
a.       Struktur Organisasi yang mampu menunjukkan bagaimana hubungan (relationship) antara organisasi/bagian/seksi yang satu dengan yang lain.
b.      Job Description, (uraian tugas) mampu menjelaskan tugas masing-masing bagian.
c.       Bentuk Koordinasi antar bagian dalam organisasi (misal. Rapat Koordinasi antar bagian, Rapat Pimpinan antar Organisasi, dan lain-lain)
d.      Penataan dan Pendataan Arsip & Inventaris Organisasi. Harus diatur dan ditata dengan baik administrasi organisasi, seperti surat masuk, surat keluar, laporan-laporan, proposal keluar, data anggota, AD/ART, presensi, hasil rapat, inventarisasi yang dimiliki, perangkat yang dipinjam.
3.        Accounting (pelaporan).
Pelaporan merupakan unsur wajib yang harus dilakukan untuk menunjukkan sikap & rasa tanggung jawab dari pengurus kepada anggotanya ataupun kepada struktur yang berada diatasnya. Wujud kongkritnya adalah :
a.       Progress Report (Laporan Pengembangan Kegiatan)
b.      Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ  Kegiatan).

4.         Controling (pengawasan)
Tugas organisasi ataupun pimpinan organisasi yang tidak boleh terlewatkan adalah melakukan pengawasan terhadap aktifitas organisasi ataupun realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran.
Fungsi perumusan strategi organisasi sering juga digunakan istilah “grand strategy”, (strategi besar) termasuk diantaranya adalah perumusan visi, misi, tujuan (objective), kebijakan (policy), dan strategi, serta perencanaan tentang bagaimana pengorganisasian (organization planning) seluruh kegiatan dalam menjalankan strategi tersebut. Organization planning, memberikan arah kepada setiap awak organisasi, kemana organisasi ini akan dibawa ke masa yang akan datang[20].
Ditinjau secara hirarki, fungsi ini berada pada tingkatan tertinggi. Prosesnya memerlukan pemahaman yang mendalam serta analisis yang cermat dan cerdas tentang berbagai perkembangan kondisi lingkungan strategik, seperti perkembangan teknologi, ekonomi sosial budaya, politik, bahkan bagi beberapa organisasi diperlukan kajian tentang sejarah masa lalu. Permasalahan yang dihadapi sangat kompleks dan dinamis, sehingga penuh ketidakpastian, namun harus dapat dikenali secara cerdas untuk mengurangi tingkat ketidakpastian tersebut. Untuk itu diperlukan personil yang memiliki daya abstraksi kuat, kemampuan yang solid dalam melakukan analisis terhadap perkembangan lingkungan strategis, serta melakukan sintesa terhadap perkembangan iptek.
4.              Peran Organisasi Mahasiswa Di Kampus.
 Organisasi mahasiswa memiliki banyak peranan penting dikampus. Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan dikampus, di masyarakat, dan berbangsa dan bernegara karena peran dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiwa tersebut. Kita sering mendengar istilah bahwa mahasiswa adalah “Agen Perubahan”, hal itu benar adanya karena sama-sama kita saksikan banyak perubahan yang terjadi karena peran mahasiswa[21].
Di kampus sendiri organisasi mahasiswa ini berperan sangat penting. Organisasi merupakan sarana untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa pada petinggi-petinggi kampus seperti rektor, dosen dan sebagainya. Tidak selamanya keputusan yang di buat oleh petinggi kampus dapat diterima begitu saja oleh mahasiswa. Jadi sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi tersebut melalui organisasi inilah disampaikan. Sangat banyak perubahan yang dilakukan oleh mahasiswa yang bergabung di organisasi mahasiswa. Misalnya dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) sebagai media bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan tentang mahalnya biaya kuliah,  minimnya fasilitas kampus yang tidak seimbang dengan kenaikan biaya kuliah, melaksanakan program kerja yang berimbas pada pengembangan diri dan minat bakat mahasiswa, mendukung penyelenggaraan pendidikan pada lembaga dan lain sebagainya.
Organisasi kampus yang aktif dan partisipatif akan selalu memberikan koreksi terhadap kebijakan kampus yang mungkin menghambat krestifitas mahasiswa. Misalnya dalam hal keikutsertaan dalam berbagai lomba antar universitas, keterlibatan mahasiswa dalam organisasi diluar kampus, bahkan dalam dunia berpolitikan. 
Jika di lingkungan sekitarnya terjadi hal-hal yang tak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah serta meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan. Dengan demikian, secara garis besar,  ada tiga peran dan fungsi yang sangat penting bagi mahasiswa, yaitu[22] :
a.       Peranan Moral: dunia kampus merupakan dunia dimana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai individu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.
b.      Peranan Sosial; selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
c.       Peranan Intelektual, mahasiswa sebagai orang yang disebut-sebut sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki selama menjalani pendidikan.
5.              Tujuan Organisasi
Setiap manusia yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Hal inilah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.
Tujuan dari sebuah organisasi sangat mempengaruhi kinerja dari organisasi itu sendiri maupun untuk mencari massa atau anggota baru dalam pengembangan sebuah organisasi dan untuk menjaga kaderisasi anggota. Kaderisasi bertujuan untuk menjaga sebuah organisasi tetap bisa bertahan dan eksis dalam jangka waktu yang panjang.
Ada beberapa tingkatan pengelompokan yang mendefinisikan prioritas sebuah tujuan organisasi[23].
1.      Tujuan atau Misi umum : Pernyataan luas, atau tujuan dalam skala umum yang mendefinisikan bagaimana tercipta sebuah organisasi tersebut, biasanya tidak berubah dari tahun ke tahun dan sering menjadi pernyataan pertama dalam konstitusi sebuah organisasi.
2.      Tujuan adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang sebuah organisasi itu ingin di capai. Yang merupakan bagian dari tujuan dan misi. Tujuan seperti ini, bisa berubah dari tahun ke tahun tergantung pada kesepakatan dari kelompok tersebut.
3.      Tujuan merupakan deskripsi dari apa yang harus dilakukan berasal dari tujuan, spesifik yang jelas. laporan tugas terukur untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sebuah kelompok, biasanya memiliki jangka pendek dan batas waktu tertentu. Pemilihan tujuan dari setiap organisasi sangat penting, karena dengan hal tersebut, bisa menjadi semangat kerja, dan rasa bertanggungjawab, komitmen dan motivasi dari setiap anggota dalam sebuah kelompok.
B.            Bentuk – bentuk Program Kerja Senat Mahasiswa.
Organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri kearah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian[24]. Adapun kegiatan yang dilakukan berupa kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler. Kegiatan kurikuler, antara lain meliputi perkuliahan, praktikum, praktek kerja lapangan, dan lain-lain yang pada umumnya adalah wajib sifatnya. Sedangkan kegiatan ekstra kurikuler, yaitu kegiatan kemahasiswaan seperti himpunan mahasiswa dan Senat Mahasiswa yang merupakan hak mahasiswa untuk mendapatkan perlakukan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan yang diikutinya yang mendapatkan prioritas pembinaan, penyaluran dan pengembangan.
Pengembangan kemahasiswaan merupakan tanggung jawab atau tugas nasional yang penting, karena mahasiswa sebagai sumber daya manusia merupakan potensi vital dan strategis. Pengembangan tersebut dengan memperhatikan seluruh komponen, yaitu keadaan mahasiswa, tenaga pembimbing, materi, metode pengembangan, dana dan fasilitas, sasaran program dan kelembagaan. Mahasiswa bukan lagi obyek pembinaan tetapi merupakan subyek bagi pengembangan diri sendiri, yang berarti harus memikirkan berbagai strategi, mulai dari perencanaan, proses pelaksanaan dan evaluasi, sehingga target pengembangan dirinya bisa tercapai.
Perencanaan program dan penyusunan usulan kegiatan belum dapat kita lakukan sebelum adanya pembagian program kerja, yaitu suatu tugas atau kewenangan yang diberikan kepada suatu unit kegiatan atau lembaga untuk menyelenggarakan suatu bentuk kegiatan. Tujuan dari pada pembagian ini adalah untuk menghindari terjadinya kegiatan yang sama baik waktu maupun bentuk kegiatan antar lembaga, dan tujuan lainnya adalah agar dalam melaksanakan kegiatannya dapat diklasifikasikan atau dikelompokkan mana kegiatan yang sifatnya umum atau lebih terarah pada ciri khas jurusan.
Dalam merencanakan suatu program, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu[25]:
1.        Proses pembuatan program
2.        Identifikasi program
3.        Langkah-langkah dalam penyusunan rencana program
4.        Penjadwalan rencana program.
Dalam proses pembuatan program dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.        Berdasarkan atas fakta yang objektif, rasional dan pertimbangan pertimbangan terhadap perkembangan kegiatan.

2.        Sasaran yang ingin dicapai harus jelas.
3.        5W + H : What (Apa), Why (Kenapa), Who (Siapa), Where (Dimana), When (Kapan) dan How (Bagaimana).
4.        Harus dipertimbangkan kebijaksanaan organisasi.
5.        Antara satu kegiatan dengan kegiatan yang saling mengisi dan berkaitan.
6.        Tidak kaku dalam batas-batas tertentu sesuai dengan perkembangan.
7.        Mudah dipahami dan penafsiran harus sama oleh pelaksana kegiatan.
Dari sekian banyak bidang atau seksi dalam perencanaan program harus diidentifikasi menurut[26]:
1.        Bidang kegiatan.
2.        Jenis kegiatan.
3.        Sub.jenis kegiatan.
4.        Bentuk kegiatan.
Dalam merencanakan suatu rencana program beberapa langkah yang harus kita perhatikan, yaitu :
1.        Sasaran yang ingin dicapai harus diketahui dan ditetapkan.
2.        Kumpulkan data atau informasi yang diperlukan.
3.        Analisa data dan informasi terhadap sasaran atau permasalahan yang terjadi.
4.        Identifikasi faktor-faktor apa saja yang akan menjadi penghambat dan penunjang.
5.        Buat alternatif rencana program, dari masing-masing alternatif tersebut tetapkan yang terbaik.
6.         
7.        Rencana program harus terperinci, yaitu terdiri dari waktu, pendanaan, pelaksanaan dan lain-lain.
Penjadwalan program merupakan aspek penting dari suatu perencanaan program, karena dalam suatu penjadwalan tersebut lebih memfokuskan kepada identifikasi terhadap sesuatu yang harus atau ingin dilakukan, kapan untuk dimulai dan kapan harus selesai. Penjadwalan ini sangat membantu dalam hal pelaksanaan, monitoring kegiatan, dan evaluasi suatu program.
Dalam penjadwalan suatu rencana program beberapa hal harus kita pedomani :
1.        Identifikasi seluruh kegiatan yang direncanakan.
2.        Prioritaskan program.
3.        Tentukan kegiatan yang telah dirinci.
4.        Tentukan lama waktu dan waktu pelaksanaan.
5.        Jadwal kegiatan disesuaikan.
6.        Evaluasi jadwal yang telah disusun.
Dari keempat hal tersebut diatas, walaupun perencanaan program yang disusun terlihat baik dan rapi, dalam pelaksanaannya belum tentu demikian. Seorang pemimpin atau ketua organisasi harus dapat memperkecil kendala-kendala yang datang baik dari dalam maupun dari luar organisasi. Kendala yang datang dari dalam organisasi adalah kuranganya pengertian dan pemahaman, kesadaran dan tanggung jawab, waktu dan pendanaan, pola manajemen. Sedangkan yang datang dari luar organisasi seperti peraturan/ketentuan-ketentuan yang berlaku, faktor sosial, faktor politik dan faktor ekonomi.
Secara garis besar, keberhasilan organisasi dalam melaksanakan program dapat dinilai dari[27]:
1.        Hasil yang dicapai.
2.      Keterlibatan anggota (sumber daya anggota).
3.      Manajemen atau sistem pengelolaan.
4.      Lingkungan dimana kegiatan dilaksanakan.
Mekanisme perencanaan program dimaksud adalah untuk mengetahui siapa perencana program, dan siapa pelaksana perencana program. Pada lembaga kemahasiswaan,  yang merencanakan program adalah Senat Mahasiswa dalam bentuk Garis-Garis Besar Program.
Penyusunan usulan kegiatan lebih dikenal dengan nama Proposal, yang tujuannya adalah menerangkan dan menjelaskan suatu kegiatan yang direncakan. Dalam penyusunan usulan kegiatan haruslah jelas, tepat dan benar. Tiga hal ini sering sekali menyebabkan proposal yang diusulkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan bahkan ada kemungkinan proposal tersebut tidak diterima atau ditolak. Hal ini dapat saja terjadi, karena proposal yang diusulkan tidak ada kejelasannya, sasaranya atau terdapat manipulasi angka-angka yang dibutuhkan.
Walaupun dalam pembuatan proposal ini tidak memerlukan pengetahuan khusus, tetapi kita harus mengetahui tata cara ataupun aturan penulisannya. Berikut akan diperlihatkan contoh usulan kegiatan "Proposal" secara umumnya :
a.         Pendahuluan.
b.        Dasar Pemikiran.
c.         Tema Kegiatan.
d.        Maksud dan Tujuan.
e.         Penyelenggara.
f.          Jenis Kegiatan.
g.        Peserta.
h.        Waktu Pelaksanaan.
i.          Susunan Kepanitiaan.
j.          Pembiayaan.
k.        Penutup.
Yang sangat penting untuk menjadi perhatian dalam usulan kegiatan adalah pada bagian : Dasar Pemikiran dan Anggaran Biaya. Karena pada bagian inilah yang selalu menjadi perhatian pemilik dana atau sponsor, setelah itu baru diperhatikan bagian-bagian lain. Dengan demikian pada dasar pemikiran ini harus ditunjukkan kegiatan yang diusulkan memang benar-benar penting dan harus dilakukan, sasaran dan manfaat yang ingin dicapai menjadi penjelasan pada bagian ini. Struktur isi pada dasar pemikiran, pada umumnya terdiri dari : pendahuluan dari kegiatan yang akan dilakukan, menerangkan pentingnya kegiatan yang akan diusulkan, dikuatkan pada masalah-masalah yang terjadi saat ini dan menyelesaikan masalah pada masa yang akan datang , sasaran dan manfaat yang diperoleh terhadap pemilik dana ataupun pelaksana secara umum dan secara khusus, keterangan yang menguatkan bahwa kegiatan yang diusulkan tersebut dalam rangka memperingati atau ada dasar lain yang dapat di tonjolkan sehingga usulan kegiatan ini beriring dengan maksud tersebut, kemudian penutup dari dasar pemikiran.
Setiap organisasi dibentuk dan dijalankan adalah untuk mencapai dan memuaskan berbagai tujuan, baik tujuan anggota maupun tujuan organisasi itu sendiri. Karena organisasi merupakan suatu bagian dari sistem yang lebih besar, maka tujuannya juga harus melihat masyarakat lingkungannya.
Kegagalan dalam merencanakan program kerja akan mengakibatkan gagalnya organisasi. Dalam merencanakan program harus diikuti kemampuan yang dapat diimplementasikan kedalam program kegiatan. Kegagalan perencanaan dapat dihindari dengan identifikasi masalah dan strategi yang tepat. Dalam perencanaan program dibutuhkan unsur-unsur pendukung katagori program dan saling terintegrasi kedalam satu kesatuan sehingga lebih sistematis. Selain dari pada itu kemampuan anggota memegang kunci keberhasilan setiap perencanaan tersebut, anggota harus melakukan interaksi yang lebih dinamis dengan sesama anggota dan tidak bersifat konservatif.
Dalam penyusunan usulan kegiatan harus jelas, sehingga siapa saja yang membacanya akan mengerti maksud dan tujuan dari pada kegiatan yang direncanakan pelaksanaannya. Disamping itu dalam penaksiran/taksasi anggaran biaya tidak dimanipulasikan, dan harus sesuai dengan bentuk kegiatan.

C.           Kendala Yang Dihadapi
Mahasiswa merupakan insan intelektual yang akan menjadi generasi penerus bangsa di masa depan. Dalam mengembangkan dirinya, mahasiswa tidak hanya bisa memanfaatkan ruang kuliah sebagai tempat belajar, berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan juga merupakan sarana belajar bagi setiap mahasiswa untuk bisa mengembangkan kemampuan intelektual, kemampuan sosial dan kemampuan religiusnya[28]. 
Berhimpun ke dalam organisasi kemahasiswaan merupakan hak bagi setiap mahasiswa. Seperti diatur di dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 77 ayat 1 dan 3.[29]. 1). Mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan. 3). Organisasi kemahasiswaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan organisasi intra Perguruan Tinggi. 
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga disebutkan tentang fungsi dari organisasi kemahasiswaan seperti tertuang dalam pasal 77 ayat 2 yaitu:
a.         Mewadahi kegiatan mahasiswa dalam mengembangkan bakat, minat dan potensi mahasiswa.
b.        Mengembangkan kreativitas, kepekaan, daya kritis, keberanian dan kepemimpinan, serta rasa kebangsaan.
c.         Memenuhi kepentingan dan kesejahteraan mahasiswa.
d.        Mengembangkan tanggung jawab sosial melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. 
Namun melihat realita organisasi kemahasiswaan di Perguruan Tinggi saat ini, masih terdapat banyak permasalahan, salah satunya yaitu sikap apatis mahasiswa terhadap aktivitas organisasi tertinggi intra kampus .
Saepudin dalam bukunya Muhamad Rian Ari Sandi[30], dalam penelitiannya menjelaskan tentang gejala apatisme mahasiswa terhadap organisasi mahasiswa adalah  disebabkan oleh kurangnya pembinaan kemahasiswaan oleh lembaga, kurangnya minat mahasiswa untuk bergabung dalam organisasi, menurunnya tingkat kepercayaan mahasiswa terhadap kinerja Senat Mahasiswa dalam  pembentukan paradigma berfikir. Ketidaksadaran mahasiswa akan pentingnya organisasi, serta adanya pandangan  bahwa menjadi seorang aktivis itu harus siap untuk kuliah lama. Hal inilah yang memperlihatkan banyak mahasiswa yang apatis terhadap aktivitas Senat Mahasiswa.
Hal senada di ungkapan oleh Kosasih dalam bukunya Muhamad Rian Ari Sandi, mengungkapkan tentang minimnya kesadaran mahasiswa[31]: Tingkat kesadaran serta partisipasi mahasiswa dalam organisasi kemahasiswaan masih kurang dikarenakan paradigma mahasiswa yang belum menyadari akan pentingnya dunia organisasi kemahasiswaan intra kampus dan mahasiswa saat ini terpengaruh oleh dunia bebas yang memudarkan semangat dalam berorganisasi.
Salah satu contoh dari rendahnya partisipasi mahasiswa dalam mengikuti kegiatan tingkat kampus yang diselenggarakan oleh Senat Mahasiswa adalah dalam kegiatan kajian tentang isu-isu kontemporer.
Dari data di atas dapat dipahami bahwa partisipasi  mahasiswa saat ini ada dalam kondisi yang belum ideal. Senat Mahasiswa sebagai organisasi kemahasiswaan eksekutif  intrakampus ditingkat paling tinggi mempunyai tanggungjawab untuk menggerakkan mahasiswa berpartisipasi aktif dalam setiap agenda Senat. Dalam menjalankan roda organisasinya, Senat perlu juga melakukan pendidikan kaderisaasi ditingkat kampus.
Namun dalam upayanya melakukan sosialisasi program,  Senat Mahasiswa kerap kali diperhadapkan dengan berbagai tantangan baik yang datang dari internal maupun eksternal organisasi.
Permasalahan yang dihadapi oleh organisasi kemahasiswaan dalam proses implementasi program, dibagi menjadi dua, faktor internal dan faktor eksternal.
1.        Faktor internal kurangnya kesadaran setiap individu akan tugas dan peran masing-masing, kurangnya minat dan ketertarikan pada masalah organisasi sehingga menyebabkan apatisme mahasiswa tentang berorganisasi yang semakin berkurang dari generasi serta kurangnya pembiasaan untuk melakukan aktivitas  organisasi.
2.        Faktor eksternal, kurangnya waktu untuk memperdalam pendidikan organisasi karena padatnya tugas kuliah atau kegiatan keluarga serta kurangnya sosialisasi atau pendekatan dari pihat terkait, sulit mengumpulkan masa dan sulitnya menyatukan persepsi.
Kenyataan di atas menunjukan bahwa masih ada pihak-pihak yang menilai Senat Mahasiswa belum cukup baik dalam mengimplementasikan program – program kerja kepada para mahasiswa sehingga mahasiswa tidak mengetahui struktural kepengurusan dan program kerja.
Wadah Organisasi Senat Mahasiswa juga menjadi tempat media berekspresi bagi mahasiswa, karena ada berbagai kegiatan  yang bisa  diikuti sesuai dengan minat ataupun bakat. Selain itu, Senat  juga menjadi wadah bersosialisasi antar Mahasiswa dari fakultas satu dengan lainnya. Itu semua bisa wujudkan dengan bergabung di organisasi-organisasi yang ada di kampus [32].
Organisasi adalah suatu wadah yang menampung lebih dari satu orang yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi di kampus tidak hanya menjadi tempat pembelajaran, namun mahasiswa dilatih untuk lebih mandiri dan berkembang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
Namun dewasa ini, masih banyak pertanyaan di kalangan para mahasiswa, pentingkah mengikuti Organisasi di Kampus Bagi Mahasiswa? Manfaat apa yang bisa di dapat dengan mengikuti organisasi tersebut dan seperti apa pengaruh organisasi tersebut terhadap gaya belajar mahasiswa itu?. Pada prinsipnya, itu semua tergantung dari individu mahasiswa tersebut, karena tidak semua sama alasan mengikuti sebuah organisasi yang ada di kampus. Baik efek positif dan negatifnya pasti berbeda dari setiap mahasiswa yang mengikuti organisasi kampus.
Adapun dampak negatif atau kerugian mengikuti organisasi di kampus bagi mahasiswa yaitu :
1.        Menjadi Kurang Fokus untuk Belajar di Kelas.
2.        Jika tidak pandai membagi waktu, maka kuliah yang utamanya adalah untuk belajar menjadi terbengkalai.
3.        Mengikuti organisasi juga memerlukan uang yang  dibutuhkan untuk pembiayaan program dan lain-lainnya.
Untuk itu jika memang mengikuti berbagai kegiatan di organisasi yang ikuti, haruslah disertai dengan kemampuan mengatur waktu dengan baik serta tepat. Agar para mahasiswa mendapatkan semua manfaat berorganisasi tanpa perlu mengorbankan prestasi.
Mengikuti atau menjadi bagian dari sebuah organisasi mempunyai dampak yang sangat besar untuk kehidupan. Merubah pola pikir, menambah wawasan, memiliki peluang terbesar untuk terus meningkatkaan kemampuan organisasinya ke level yang lebih tinggi.
Dalam Statuta Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua. Bab XI. Mahasiswa dan Alumni. Pasal 41.[33]
1.        Setiap Mahasiswa STT GPI Papua mempunyai Hak:
j). Ikut serta dalam kegiatan organisasi mahasiswa STT GPI Papua.
2.        Setiap Mahasiswa STT GPI Papua  berkewajiban untuk:
Dalam  Pasal 42.[34]
1)        Organisasi kemahasiswaan STT merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawan serta integritas pribadi.
2)        Organisasi kemahasiswaan STT melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang mencakup peningkatan penalaran dan keilmuan serta keimanan, minat, bakat, kegemaran, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat.
4). Senat Mahasiswa STT merupakan Badan Perwakilan Mahasiswa pada STT bertanggung jawab kepada serta diangkat dan disahkan oleh Ketua STT atas usul musyawarah mahasiswa.
5). Unit kegiatan mahasiswa merupakan unit kegiatan pelaksanaan program kegaiatan kemahasiswaan ekstrakurikuler dalam bidang tertentu yang bersifat penalaran keilmuan, bakat, minat, kegemaran, kesejahteraan, dan pengabdian kepada masyarakat dan bertanggung jawab kepada Ketua STT.

Keberhasilan baik dari segi akademis maupun non akademis adalah tujuan utama dalam studi setiap mahasiswa. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, maka mahasiswa memiliki banyak cara yang dapat ditempuh. Sebagian mahasiswa ada yang terfokus hanya pada kegiatan akademik, seperti konsentrasi pada kegiatan-kegiatan mata kuliah saja.
Ada pula mahasiswa yang mengaktifkan diri di berbagai organisasi kemahasiswaan di luar akademik. Keberhasilan belajar seseorang terbentuk dari proses belajarnya, Sedangkan proses belajar dipengaruhi oleh macam - macam  faktor, baik yang. Bersifat  internal maupun eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang memberikan masukan bagi proses belajar dari dalam diri sendiri yang berupa bakat, minat, motif dan cara belajar[35].
Faktor eksternal yaitu masukan bagi proses belajar yang berasal dari luar dirinya baik itu faktor sosial seperti lingkungan, status dan interaksi dengan sesama maupun faktor situsional seperti keadaan politik, ekonomi, waktu, tempat, musim dan iklim. 
Keaktifan mahasiswa dalam berorganisasi dan motivasi belajar mempunyai pengaruh yang besar untuk prestasi belajar mahasiswa. Dari sekian banyak kegiatan yang ada di kampus, mahasiswa yang aktif dalam organisasi harus bisa membagi waktunya antara kuliah dan berorganisasi. Karena hal ini akan berpengaruh pada prestasi belajarnya. Mahasiswa yang bisa membagi waktunya dengan baik antara organisasi dengan kuliah kemungkinan besar prestasi belajarnya lebih baik dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak bisa membagi waktunya dengan baik
Menurut Soemanto yang dikutip oleh Siska Sinta Pratiwi,  menyatakan faktor yang mempengaruhi prestasi belajar dan tingkah laku individu adalah.[36]
1.        Konsep diri
Pikiran atau persepsi individu tentang dirinya sendiri, merupakan faktor yang penting dalam mempengaruhi prestasi dan tingkah laku. 
2.        Locus of Control
Dimana individu merasa melihat hubungan antara tingkah laku dan akibatnya, apakah dapat menerima tanggung jawab atau tidak atas tindakannya.  Locus of control mempunyai dua dimensi, yakni dimensi eksternal dan dimensi internal.
Dimensi eksternal akan menganggap bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada di luar diri pelaku, sedangkan dimensi internal melihat bahwa tanggung jawab segala perbuatan berada pada diri si pelaku. Individu yang memiliki locus of control eksternal memiliki kegelisahan, kecurigaan dan rasa permusuhan, sedangkan individu yang memilki locus of control   internal suka bekerja sendiri dan efektif.
3.        Kecemasan yang dialami  
Kecemasan merupakan gambaran emosional yang dikaitkan dengan ketakutan. Dimana dalam proses belajar mengajar, individu memiliki derajat dan jenis kegelisahan yang berbeda.
4.        Motivasi Hasil Belajar
Jika motivasi individu untuk berhasil lebih kuat daripada motivasi untuk tidak gagal, maka individu akan segera merinci kesulitan-kesulitan yang dihadapinya. Sebaliknya, jika motivasi individu untuk tidak gagal lebih kuat, individu akan mencari soal yang lebih mudah atau lebih sukar. 
D.           Dampak Fungsi dan Peran Organisasi Senat Mahasiswa
Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan brkampus, di masyarakat, dan berbangsa dan bernegara yang mengalami perubahan karena peran serta dari mahasiswa yang tergabung dalam orgaanisasi mahasiswa tersebut. Oleh karenanya, organisasi mahasiswa memiliki banyak peran penting di kampus.
Organisasi kemahasiswaan merupakan salah satu media yang dapat membentuk kematangan dalam hidup bermasyarakat. Dengan senantiasi berorganisasi, maka mahasiswa akan senantiasa terus berinteraksi dan berkomunikasi, sehingga menjadi pribadi yang kreatif serta dinamis dan bijaksana dalam persoalaan yang mereka hadapi. Banyak lagi hal yang didapat dengan bergabung daalam suatu orgaanisasi kampus.

                               BAB III
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A.           Gambaran Umum STT GPI Papua Fakfak
Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Indonesia di Papua Fakfak adalah lembaga pendidikan yang merupakan dapur dari Gereja Pendiri yaitu, Gereja Protestan Indonesia di Papua (GPI Papua).
Kampus ini bersifat ekumenis dari interdenominasi. Sebgai institusi pendidikan Teologi berlatarbelakang tradisi reformasi, mengakui Ke-Tuhan-an Yesus Kristus dan menerima Alkitab (Pejanjian Lama dan Perjanjian Baru) sebagai Firman Allah yang menjadi dasar kehidupan iman dan perilaku Kristus.
STT GPI Papua, terdiri dari dua program studi, yakni Program studi Stra Satu Pendidikan Agama Kristen dan Program studi, Stra Satu Teologi Kependetaan. Badan Akreditasi Nasional sebagai isntitusi resmi pemerintah dibawah naungan Departemen Pendidikan Nasional telah melakukann proses Akreditasi terhadap STT GPI Papua untuk kedua program studinya, dan dinyatakan memperoleh nilai C. Dengan SK No: 042/BAN-PT/Ak-XI/S1/XI/2012. Tanggal 23 November 2012. Tanggal 23 November 2012. Tahun 2017 telah melakukan reakreditasi 2 program study dan 1 akreditasi institusi.

1.             Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak
Berdirinya Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Indonesia di Papua (STT GPI PAPUA)  telah melalui proses sejarah yang panjang dan melelahkan, penuh liku dan suka-duka dalam menggembleng, membina, dan mendidik anak-anak Tuhan yang akan siap melayani pekerjaan-Nya
Sekolah Tinggi Theologia Gereja Protestan Indonesia di Papua (STT GPI PAPUA) pada awalnya adalah Sekolah Pendidikan Gereja Protestan Maluku di Fakfak yang didirikan sebagai realisasi dari Keputusan Sinode GPM ke XXVI bulan Oktober 1972 di Ambon. Keputusan Sidang Sinode ini didasarkan atas usul yang disampaikan oleh Hasil Rapat Ketua-ketua Klasis GPM se-Irian Jaya Selatan di Merauke pada tahun 1972, mengingat Lembaga ini akan berperan dalam menghasilkan tenaga-tenaga pelayan yang akan melayani jemaat-jemaat Tuhan dalam Klasis GPM di Irian Jaya Selatan, terutama dengan terbuka dan makin luasnya daerah-daerah Pekabaran Injil, maka tepatlah untuk didirikan satu lembaga pendidikan Theologia yang berada di Kabupaten Fakfak.
Pendidikan Theolgia GPM Fakfak mulai dibuka pada tanggal 1 Maret 1973 atas inisiatif Pimpinan Klasis GPM Fakfak, sedang pengresmiannya diadakan pada tanggal 12 Nopember 1973 oleh Wakil Ketuas Umum GPM untuk Irian Jaya yang selanjutnya tanggal dan bulan tersebut ditetapkan sebagai hari dan bulan lahirnya Sekolah Theologia. Lamanya pendidikan adalah 5 tahun, siswa-siswa yang diterima adalah tamatan Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP). Untuk angkat yang I jumlah siswanya adalah 17 orang. Pelajaran mulai diberikan secara teratur pada pertengahan bulan Juni 1973: Ilmu Bumi Alam, Kewarganegaraan, Sejarah Indonesia Umum, Olahraga, Seni Musik, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia. Sedangkan mata pelajaran Theologia hanya Pengetahuan Perjanjian Lama, Perjanjian Baru, Bahasa Ibrani dan Bahasa Yunani. Tenaga Guru yang mengajar berjumlah 9 orang yang terdiri dari 1 guru tetap (Pimpinan Sekolah) dan 8 guru tidak tetap.
Berdasarkan SK dari BP Sinode GPM, maka Ds. B. D. Maitimu dipercayakan untuk menjadi Pimpinan Sekolah Theologia GPM di Fakfak, dan selanjutnya Nn. E. Tarumasely, S. PAK ; Pdt. Y. Nanlohy, dan pada tahun 1977 dipimpin oleh Pdt.M. Felubun, Sm.Th ; Pdt. M. Sitaniapessy, Sm.Th ; Pdt. R. Helweldery, S.Th ; Pdt. Ph. Yasu, S.Th ; Pdt. Chr. Tanamal, Sm.Th ;
Tahun 1997-1999  Pdt. J. Salu, S. Th dan tahun 1999, Pdt. H. E. Termas, S. Ag sesuai SK Badan Pekerja Sinode GPI Papua, sebab sejak 25 Mei 1985 GPI telah melembaga menjadi gereja mandiri lepas dari GPM. Dengan melembaganya lembaga gereja ini, maka Sekolah Theologia GPM mengalamui perubahan nama menjada Sekolah Theologia GPI Papua.
Situasi dan kondisi perkembangan jaman terus berubah dan sangat menuntut Sumber Daya Manusia yang handal, maka berdasarkan amanat Persidangan Badan Pekerja Lengkap (BPL) Sinode Gereja Protestan Indonesia di Papua tahun 1995 di Kabupaten Kaimana – Klasis Kaimana, maka Sekolah Theologia ini ditingkatkan menjadi Sekolah Tinggi Theologia yang tentunya menerima siswa-siswi tamatan Sekolah Menengah Umum atau yang sederajatnya. STT GPI sejak menjadi Sekolah Tinggi masih tetap membuka jurusan Theologia Program Diploma III.
Kemudian sejak tahun 2001 dan 2003, dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral BIMAS Kristen Nomor: 474 tahun 2003, maka lembaga pendidikan ini memperoleh Akreditasi Nasional dengan 2 (dua) jurusan/konsentrasi yakni, jurusan Theologi / Kependetaan Progaram Strata Satu (tidak lagi D-3) dan jurusan Pendidikan Agama Kristen (PAK) Program Strata Satu.
Selanjutnya tahun 2009, dengan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor: DJ.III / Kep / HK.00.5/ 38/ 2009, memperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Stratum Satu (Satu) Program Studi PAK dan Teologi kepada STT GPI Papua Fakfak.
Pada tahun 2011, Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor: DJ.III / Kep / HK.00.5/ 632 / 2011 Tentang Pemberian memperoleh Ijin Penyelenggaraan Program Stratum Satu (Satu) Program Studi Teologi/Kependdetaan kepada STT GPI Papua Fakfak Provinsi Papua Barat, dan Keputusan Direktur Jendral Bimbingan Masyarakat Kristen Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor: DJ.III/ Kep/ HK. 005/ 633/ 2011, Tentang Pemberian Perpanjangan Ijin Penyelenggara Program Stratum Theologi GPI Papua Fakfak Provinsi Papua Barat
2.             Motto, Visi, Misi, dan Tujuan,  STT GPI Papua
a.      Motto:
“Aku Mengangkat Engkau untuk Membangun dan  Menanam”. ( Yeremia 1: 10 )
b.      Visi:
Menjadi Lembaga Pendidikan Teologi yang berkompeten dalam pengembangan Teologi dan Pendidikan Agama Kristen (PAK) serta profesionalisme  pelayanan dan keguruan agama Kristen secara kontekstual dan ekumenis yang berakar dalam spritual krsiten.
c.       Misi:
1.      Penyelenggaraan pendidikan tinggi teologi kristren yang berkualitas, kontekstual, ekumenis, dan berakar dalam spritualitas Kristiani.
2.      Menyelenggarakan penelitian dan publikasi ilmiah teologi Kristen yang kontekstual.
3.      Menyelenggarakan pengabdian kepada gereja dan masyarakat.
4.      Membangun Manajemen yang efesien, efektif, akuntabel, dan transparan ( institutional good govermance ).
d.      Tujuan:
Menghasilkan lulusan yang memiliki:
1.      Kompotensi keilmuan teologi dan Pendidikan Agama Kristen berkualitas, kontekstual, ekumenis.
2.      Kompotensi professional dalam penyelenggaraan pelayanan dan keguruan agama Kristen ditengah gereja dan masyarakat.
3.      Kompotensi pengembangan penelitian  dan publikasi ilmiah.
4.      Integritas dan komitmen  spiritual Kristen dalam pengabdian kepada gereja dan masyarakat.
3.             Struktur Kepengurusan STT GPI Papua Fakfak.
Adapun Struktur Kepengurusan  STT GPI Papua, adalah sebagai beriut:
Ketua                          : Pdt. DR. J. M. Felubun, M.Th.
Puket I                        : Pdt. M. Ngabalin, S.Th., M.Si.
Puket II                       : Pdt. Ruben Rewasan. S.PAK., M.Th
Puket III                     : Pdt. M. Raprap.S.Th., M.PdK
Ketua Prodi Teologi    : Pdt. J. A. Serhalawan, S.Teol.,MH
Sek. Prodi Teologi      : Pdt. D.I. Salakory., S.Th
Ketua Prodi PAK        : Pdt. L. Y. Camerling, M.Si.
Sek. Prodi PAK          : E. E. Porong, M.Teol.
KA. BAAK.                : S.C. Wangko. S.Th., M.Th
KA. Perpustakaan       : Y. Salakay. S.Th., M.Th
KA Biro Adm. Umum:  Pdt. E.L. Soumokil., .S.Si., M.PdK
KA. Biro Keuangan    : S. E. Mozes, S.P., M.Si.
4.             Letak Geografis
Lokasi STT GPI Papua berada di pusat kota Fakfak dn terletak di jalan protokol. Hal ini memungkinkan STT GPI Papua mudah dijangkau dan dikenal oleh masyarakat.
Secara fisik, letak dan kedudukan Lembaga STT GPI Papua Fakfak  berada di wilayah Provinsi Papua Barat yang secara administrative berada pada distrik Fakfak kota, kelurahan Fakfak Selatan, di Jalan Pattimura Fakfak Papua Barat. Adapun batas-batas wilayah dari Lembaga STT GPI Papua yakni:
1.      Sebelah Timur, berbatasan dengan  kantor sinode GPI Papua Fakfak.
2.      Sebelah Selatan, berbatasan dengan Polres Fakfak kota.
3.      Sebelah Barat, berbatasan dengan Plaza Thumburuni Fakfak
4.      Sebelah Utara, berbatasan dengan kantor klasis GKI Fakfak, Gereja Imanuel Fakfak dan Gereja Ebenhaezer Fakfak.
5.             Sarana dan Prasarana
Untuk dapat menghasilkan proses belajar mengajar yang efektif maka, sarana dan prasarana dalam sebuah akademik sangat diperlukan.
STT GPI Papua Fakfak memiliki fasilitas pembelajaran antara lain sebagai berikut:
                                                            Tabel. 01.
Sarana dan Prasarana STT GPI Papua Tahun 2017-2018

Ruangan

Jumlah
      Kondisi

Baik
Rusak
Ruangan Kelas
4
4

Ruangan Program Studi Teologi dan Program Studi PAK
2
2

Ruangan Ketua STT
1
1

Ruangan Puket I
1
1

Ruangan Puket II
1
1

Ruangan Puket III
1
1

Ruangan Biro Adm. Umum
1
1

Ruangan Perpustakaan
1
1

WC Dosen + Mahasiswa
2
2

Gudang Kampus
1
1

Asrama Theologi
1
1

Ruang Senat Mahasiswa
1
1

Total
18
18

Daftar Bangunan STT GPI Papua Fakfak
Dari tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa keadaan fisik atau bangunan STT GPI Papua berjumlah 16 ruangan atau 100 % baik untuk digunakan.
6.             Data Demografi
a.        Jumlah Peserta Didik / Mahasiswa STT GPI Papua Tahun 2017-2018
Secara keseluruhan jumlah mahasiswa STT GPI Papua Fakfak Prodi Theologi dan Prodi PAK, berjumlah 174 mahasiswa. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada pembagian tabel beikut:
Tabel. 02.
 Jumlah Mahasiswa STT GPI Papua Berdasarkan Tahun Masuk.
No
Tahun Masuk
Jumlah
Total
L
P
1
Angkatan 2013 / 2014
17
27
44
2
Angkatan 2014 / 2015
11
27
38
3
Angkatan 2015 / 2016
4
23
27
4
Angkatan 2016 / 2017
19
17
36
5
Angkatan 2017/ 2018
12
17
29
Total
174
Sumber: BAAK STT GPI Papua Fakfak Tahun 2017 - 2018
Dari table 02 di atas tentang jumlah mahasiswa / mahasiswi STT GPI Papua, khususnya pada program studi Theologi Kependetaan dapat dijelaskan bahwa, dari tahun ke tahun jumlah mahasiswa/mahasiswi mengalami peningkatan.
b.        Data Dosen STT GPI Papua Tahun Akademik 2017 – 2018
Tabel . 03      
Dosen Tetap STT GPI Papua Fakfak
No
Nama
NIDN
Keterangan
1
Pdt.DR.Johanes Max Felubun, M.Th.
12-1510-5001
Do sen Tetap
2
Pdt. Marthinus Ngabalin, S.Th., M.Si
12-1401-8201
Dosen Tetap
3
Pdt. Ruben Rewasan, M.Th.
12-0307-6701
Dosen Tetap
4
Pdt. Janusia Salu, M.Th.
12-2007-7301
Dosen Tetap
5
Pdt. Linda Y. Camerling, M.Si.
12-1401-8201
Dosen Tetap
6
Pdt. Maryo Clief, M. Teol.
12-0108-7903
Dosen Tetap
7
Eny. E. Porong, M. Teol.
12-2205-5801
Dosen Tetap
10
Pdt. Florence Peea, S.Th.
12-2007-7301
Dosen Tetap
11
Johan A. Saherlawan, S. Teol, MH
12-0206-8202
Dosen Tetap
13
Pdt. E. L. Soumokil, S. Si., M.Pd.K
2317038101
Dosen Tetap
14
Sthepanie C. Wangko, S.Th., M.Th
Diusulkan
Dosen Tetap
15
Pdt. M. E. Raprap, S. Th., M.Pd.K
Diusulkan
Dosen Tetap
16
S. Mozes, S.P., M.Si
12-1404-7502
Dosen Tetap
17
Wensly Pniel Raprap, S.Th
1203067801
Dosen Tetap
18
Pdt. R. Helweldery, S.Th., M.Si
12-1502-6301
Dosen Tetap
Sumber Data: Data STT GPI Papua Tahun 2017-2018
Tabel. 04
Tenaga Dosen Per- Program Studi
No
Program Studi
SI
S2
S3
Jumlah
1
Teologi Kependetaan
2
6
1
9
2
Pendidikan Agama Kristen
1
8
-
9


3
14
1
18


c.       Senat Mahasiswa STT GPI Papua
Bagan Struktur SENAT Mahasiswa STT GPI Papua Tahun Akademik 2017 – 2018
 
Dari struktur di atas dapat menunjukan bahwa, jumlah keseluruhan badan pengurus Senat Mahasiswa Tahun Akademik 2017-2018 adalah 25 orang yang terdiri dari 5 pengurus inti dan 20 anggota bidang. Masing-masing bidang dipimpin oleh Kordinator bidang, yang aktif  hingga sekarang ini.
d.      Karakteristik Responden.
Berikut ini jumlah responden dapat dilihat pada tobel berikut:
                                 Tabel. 05
                    Karakteristik Responden
No
Responden
Jumlah
1
Perempuan
-
2
Laki-laki
9
Total
9
                Sumber: Data wawancara yang diolah
            Jumlah responden 9 orang, terdiri dari 5 orang mahasiswa alumni yang aktif pada saat itu dan 4 orang merupakan mahasiswa murni.

B.     ANALISA DAN PEMBAHASAN
Pada bagian ini penulis  akan mengkaji dan menganalisa data yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan tentang, Fungsi dan Peran Organisasi Senat Mahasiswa dan Implikasinya bagi Penyelenggara Pendidikan di Sekolah Tinggi Theologi GPI Papua Fakfak. Penulis akan memaparkan data dan analisanya berdasarkan lokasi penelitian yaitu, STT GPI Papua Fakfak.
1.      Menjelaskan Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa STT GPI Papua Fakfak.
Organisasi senat mahasiswa Mahasiswa dibentuk untuk menjelaskan program intra kampus, yang umumnya sebagai keterwakilan dari mahasiswa. Berdasarkan penjelaskan di atas, maka menurut;
Pdt. J. J. Liunsanda. Mengatakan;
“ Untuk menguraikan proses terbentuknya Organisasi senat Mahasiswa STT GPI Papua, kita mengalami kesulitan. Sebab tidak ada data atau bukti-bukti tertulis sejak berdirinya kampus Tahun 1973. Sejauh yang saya ketahui, sistim pemilihan atau yang sering disebut, MUSORMAH baru dilakukan tahun 2002. Saat itu, ketua Wensly Raprap.[37] Tahun 2001, ketua senat: Pdt. Edy Raprap. Tahun 2003 ketua senat, Bpk Wensly Raprap dengan sekertertarisnya, Ibu An. Tiblola. Tahun 2004, Ketua Adrianus Watimena (PJ.S) Sekertarisnya masih Ibu An Tiblola. 2004 kembali diadakan  MUSORMAH, dengan terpilinya Roy Muri sebagai Ketua Senat dengan sekertarisya, Clifer N. Mahakena. Bagi saya, belajar dari sejarah merupakan hal yang sangat urjen. Namun yang terpenting saat ini adalah, bagaimana Senat Mahasiswa mampu memainkan perasaan penting dalam menerjamakan semua program guna menciptakan iklim akademis yang baik, yang meliputi kemahasiswaan mampu pengembangan lembaga.
Sdr N. Jamlaay.Menurutnya;
“ Tahun 2005 saya sendiri sebagai ketua Senat yang dipilih langsung melalui forum MUSORMAH. Kemudian, tahun 2006 Saudara Elsina Baltimurik terpilih lagi menjadi ketua Senat. Tahun 2007, Ibu Margereta Pelupessy menjadi ketua senat dengan sekertarisnya, Jhoni Tukira. Orientasi dari pemimpin senat tahun ke tahun adalah bagaimana menciptakan program yang mapu membangkitkan semangat belajar dari setiap mahasiswa. Tetapi juga mampu berkontribusi besar bagi pengembangan lembaga ke depan”[38]
Sdr. D. Retraubun Menurutnya;
“ Tahun 1997 ketika saya masuk dikampus, ketua senatnya Pdt.Rudy. Falirat. Tahun - tahun sebelumnya, tidak ada dokumentasi atau data tertulis sehingga kita kehilangan data itu. Namun tahun 2001 hingga saat ini, euvoria senat sunggu sangat  luar biasa dalam menjelankan tugasnya ”[39]
Sdr. D. Rahayaan. Menurutnya;
“ Tahun 2008 - 2009, Ketua Senat adalah Jhoni Tukira. 2009-2010, Sdr. Jermias Meturan. 2010-2011, Viktor Vurima. 2012 Nicodemus Rahayaan. 2013. Sdr. Maksi Hatumesen. 2014-2015 Sdr. Piter Ranggafu. 2015-2016, Sdr. Boby Tanahatumesen ”[40]
Sdr, B.Tanahatumesen. Mengetakan bahwa;
“Organisasi senat Mahasiswa sebagai organisasi  intra kampus yang memiliki kedudukan resmi di tingkat kampus.Hal itu dibuktikan dengan adanya SK yangg di berikan lembaga bagi kami pengurus senat Mahasiswa sebagai kekuatan hukum untuk menjalankan program.program-program yang di putuskan melalui vorum MUSORMAH,menjadi oprogram  prioritas yang dilakukan oleh pengurus senat  Mahasiswa.kesmuannya dilakukan demi dan pengembangan bagi lembaga.Organisasi senat mahasiswa selain menjelankan program prioritas,juga menjalani program yang di berikan oleh lembaga.Dalam rangka menyongsong HUT turmat,acara wisuda,maupun pada saat kegiatan ospek maru;[41]


Sdr,D. Rahayaan Menurutnya;
‘’Pada masa kepemimpinan kami tahun 2012,tidak ada tata Dasar Senat Mahasiswa.Maka melalui kodinasi yang kami bangun dengan pimpinan Lembaga kami pengurus senat sudah  mendesain Tata  dasar Organisasi senat Mahasiswa.Namun,paska masa kepemimpinan kami berakir,berkas itu kemudian diserahkan ke Ketua senat yang terpilih untuk yaitu,Maksi Hatumesen agar mendorong ke lembaga untuk disahkan sebagi payung hukum bagi senat Mahasiswa.Namun entah alasan apa,hal itu kemudian tidak di laksanakan”.[42]
Dari beberapa pendapat  di atas dapat diketahui bahwa,senat Mahasiswa merupakan organisasi intra kampus yang memiliki kedudukan resmi di tingkat Kampus, dengan diberikan SK sebagai kekuatan hukum dalam menjelankan setiap program kerja. Sebagai organisasi tertinggi, perlu memiliki Tata Dasar Organisasi sebagai payung hukum guna mengontrol setiap kegiatan yang dilakukan. Namun dalam kenyataanya, Senat Mahasiswa tidak memiliki dasar ini. Sehingga ada upaya yang sudah dilakukan untuk merumuskan Tata Dasar Organisasi, namun tidak berjalan dengan baik.
Upaya untuk menggali kembali kepengurusan Senat Mahasiswa sejak awal berdirinya kampus sejak tahun 1973, mengalami kesulitan dikerenakan, tidak ada bukti tertulis ataupun dokumentasi. Sehingga, data yang terangkum hanya sejak tahun 1997-2018.
Kepengurusan dari tahun ke tahun, memiliki fungsi dan peranan penting dalam menerjemahkan setiap program kerja untuk pengembangan minat bakat mahasiswa. Tetapi juga telah berkontribusi bagi pengembangan lembaga. Hal ini dapat menunjukan bahwa, eksistensi dari Senat Mahasiswa sangat kuat sehingga saat ini.
2.      Menjelaskan bentuk-bentuk program kerja Organisasi Senat Mahasiswa.
Setiap organisasi dibentuk dan dijalankan adalah untuk mencapai dan memuaskan berbagai tujuan. Baik tujuan anggota maupun tujuan organisasi itu sendiri. Bahwasannya, organinsasi merupakan bagian dari sistim yang besar. Oleh karenannya, dalam merencanakan program kerja harus fokus pada tuajuan dan tepat pada sasaran.
Dari penjelasan di atas menurut:
Sdr.T. B. Sitompul. Menurutnya:
“Pengurus Organisasi Senat Mahasiswa, mestinya merumuskan bentuk program-program prioritas yang dapat merancanakan kembali minat bakat maupun minat belajar dari mahasiswa-mahasiswa. Pantauan saya salam ini, program yang dijalankan oleh Senat Mahasiswa, adalah program turun-temurun dimana, dari kepemimpinan ke pemimpinan, terus di pakai. Ini menujukan bahwa, senat tidak bisah menbuat sebuah terobosan baru dalam menyikapi dinamika pendidikan di setiap perguruan Tinggi. Program ini Senat terlalu monoton  sehingga kami mahasiswa di tingkat bahwa juga jenuh”.[43]
Sdr. B. Saiya. Menurutnya;
“ Pengurus Senat Mahasiswa sudah berupaya untuk mendesain kegiatan kurikuler yang kesemuanya demi pengembangan minat bakat dari setiap mahasiswa, yang dilaksanakan pada setiap hari sabtu. Hal ini walaupun tidak sampai ketingkat yang diharapkan, namun sebagai sudah kami jalankan. Kami Senat juga, mendapat pengaealan ketat dari lembaga memulai Puket-III sebaagai Bidang Kemahasiswaan”.[44]
Sdr. A. Palembangan. Mengatakan :
“ Bentuk-bentuk program yang senat lakukan, tetap bertujukan untuk meningkatkan potensi yang ada pada setiap mahasiswa. Karena disadari bahwa, kita sebagai kaum intelek, sudah barang tentu memiliki karakter keilmiahan. Kami senat juga, tidak bisah pungkiri bahwa, sejauh ini belum melakukan program yang dapat melibatkan semua siswa, maupun dosen. Kami Senat juga, banyak eksen keluar untuk melakukan aski-aski  sosial, maupun kerja sama antara kampus. Padahal, programnya ada. Hal ini dikerenakan ada faktor-faktor yang menjadi kendala besar bagi kami Senat. Faktor –faktor yang saya maksudkan adalah, keuangan, keterlibatan teman-teman maupun, ketidaksadaran pengurus senat sendiri dalam menjalankan tugasnya”.[45]
Sdr, D. Rahayaan. Menurutnya :
“Bentuk desain program Senat Mahasiswa, tidak terlepas dari kurikulum lembaga yang bertujukan untuk membentuk, membimbing dan melati ketrampilan dan kemampuan setiap mahasiswa. Tetapi juga, mengasah dan mempertajam  kemampuan untuk mengankap isu-isu dan analisa sosial. Bukan hanya aksi dalam wilayah akademik, tetapi aksi sosial juga perlu keterlibatan mahasiswa. Kesemuanya ini bila bersinerjis, maka kita layaknya karakter seorang aktivis akademis”.[46]
Sdr, B. Rahael;
“Bentuk program senat sudah diputuskan dari hasil MUSORMAH, tinggal dilaksanakan oleh pengurus senat, untuk pengembangan mahasiswa, lebih menjurus ke pengembangan potensi diri untuk memiliki identitas akademis yang wujud nyatanya di dalam masyarakat yang majemuk”.[47]
Dari apa yang sudah disampaikan di atas dapat disimpulkan bahwah, Senat Mahasiswa dalam merumuskan program kerja, harus sinerjis dengan kurikulum lembaga yang kemudian diputuskan dalam forum musyawarah Senat Mahasiswa (MUSORMAH). Bentu-bentuk program yang dirumuskan dapat laksanakan guna pengembangan minat bakat, kegemaran dan penalaran bagi setiap mahasiswa.
Selain mahasiswa yang menjadi objek pertama dari tujuan kegiatan internal yang begitu kuat. Namun sebagia kaum intelek, berbagai strategi mesti dilakukan guna melancarkan setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Program senat, tidak hanya di dalam wilayah akademis, tetapi juga turut berperan dalam aksi-aksi sosial guna menangkap dan menganalisa  setiap isu-isu sosial yang terjadi dalam kehidupan sosial msyarakat. Kerja sama antara penguruan Tinggi juga menjadi program prioritas senat Mahasiswa sehingga membuka peluang bagi setiap mahasiswa untuk mampu bersaing dalam iklim akademis.
3.      Mendeskripsikan kendala yang dihadapi
Dalam pengembangan dirinya, mahasiswa tidak hanya memanfaatkan ruang  kuliah sebagi tempat belajar, namun juga berhimpun dalam organisasi kemahasiswaan sebagai sarana belajar untuk mengembangkan kemampuan intelektual, kemampuan sosial maupuan relegiusnya
Dari penjelasan di atas, menurut:
Sdr.B .Tanahatumesen;
“Jujur diakui bahwa, banyak kendala yang kami senat Mahasiswa  hadapi dalam menjelankan setiap program. Hal pertama adalah soal keuangan. Setiap melaksanakan program, kami harus jatuh bangun untuk mencari danah sendiri. Selama ini kami tidak melakukan kegiatan besar yang melibatkan baik seluruh mahasiswa dan para dosen, maupun kampus-kampus yang ada di Kab. Fakfak, karna kami tidak memiliki dana yang cukup. Kalaupun kami mengarahkan seluruh waktu dan tenaga kami untuk mencari dana, proses peruliahan dan waktu belajar kami akan sangat terganggu. Sehingga berdampak pada indeks prestasi kami. Hal kedua adalah, partisipasi dari setiap mahasiswa. Kami sudah berupaya melakukan program, tapi teman-teman mahasiswa tidak ikut sertakan. Kalaupun ikut sebatas anak-anak asrama. Mahasiswa yang tinggal diluar, tidak terlalu banyak yang terlibat. Kami sendiri tidak tau apa alasanya mereka. Hal ketiga, banyak di antara kami pengurus Senat sendiri yang tidak memiliki kesadaran sungguh akan tanggung jawab yang diberikan. sehingga program yang memang mereka harus bertanggung jawab, jusrtu diabaikan dan diambil alihkan oleh mereka yang bukan punya tugas”.[48]
Menurut  Sdr, A . Palembangan; 
“Kami Senat Mahasiswa tidak mencoba untuk melakukan pembela diri atas program yang tidak jalan, tapi jujur yang di sampaikan bahwa, kendala terbesar kami dalam menjalankan setiap program adalah masalah keuangan. Selain itu, teman-teman mahasiswa juga tidak semuanya mendukung program Senat. Seandainya semua mahasiswa terlibat dalam setiap program yang dilakukan oleh Senat, maka akan tercapai tujuan dan sasaran. Kendala lain yaitu, adanya ego-angkatan. Teman-teman angkatan yang tidak sepaham dengan ketua Senat, menaru sehingga menjauhkan diri dari setiap program yang dilakukan oleh Senat”.[49]
Sdr. T. B.Sitompul. menurutnya:
“ Setiap kegiatan yang dilakukan oleh Senat Mahasiswa, hanya anak-anak asrama yang terlibat aktif. Sedangkan mahasiswa diluar, tidak bagitu aktif. Walaupun terlibat, hanyalah segelintir orang. Ketidakhadiran ini juga turun mempengaruhi setiap kegiatan Senat Mahasiswa. Oleh kerenanya, mahasiswa perlu memiliki kesadaran yang tinggi bahwa, dirinya juga memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan kegiatan senat”.[50]
Sdr. D. Rahayaan. Menurunya ;
“Salah satu kendala terbesar bagi Senat dalam menjelankan program kerja adalah, belum adanya kesadaran penuhdari setiap mahasiswa dalam mendukung setiap program Senat. Sebelum program berjalan dengan baik, ketika ada dukungan penuh. Sebab manusia merupakan basis kekuatan yang sangat diperhitungakan dalam setiap pekerjaan. Selain dari itu, daya tarik teman-teman terhadap sebuah proses sangatlah minim. Program yang dijalakan oleh senat, merupakan wahana dalam membentuk cikal- bakal karakter secara individual. Persoalan keuangan bukan semata kendala terbesar. Sebab sebagian kaum intelek, sudah barang tentu kita mengatur strategi agar programnya bisa berjalan walaupuan kekuatan dana tidak begitu mendudukng”.[51]
Sdr.B. Rahael. Menurutnya;
“ Bagi saya salah satu kendala terbesar adik-adik ditingkat Senat Mahasiswa adalah, kuranganya eksen keluar. Dalam hal ini, kemampuan mereka untuk membangung jaringan ke kampus lain tetapi juga dengan organisasi lintas kepemudaan. Baik pemuda gereja maupun pemuda. Andaikata, Senat maupun membangun konsolidasi yang kuat dengan organisasi lintas bagi Senat untuk eksen ke luar untuk turun mengambil peran serta menyelurkan kaidah kaimuan yang dimiliki”.[52]
Beberapa pendapat yang di sampaikan di atas, dapat disimpulkan, terdapat beberapa kendala yang sering dihadapai oleh Senat Mahasiswa antara lain; pertama: Masalah keuangan. Untuk melancarkan setiap program kerja, perlu mendapat dukungan keuangan yang kuat. Kedua: keaktifan seluruh  mahasiswa juga turun mempengaruhi. Sebab, terlaksananya program, tidak juga terlepas dari dukungan penuh semua mahasiswa. Ketiga :kelalaian pengurus Senat Mahasiswa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai keterwakilan dari mahasiswa yang dipercayakan. Yang preses pelaksanaanya melalui musyawarah tertinggi Senat Mahasiswa (MUSORMAH ). Keempat : kurangnya, kerja sama antra Senat dengan organisasi-organisasi kepemudaan dan lintas pergurusan Tinggi. Sehingga pengetahuan tentang dinamika sosial ataupun dinamika pendidikan yang terus berubah, terperangkap. Sehingga Senat tidak mampu melakukan terobosan-terobosan baru berdasarkan semau perkembangan yang terjadi.
4.      Menjelaskan dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
Kedudukan Organisasi  kemahasiswaan intra perguruan Tinggi merupakan kelengkapan non struktural pada organisasi perguruan Tinggi tersebut, dengan fungsinya sebagai sarana dan wadah penyaluran aspirasi mahasiswa bagi lembaga.
Sdr .D. Rahayaan. Mengetahui ;
“Senat memiliki 4 fungsi yang berkaitan dengan manajemen organisasi yakni, perencanaan, pengaturan, pelaporan dan pengawasan. Dengan demikian, Senat Mahasiswa memiliki peran yang sangat penting sebagai organisasi intra-kampus untuk mendukung segalah proses yang berkaitan dengan kemahasiswaan dan pengembangan kampus. Kesemuanya berjalan dengan baik, maka dampak terlihat adalah, mahasiswa memiliki kematangan berpikir, bertidak terhadap setiap aktifitas akademis. Tetapi juga, terlibat dalam aksi atau kegiatan diluar kampus yang merupakan program kerja lembaga yang nyata. Mahasiswa secara indvidual memiliki prestasi yang baik serta daya serap akan setiap gerak dinamika masyarakat yang terus berubah”.[53]
Sdr, B. Tanahatumesen. Mengatakan;
“Fungsi Senat sebagai dewan kampus, menjalankan program dari diputuskan dalam MUSORMAH. Apabilah Senat tidak menjalankaan fungsi ini maka, minat bakat maupun kemampuan teman-teman mahasiswa tidak terasah. Senat juga menjalankan peran untuk menyampaikan aspirasi dari mahasiswa ke lembaga baik itu menyangkut etika berbusana, maupun terkait biaya kuliah dan lainya. Dampak saya lihat dari program Senat ini. Pertama secara lembaga Senat sudah berkontribusi bagi lembaga, Dimana, senat turut mendukung beberapa program lembaga. Baik secara aksi sosial, maupun secara kurikulum. Kedua, secara pribadi mahasiswa, saya sendiri cukup, membawah dampak positif yang mana bisa mengetahuhi banyak hal, bisa tampil di depan umum. Ini adalah pengalaman yang saya dapat dari setiap program senat”.[54] 
Sdr. T. B.Sitompul. Menurutnya ;
“ Bagi saya, fungsi Senat Mahasiswa adalah membantu lembaga untuk menjalankan kegiatan di kampus. Tepi terkadang, Senat tidak menjalankan peran dengan baik. Padahal, sejauh yang saya pelajari, Senat itu dalah perwakilan yang memiliki peran dan tanggung jawab penuh unutu melakukan kegiatan kemahasiswaan dan tetapi juga bagi kampus. Kalau dampak yang saya lihat, Senat sudah membantu kampus dalam moment-moment tertentu seperti HUT kampus, OSPEK , acara Wisuda, Turmat dan lainya. Inilah menujukan bahwa, fungsi dan peran senat masih ada. Dampak yang saya dapat dari setipa program Senat itu, saya bisa pimpin ibadah, berpakian yang rapih, atur waktu, dan banyak pengalaman yang saya dapat. Ini semua menjadi bekal untuk saya ketika dilapangan nanti”.[55]
Sdr. A. T. Palembangan. Menurutnya:
“ Sebagai perpanjangan tangan, Senat berfungsi sebagai penyalur aspirasi mahasiswa ke pihak lembaga terkait setiap perkembangan yang terjadi di tingkat mahasiswa. Maka dalam kapasitas seperti ini, peran dan tanggung jawab, Senat perlu kerja secara ekstra untuk memprogramkan segalah hal yang berkaitan dengan pengembangan pemahaman maupun karakter mahasiswa. Cara kerja Senat melalui  berbagai program yang dilakukan,telah sinerjis dengan lembaga. Karena semuanya mengarah pada proses pembinaan, pematangan maupun pembentukan karakter masiswa secara pribadi. Selain itu, beberapa kegiatan kampus, Senat turut berperan mengambil bagian di dalamnya”.[56]
Sdr. B. Rahael. Menurutnya ;
“Senat memiliki fungsi kontrol pengawasan terhadapa setipa gerak mahasiswa. Dikarenakan, Senat merupakan perpanjangaan tangan dari lembaga yang memiliki kedudukan tinggi di tingkat kampus  sebagai organisasi ekstra kurikuler. Disinilah Senat memiliki peran penting untuk melakukan berbagai program yang berorientasikan pengembangan bagi mahasiswa dan lembaga. Senat memiliki peran penting juga untuk membentuk lembaga dalam rangka melakukan pembinaan, memberikan, suport kepada setiap mahasiswa”.[57]
Pendapat berbagai informan yang telah dikemukan di atas dapat disimpulkan, terdapat 4 fungsi dari Senat Mahasiswa yang harus dilakukan yakni; perencanaan, pengaturan, pelaporan dan pengawasan. Berdasarkan 4 funsi ini,vmaka Senat memiliki peran yang cukup besar dalam melaksanakan program. Program putusan MUSORMAH bukan hanya menjadi prioritas, namun program lembaga juga menjadi tanggungjawab  Senat untuk dilakukan sebagai perpanjagan tangan dari lembaga.
Program-program yang dilaksanakan, mengarah pada pengembangan diri setiap mahasiswa. Sehingga membentuk karakter, mengembangkan potensi, mempertajam analisa, meningkatkan daya berfikir dan nalar.
Masih terdapat beberapa program Senat yang dianggap rutinitas sehingga memunculkan titik kejenuhan ditingkat mahasiswa. Maka senat perlu melakukan evaluasi mendalam guna merumuskan kembali program yang dapat membangkitkan evoria mahasiswa.
Dari asil yang didapatkaan melalui informan di atas, maka secara garis besar dapat ditarik kesimpulan bahwa, sebagai perpanjangan tangan dari lembaga, maka Oraganisasi Senat Mahasiswa memiliki kedudukan resmi ditingkat kampus, yang memiliki fungsi dan peran yang sangat besar dalam mengontrol dan mengawasi program kerja yang berimbas pada pengembangan mahasiswa. Di dalam mendesain maupun melaksaanakan program kerja, Senat Mahasiswa membangun komunikasi yang baik dengan pihak lembaga sehinga sinergis antara program Senat Mahasiswa dengan program lembaga. Kegiatan ekstra kurikuler yang dilaksanakan oleh Senat mahasiswa, sangat penting bagi setiap individual mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan analisa, berfikir inovatif, jujur, elegan, terbuka dan komprehensif.
Keaktifan mahasiswa dalam kegiatan program kerja senat mahasiswa merupakan salah satu faktor penting. Sebab mahasiswa yang secara aktif menggabungkan diri dalam kegiatan organisasi untuk menyalurkan bakat, memperluas wawasan dan membentuk kepribadian, akan menjadi mahasiswa seutuhnya. Setelah kesemua itu diperoleh oleh mahasiswa, diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajarnya, sehingga kegiatan organisasi tidak menjadi faktor penghambat dalam memperoeh prestasi belajar. Namun sebaliknya, menjadi faktor yang dapat mempengaruhi untuk mendapatkan prestasi belajar yang baik.
Jika dalam melakukan kegiatan organisasi tidak diimbangi dengan faktor-kaftor lain seperti motivasi dan disiplin belajar maka kegiatan organisasi akan terhambat. Maka kegiatan organisasi akan memberikan kontribusi besar untuk memperoleh prestasi belajar yang tinggi.
Kendala yang dihadapi oleh senat mahasiswa dalam program kerja, mesti dilihatnya sebagai sebuah cambuk guna lebih meningkatkan fungsi dan peran di dalam mengakomodir setiap mahasiswa untuk turut serta mengambil bagian.
Komunikasi juga menjadi faktor terpenting. Komunikasi yang dimaksud adalah, antara senat mahasiswa dengan lembaga, maupun pengurus tingkat. Komunkasi ini akan mampu melahirkan kesempatan-kesepakan bersama dalam menjalankan program baik internal maupun eksternal. Bila komunikasi tidak terbangun dengan baik, maka akan melahirkan padangan miris terhadap senat mahasiswa bahwa tidak mampu menjelankan program. Gagal secara konsep maupun eksen.
Organisasi Senat Mahasiswa sebagai wadah belajar. Maka Senat tidak bisa menutup ruang, justru membuka ruang bagi mahasiswa secara demokrasi untuk turut berkompotisi dalam MUSORMAH, menentukan program-program bagi pengembangan diri dan lembaga.
                                              BAB IV
                                 REFLEKSI TEOLOGIS
A.    Organisasi Senat Mahasiswa
Dalam konteks  akademis, organisasi adalah sesuatu yang sangat penting. Proses pembentukan karakter, memiliki jiwa kepemimpinan, menciptakan pengatahuan untuk melayani masyarat menuntut mahasiswa memiliki intelektualitas, ketrampilan, komitmen, untuk memulai, menjalankan, serta menerapkan perubahan pola pikir agar bisa mengikuti situasi dan perkembangan zaman yang breubah dengan sangat cepat.
Dalam usaha untuk meningkatkan diri, baik dalam proses pembalajaran, pengalaman maupun dari hubungan atau relasi dengan orang lain, mahasiswa harus menyadari bahwa keberhasilan tidak akan perna tercapai bila tidak dengan sungguh-sungguh berproses. Berpikir dan belajar adalah inti proses dengan efekti. Maka usaha untuk terus belajar dan refleksi diri sangat penting, khususnya yang berhubungan dengan organisasi.
Mahasiswa juga dituntut untuk berusaha lebih memahami struktur organasi dan menganalisanya, serta dapat memperbaikinya. Dengan memperhatikan tiga level struktur yang saling terkoneksi; (1) struktur garis komando.  (struktur inti) 3 struktur seksi / bidang.

Sementara itu, ada dua aspek mendasar dalam peningkatan kepemimpinan akademis yang juga perlu di perhatikan yaitu; (1) meningkatkan kapasitas intelektualitas yang berhubungan dengan ‘’konseptual’’.(2) meningkatkan kualitas individual, misalnya; keberanian, antusias, kepercayaan diri dengan baik dan serius pada dua aspek ini, dapat memperluas kapasitas untuk mengatasi berbagai tantanga. Pencapaian ini dengan menerapkan berbagai pemikiran dan tindakan pembelajaran yang efektif, mengatasi berbagai tantangan, serta menggunakan strategi-strategi untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas kepemimpinan.
Senat Mahasiswa perlu bekerja sama dengan berbagai pihak sehingga bisa ada kemajuan dan berbagai perubahan penting benar-benar terjadi.maka dibutuhkan kesebaran dan ketekunan dalam menjalankan seluruh prosesnya. Proses perubahan memungkinkan sebuah organisasi beradaptasi pada lingkungan yang terus menuntut dan berubah dengan sangat cepat, akan membuahkan hasil yang baik.
B.     Bentuk program Kerja
Senat Mahasiswa telah melaksanakan beberapa program kerja dengan baik, yang merupakan putusan MUSORMAH sebagai wujud nyata dari fungsi dan perannya. Senat juga telah memposisikan diri sebagai perpanjangan tangan dari lemabga dengan turut berperan serta dalam berbagai program lembaga, baik dalam lingkungan akademik maupaun sosial.
Dalam merumuskan bentuk program kerja senat Mahasiswa, mesti sinergis dengan kurikulum lembaga yang mengarah pada proses pembinaan dan pembentukan karakter mahasiswa secara individual. Namun dalamprateknya, Senat Mahasiswa belum menyentu konteks ini. Program yang sementara dilaksanakan merupakan imlementasi dari putusan  MUSORMAH adalah warisan dari pemimpin dan pemimpin yang kemudian  menjadi pembahasan dalam tiap-tiap komisi. Senat masih terlalu  lama dan lemah dalam menyikapi setiap problem yang muncul ditingkat  angkatan dan merumuskan dalam bentuk program prioritas. Misalnya pendampingan, pembinaan, pengontrolan bagi mahasiswa yang berada di luar (kost).
C.    Kendala yang dihadapi
Menyadari akan fungsi dan perananya sebagai badan atau perwakilan dari mahasiswa, Senat telah berupaya melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menterjemahkan setiap program kerja yang berimbas pada pengembangan intelektualitas mahasiswa dan pengembangan lembaga. Di tengah-tengah peran ini, Senat Mahasiswa masih diperhadapkan dengan berbagai kendala, baik secara internal Senat maupun dari luar . Yang mana, keaktifan dan kesedaran setiap mahasiswa dalam mendukung program Senat, masih sangat minim. Kesedaran sebagai perwakilan yang di percayakan dan putuskan melalui forum musyawarah mahasiswa dalam tubuh Senat juga belum tertata dengan baik oleh setiap pengurus.

D.    Dampak dari fungsi dan peran Senat Mahasiswa
Perubahan pola pikir, tata busana, spiritual, peningkatan indeks prestasi, etika pergaulan dalam kehidupan berkampus antara mahasiswa dengan mahasiswa, mahasiswa dengan dosen, sapaan, turut berperan dalam mendukung dan menjalankan program lembaga, merupakan dampak dari fungsi dan peranan senat Mahasiswa yang memiliki kedudukan resmi di tingkat kampus sebagai perpanjangan tangan dari lembaga. Walaupun tidak semau program dapat direalisasikan secara maksimal. Dalam kekurangandan dan keterbatasan, senat sudah berkontribusi bagi mahasiswa dan lembaga.     
                                        
                                          BAB V
                                      PENUTUP
A.    KESIMPULAN
        Terkait dengan fungsi dan peranan Organisasi Senat Mahasiswa,yang telah dipaparkan  dalam bab II, maka dapat penulis simpulkan beberapa hal sebagai berikut;
1.      Organisasi Senat Mahasiswa adalah organisasi intra kampus yang memiliki kedudukan resmi di Perguruan Tinggi yang memiliki fungsi dan peran yang sangat besar, untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang meliputi pengembangan penelaran, keilmuan, minat bakat dan kegemaran. Pengertian lain, organisasi mahasiswa  merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk sebuah kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
2.      Bentuk program kerja Senat Mahasiswa bertujuan untuk membimbing, membina dan melatih ketrampilan dan mengasah kemampuan setaip mahasiswa. Sehingga mahasiswa memiliki kerakter keilmihan untuk turut berperan serta dalam menyikapi dinamika sosial kemasyarakat.
3.      Salah satu faktor terbesar dalam menghambat kegiatan Senat Mahasiwa adalah, tingkat keaktifan  dan kesedaran setiap mahasiswa. Tanggung jawab atau kepercayaan yang diberikan kepada pengurus, masih salah dipergunakan.
4.      Senat Mahasiswa memiliki 4 fungsi dan peran penting yang berkaitan manajemen organisasi yakni;
a.       Perencanaan (kegiatan, waktu pelaksanaan,anggaran yang di perluhkan)
b.      Pengaturan ( uraian tugas, inventaris, administrasi )
c.       Pelaporan  (laporan perkembangan setiap kegiatan dan laporan pertanggung jawaban)
d.      Pengawasan( pelaksanaan program dan penggunaan anggaran)
B.     SARAN
Pada bagian ini akan dikemukakan beberapa pikiran berupa saran terkait dengan  penulisan skripsi ini, sebagai berikut:
1.             Kepada Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua, diharapkan agar mengontrol dan mengarahkan Senat Mahasiswa yang merupakan Badaan Perwakilan Mahasiswa untuk tetap bertanggung jawab melaksanakan kegiatan ekstraa kurikuler.
2.             Sebagai perwakilan dari lembaga dalam menjalankan fungsi dan pernannya, Senat Mahasiswa tetap memposisikan diri sebagai mitra kerja dan untuk turut mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh lembaga.
3.             Organisasi Senat Mahasiswa sebagai wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa, maka diharapkan agar peninngkatan penalaran dan keilmuan, minat dan bakat, kegemaran, kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat, dirumuskan dalam bentuk program prioritas.
4.             Penelitian terhadap keterlibatan mahasiswa dalam mengikuti program Senat Mahasiswa, sangat minim. Oleh karenannya, Senat mesti melakukan sebuah aturan tertulis yang bersifat mengikat disertai sanksi, dengan tetap berkordinasi dengan pihak lembaga melalui Puket III sebagai garis komando.


DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku
Alkitab: Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta 2009
Daulay Syafrizal Melwin. Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Kemahasiswaa Administrasi dan Manajemen Organisasi. Percetakan: Yogyakarta 1983.
-------- Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Kemahasiswaan. Yogyakarta. 2004.

Fachrurrozi Chomsa Ahmad. Pengertian dan Fungsi Organisasi.  Semarang. 2011.

Halim Adreas. Kamus Lengkap. Fajar Mulia-Surabaya. 1992.

Juwono Sudarsono, M.A. Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswa di Perguruan Tinggi. Jakarta 30 Juni 1998
Kansil. CS. Melangkah Ke Perguruan Tinggi. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta, 1997.

KBBI Edisi Kedua. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta, 1996.

Kertanegoro Sentanoe: Manajemen organisasi. P.T Widya Press . Jakarta. 1994.

Mohamad Rian Ari Sandi. Peran Sosialisasi Politik Organisasi Kemahasiswaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Poliitk Mahasiswa. Semarang, 2015.
Purwadarminta. W. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1990.

Rusbuldt Richard. Lokal Churh Planning Manual. USA: Judson Press, 1977


Statuta STT GPI Papua Fakfak. Mahasiswa dan Alumni. Fakfak, 2016.
UU No 2. Sistim Pendidikan Nasional -  Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan.  2003.

Van Kooij. A. Rijnadus. Menguak Fakfta, Menata Karya Nyata: Sumbangan Teologi Praktis dalam Pencarian Model Pembangunan Jemaat Kontekstual. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Artikel

Kutipan Materi Ajar: Ngabalin. M.  Sejarah, Landasan Filsafat, Berpikir Ilmiah dan Metode Penelitian. Tgl 5 Juli 2017.

Kutipan Tesis: Rahmat Pambudi. Peran Mahasiswa dalam Organisasi Kemahasiswaan  (Tidak di terbitkan)  Surabaya. 2006.
http///.www. organisasi kampus, pengertian himpunan mahasiswa.org. Peran Organisasi Mahasiswa Dalam Kampus. Pada tanggal 5 Juli 2017.

      

UNIT PENGAMATAN
                        TOKOH-TOKOH YANG DI WAWANCARA
No
Nama
Jabatan
Tempat Tgl  Wawanca
Keterangan
1
Pdt. Jeferson Jimmi Liunsanda
Sekum KNPI Papua Barat
Sorong, 16 November 2017
Data Bab III
2
Nohk. Jamlaai
Sekum KNPI Kab. Kaimana
Kaimana, 22 Januari 2018
Data Bab III
3
Nikodemus Rahayaan
Anggota Panwas Kab.  Fakfak
Fakfak, 25 Januari 2018
Data Bab III
4
Ronald Retraubun
Ketua Alumni STT GPI Papua Fakfak
Fakfak, 25 Januari 2018
Data Bab III
5
Berthy Rahael
Ketua GMNI Cab. Fakfak
Fakfak, 25 Januari 2018
Data Bab III
6
Boby Tanahatumesen
Ketua Senat Mahasiswa STT Fakfak
Fakfak, 22 Januari 2018
Data Bab III
7
Alvian Palembangan
Pengurus Senat
Fakfak, 22 Januari 2018
Data Bab III
8
Timotius B. Sitompul
Mahasiswa
Fakfak, 22 Januari 2018
Data Bab III
9
Beny Saiya
Pengurus Senat
Fakfak, 22 Januari  2018
Data Bab III




Komentar

Postingan populer dari blog ini