Lions Fidra. Proposal Penelitian
BAB I
PENDAHULUAN
I.
LATAR BELAKANG MASALAH
A.
Latar
Belakang Masalah
Organisasi berasal
dari kata (Yunani: ὄργανον,
organon alat) adalah suatu kelompok orang dalam
suatu wadah untuk tujuan bersama.[1]
Menurut Kamus Lengkap, mahasiswa berarti orang yang belajar di perguruan tinggi. Semua orang
berarti semua manusia dewasa yang tentunya sudah menamatkan diri dari sekolah
lanjutan. Semua orang di sini juga berarti semua manusia tanpa kecuali. Tak ada
hanya untuk wanita atau laki-laki semau baik tua maupun muda[2].
Dalam Peraturan Presiden N o. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa
sebagai berikut: Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada
perguruan tinggi tertentu. Dalam pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan
sehari- hari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan
dibatasi pada jenjang D3 (S0) dan S1.[3]
Organisasi Mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk kelompok
untuk mencapai tujuan bersama. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada
visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi tesebut. Begitu pula dengan
organisasi Mahasiswa perlu mengembangkan fungsi dan peran demi pengembangan
intelektual akademis.
Organisasi Mahasiswa memiliki banyak peran penting di perguruan tinggi.
Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam
kehidupan berkampus, di masyarakat, berbangsa dan bernegara, karena peran serta
mahasiswa yang berkualitas.
Khusus
mengenai kualitas manusia Indonesia, dikemukakan pada UU no.2 tahun 1989 Pasal
4 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Berkaitan dengan hal di atas,
maka dalam UU No. 22 tahun 1961 yang
dimaksudkan dengan Perguruan Tinggi ialah Lembaga Pendidikan Tinggi yang
memberikan pendidikan, pengajaran dan penelitian atas ilmu pengetahuan secara
mendalam dan luas. Pendidikan Tinggi ialah pendidikan yang berada di atas
pendidikan tingkat menengah. Menurut batasan ini yang termasuk Perguruan Tinggi
ialah: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi.[5]
Tujuan pendidikan di Perguruan
Tinggi dapat dilihat pada Keputusan Mentri Pendidikan RI No. 198-213/U/72,
tanggal 30 Desember 1972. Secara singkat, tujuan umum Pendidikan di Perguruan
Tinggi dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Tujuan
umum pendidikan di Perguruan Tinggi ialah untuk menghasilkan sarjana yang:
a.
Berjiwa
Pancasila.
b.
Bersifat
terbuka dan dapat menghargai pendapat orang lain serta memahami dasar-dasar
ilmu pengetahuan.
c.
Cakap
untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan cakap berdiri
sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan.
d.
Menguasai
ilmu yang dapat dipelajarinya dan teknik-teknik analisa guna mengadakan penelitian
dan memahami seluruh proses ilmu yang dipelajarinya, dan pengelolahan
sumber-sumber dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan khusus
pendidikan di Perguruan Tinggi, ialah mempersiapkan lulusannya (Sarjana Muda,
Sarjana dan Tenaga Ahli lainnya) untuk memiliki nilai, sikap, pengetahuan,
kecerdasan, ketrampilan, kemampuan berkomunikasi dan kesadaran yang diarahkan
pada pembentukan manusia pembangunan yang berjiwa penuh pengabdian serta memiliki
rasa tanggung jawab yang besar untuk menjadi tenaga ahli antara lain[6]:
1.
Perencana
dan peneliti.
2.
Pengelolaan
dan penata.
3.
Pembimbing
dan penyuluh.
4.
Pekerja
sosial.
Rencana
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang demikian luas cakupannya, maka
pada jenjang pendidikan tinggi perlu diupayakan secara terpadu, terarah, dan
berkesinambungan, berbagai ragam kegiatan bidang akademik dan kemahasiswaan. Agar
diperoleh kesatuan bahasa dan arah dalam penentuan tindakan / kegiatan,
sasaran, strategi, program dan kegiatan kemahasiswaan di dalam dan diluar
kampus perguruan
tinggi,
maka diperlukan pola
pemberdayaan
mahasiswa
sebagai pedoman dan rujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pengembangan kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Mahasiswa
sebagai insan yang memiliki berbagai dimensi, yaitu: sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari
generasi muda bangsa yang terdidik untuk menggunakan penalaran, pelaku sejarah
yang ikut berperan serta dan menentukan sejarah perkembangan bangsa Indonesia,
disamping sebagai warga negara Indonesia yang hak dan kewajibannya sama dengan
warga negara Indonesia lainnya.
Mengingat
mahasiswa merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis, maka
perlu diberi peluang seluas- luasnya untuk mengaktualisasikan dirinya secara
utuh,
yaitu[7];
a. Sebagai
sivitas
akademika di perguruan tinggi, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam
rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta sekaligus
merupakan mitra para dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis.
Sedangkan dalam proses pengembangan diri mahasiswa, para pembimbing
kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap campur tangan yang sedikit mungkin,
demikian pula dalam menata organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi
senantiasa berpegang pada prinsip dari,dan oleh dan untuk mahasiswa.
b. Sebagai
unsur terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka
terhadap masalah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan diberi peluang
untuk ikut serta dalam menanggulangi berbagai masalah masyarakat.
c. Sebagai
warga negara yang telah dewasa, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara
yang lain. Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas
nasional yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab berbagai pihak yang terkait.
Pembentukan karakter mahasiswa yang berkualitas sesuai
dengan setiap kaidah keilmuan, juga tidak terlepas dari wadah Organisasi Senat
Mahasiswa yang merupakan sarana pembelajaran di setiap Perguruan Tinggi.
Kata Senat diserap dari kata Yunani Kuno yaitu,
Senatorium yang berarti sebuah Perwakilan[8].
Jadi Senat
merupakan badan atau perwakilan yang memiliki pertimbangan mendalam dan
memiliki fungsi legisla tif. Secara lugas, Senat merunjuk kepada tiga hal
yakni:
1.
Dewan perwakilan rakyat yang
tertinggi.
2.
Dewan pengajar di Perguruan
Tinggi.
3.
Organisasi mahasiswa tingkat
fakultas.
Dengan demikian, Organisasi Senat Mahasiswa Sekolah
Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak, merupakan Organisasi tertinggi kemahasiswaan
yang memiliki kedudukan resmi di tingkat kampus yang memiliki struktural antara
lain; Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara, dan Kordinator dari
masing-masing bidang diantaranya:
1.
Bidang Kerohanian.
2.
Bidang Keamanan dan
Kedisiplinan Kampus.
3.
Bidang Minat dan Bakat.
4.
Bidang Penalaran.
Selain menjalankan tugas dan fungsinya dalam
melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler dari program masing-masing bidang yang
merupakan putusan bersama dalam MUSORMAH, sebagai perpanjangan tangan dari
lembaga, Organisasi Senat Mahasiswa juga
turut mendukung penyelanggaraan pendidikan akademik dengan mensinkronkan
program kerja antara Senat dengan program kerja lembaga.
Dalam kenyataannya, Organisasi Sehat Mahasiswa dalam hal
ini empat bidang; (kerohanian, minat dan bakat, keamanan dan kedisiplinan
kampus, penalaran), tidak menjalankan fungsi dan peranannya dalam menerjemahkan
apa yang menjadi rujukan dari program kerja, sehingga segala pengembangan diri
setiap mahasiswa yang meliputi peningkatan penalaran, keilmuan, keimanan, minat
bakat, kegemaraan, tidak tersentuh dengan baik terhadap penyelanggaraan
pendidikan di Lembaga STT GPI Papua Fakfak.
Sebagai civitas akademik, mahasiswa memiliki kebebasan
akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sebatas pendidikan
Teologi maupun Pendidikan Agama Kristen,
tetapi juga aspek-aspek lain yang meliputi manajemen organisasi, maupun
kepemimpinan. Maka dengan demikian, Organisasi Senat Mahasiswa juga perlu
dilihat sebagai, wahana atau media pembelajaran. Namun melihat realitas kerja dari Senat
Mahasiswa, banyak menuai nada kritis keras dan tajam dari mahasiswa terhadap
program kerja yang tidak terealisasi dengan baik.
Pada akhirnya, tidak sedikit mahasiswa yang kemudian
mengembangkan diri lewat organisasi-organisasi luar. Baik itu organisasi
Cipayung (GMNI, GMKI.) tetapi juga organisasi pemudah gereja dan
penggayuban-penggayuban lainya.
Persoalan ini yang tidak tersadari dengan baik oleh
Organisasi Senat Mahasiswa. Akhirnya tidak sedikit mahasiswa yang kemudian
mengalami krisis pengetahuan pada hal-hal yang telah disinggung di atas.
Implementasi dari hasil belajar akan terlihat pada mahasiswa yang dengan
sungguh-sungguh belajar dan mahasiswa yang
tidak dengan sungguh - sungguh belajar. Beberapa catatan kritis terhadap
kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan, (ketidakmampuan mengatasi setiap
persoalan, pengambilan keputusan dan kebijakan,
kemampuan menganalisa situasi sosial) telah menjadi bukti dari proses
yang tidak maksimal. Hal ini sudah semestinya menjadi bahan evaluasi, baik
ditingkat mahasiswa, guna lebih meningkatkan kemampuan belajar. Tetapi Juga
Organisasi Senat Mahasiswa dalam mempertajam setiap program kerja yang berimbas
pada pengembangan diri setiap mahasiswa.
Kendatipun, eksen Organisasi Senat Mahasiswa dalam
membangun kerja sama dengan BEM-BEM di Perguruan Tinggi Kabupaten Fakfak, sama
sekali tidak terlihat. Belajar dari beberapa kepemimpinan sebelumnya, yakni
pada masa kepemipinan Saudara Jhoni Tukira, Organisasi Senat Mahasiswa, bekerja
sama dengan BEM se-kota Fakfak dalam berbagai kegiatan dan perlombaan
diantaranya, Volli BALL dan Futsal. Tetapi juga pembentukan Aliansi Mahasiswa
Fakfak yang diwakili oleh saudara, Willi Yamco, Saudara Lions Fidratan, Saudara
Nikanor Kimin dan disaksikan oleh senior, Pdt. J.J. Liunsanda. S.Th. Kerja sama
ini terus terbangun hingga masa kepemimpinan saudara, Yermias Meturan. Beberapa
Jebolan-jebolan dari Organisasi Senat Mahasiswa Era-kepemimpinan ini, memiliki
kemampuan manajemen organisasi dan kepemimpinan yang juga mampu bersaing dalam
kanca Kabupaten Fakfak. Teta pi juga mampu bersaing dalam KNPI Papua Barat.
Namun beberapa masa kepemimpinan Organisasi Senat
Mahasiswa belakangan ini, kerja sama yang sudah dan telah dibangun, tidak
dikelolah dan diakomodir dengan baik. Sehingga eksen mahasiswa dengan Perguruan
Tinggi lain di Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak terlihat.
Dalam kenyataan ini, mengutip stagmen salah satu Alumni
STT GPI Papua, Samuel Lesnusa dalam ibadah kampus, kebanyakan Mahasiswa STT
Fakfak memiliki paham “Kupu-kupu” (kuliah pulang – kuliah pulang ). Dalam
penjabarannya ia menjelaskan bahwa, Senat Mahasiswa tidak mampu mengakomodir
setiap mahasiswa yang ada untuk terlibat dalam setiap program-program yang
dijalankan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri sesuai dengan apa yang
termuat dalam Statuta STT GPI Papua Fakfak.
Hal senada, diungkapkan oleh Alumni STT Fakfak, Pdt. J.
J. Liunsanda. S.Th., banyak mahasiswa yang juga memiliki paham 3K (KKK).
Kampus, kost dan kampung. Dimana, hitungan beberapa jam mahasiswa berada dalam
wilayah kampus, selanjutnya kembali ke kost dan ke kampung (berlibur). Tanpa
memikirkan bagaimana melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan potensi diri.
Kesemuanya ini disebabkan juga karna kinerja Organisasi Senat Mahasiswa yang
tidak menciptakan ide-ide besar yang turut melibatkan seluruh mahasiswa.
Sehingga mahasiswa tetap berada dalam kesibukan yang pada prinsipnya
mengembangkan segala potensi diri serta pembentukan kerangka pikir akademis.
Dalam kesatuan irama dan mekanisme kerja kelembagaan,
mahasiswa merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan
pengembangan mahasiswa merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. Baik
lembaga (kegiatan akademik), maupun organisasi senat mahasiswa melalui setiap
program kerja.
Ingin mengatahui lebih mendalam
mengenai organisasi Senat Mahasiswa ini, telah mendorong penulis untuk mengadakan
penelitian dan mengkajinya secara mendalam,
lalu menuangkannya ke dalam skripsi dengan judul.
“ Peran Dan Tanggung Jawab Organisasi
Senat Mahasiswa Di Sebuah Perguruan Tinggi Dan
Implikasinya Bagi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua
Fakfak”.
B.
Perumusan Masalah
Mengacu dari latar belakang pemikiran yang telah
diuraikan di atas, maka pertanyaan-pertanyaan yang hendak
dikaji lebih jauh yaitu:
1. Bagimana Sejarah
Organisasi Senat Mahasiswa?
2. Bagaimana
bentuk-bentuk program kerja?
3. Apa kendala yang
dihadapi?
4. Apa dampak dari fungsi
dan peran Organisasi Senat Mahasiswa?
C.
Tujuan Penelitian
Adapun
tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.
Menjelaskan sejarah Organisasi Senat Mahasiswa
STT GPI Papua Fakfak.
2.
Menjelaskan bentuk-bentuk program kerja.
3. Mendeskripsikan
kendala yang dihadapi
4. Menjelaskan dampak
dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
D.
Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah:
1. Secara
akademis, penulisan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsi pikir bagi Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2. Secara praktis, penulisan ini kiranya memberikan sumbangsi besar
bagi mahasiswa yang
sementara berproses di Lembaga
STT GPI Papua.
3. Penulisan
proposal ini, dibuat untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik, mengakhiri studi di Lembaga
Sekolah Tinggi Theologia
Fakfak.
E.
Metode
Penelitian
Guna
memperoleh data yang objektif, maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data secara kualitatif.
Sugiono
mendefinisikan:
Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk
meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen)
di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data
dilakukan. Secara trianggulasi (gabungan), analisa data bersifat induktif, dan
hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[9]
Kirk dan Miller mendefinisikan: penelitian
kualitatif adalah tradisi tertentu dalm
ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan
manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut
dalam bahasa dan peristilahannya.[10]
Dengan
demikian, metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah “
Deskriptif, Kualitatif yang
menggambarkan fenomena yang terjadi”.
1.
Unit
Analisa
Unit
analisa adalah, cara yang dipakai untuk menganalisa data-data penelitian
di lapangan baik lisan maupun tulisan terkait dengan apa yang telah diteliti
oleh penulis. Unit analisa dalam penelitian ini adalah, Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2.
Unit
Pengamatan
Unit pengamatan adalah, Badan pengrus Senat Mahasiswa dan seluruh
mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Theologia
GPI Papua Fakfak.
3.
Lokasi
Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat dimana
penulis mengadakan observasi langsung
dan penelitian sehubungan dengan masalah yang akan dikaji oleh penulis. Maka
penulis memilih lokasi penelitian adalah,
Kampus Sekolah Tinggi Theologia
GPI Papua Fakfak. Alasan dasarnya yaitu:
a. Karena
keberadaan penulis sebagai salah satu mahasiswa yang sementara berproses di
Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Fakfak.
b. Karena
penulis menganggap penting untuk mengetahui bagaimana keberdaan serta tugas jawab dan fungsi Organisasi Senat
Mahasiswa di tingkat Kampus.
c. Karena
lokasi yang strategis dan mudah di jangkau (tidak terlalu membutuhkan biaya).
4.
Teknik
pengumpulan data
Teknik pengumpulan data
yang di gunakan adalah wawancara, observasi langsung, dan studi kepustakaan.
a. Wawancara.
Teknik wawancara yang digunakan adalah,
wawancara untuk
mendalam. Dengan bentuk wawancara berstruktur, yang secara sistimatis
menggunakan panduan atau pedoman wawancara yang digunakan berupa
pertanyaan-pertanyaan untuk mengkaji permasalahan dan mendapat data sesuai
dengan masalah yang di teliti.
b. Observasi
Terlibat
Teknik pengumpulan data di mana penulis terlibat secara langsung
dalam lokasi penelitian dan melakukan pengamatan terkait dengan
vokus yang di tulis.
c. Study
Kepustakaan
Study kepustakaan adalah pencarian atau
pengumpulan data dan informasi melalui sejumlah buku yang digunakan oleh
penulis dalam meneliti masalah yang dikaji.
d. Teknik
Analisa Data.
Satuan analisa data adalah kegiatan
pengkajian, pengelompokan, dan menyimpulkan data serta mengemukakan hasil
kesimpulan analisa agar dapat menjawab sebuah permasalahan serta dapat di pertanggung jawabkan
sesuai fakta yang benar. Dalam penelitian kualitatif, analisa data sifatnya
berkelanjutan dan di kembangkan sepanjang penelitian.
F. Kerangka
Teori
A.
Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa.
B. Bentuk-bentuk program
kerja.
C. Kendala yang dihadapi.
D. Dampak dari fungsi dan
peran Organisasi Senat Mahasiswa.
G.
Sistematika Penulisan
BAB I :Bagian ini berisikan pendahuluan
yang meliputi latar belakang masalah, perumusan
masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, sistematika penulisan.
BAB II :Bagian ini berisikan kajian teori
mengenai, peran dan fungsi
Organisasi Senat Mahasiswa dan implikasinya bagi penyelanggara pendidikan di Sekolah
Tinggi
Theologia
GPI papua.
BAB II1 :Bagian ini berisi paparan hasil penelitian dan analisa data
BAB IV :Bagian ini berisi refleksi theologis.
BAB V :Bagian ini berisikan penutup.
Berupa kesimpulan dan saran dari penulis.
II.
TEMPAT PENELITIAN
Lokasi
penelitian adalah tempat dimana penulis mengadakan observasi langsung dan penelitian sehubungan
dengan masalah yang akan dikaji oleh penulis. Maka penulis memilih lokasi
penelitian adalah,
1. Kampus
Sekolah Tinggi Theologia
GPI Papua Fakfak. Alasan dasarnya yaitu:
a. Karena
keberadaan penulis sebagai salah satu mahasiswa yang sementara berproses di
Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Fakfak.
b. Karena
penulis menganggap penting untuk mengetahui bagaimana keberdaan serta tugas jawab dan fungsi Organisasi Senat
Mahasiswa di tingkat Kampus.
c. Karena
lokasi yang strategis dan mudah di jangkau (tidak terlalu membutuhkan biaya).
2.
Kampus
STIKIP NUUAR Fakfak.
3.
Kampus
Stia Asy-Syafiya Fakfak
Alasan Penulis memilih dua lokasi kampus ini yaitu:
a.
Karena
lokasi yang strategis dan mudah dijangkau
b.
Karena
penulis menganggap penting untuk mengetahui program dan mekanisme kerja dari
BEM guna sebagai bahan perbandingan.
III.
JADWAL PENELITIAN
Penelitian ini akan
dilakukan pada bulan NOvember - Januari 2018. Selanjutnya jadwal penelitian
dapat dirinci dalam tabel sebagai berikut:
o
|
Kegiatan
|
Waktu
|
|
|||||||
November
|
Desember
|
Januari
|
||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
1
|
2
|
||
1
|
Berada di lokasi penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pengurusan
ijin penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Penelitian
lapangan
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Tabulasi
data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Verivikasi
data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Analisis
data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Kembali
ke lokasi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Penyerahan
hasil penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IV.
BIAYA
PENELITIAN
No.
|
Jenis pengamatan
|
Jumlah
|
1
|
Transportasi
|
Rp. 300.000,-
|
2
|
Foto Copy
|
Rp. 100.000,-
|
3
|
Pengumpulan data
|
Rp. 100.000,-
|
4
|
Analisis data
|
Rp. 100.000,-
|
5
|
Penyusunan daftar
|
Rp. 150.000,-
|
6
|
Perbaikan laporan
|
Rp. 350.000,-
|
7
|
Penggadaan laporan
|
Rp. 350.000,-
|
8
|
Penguluaran lain-lain
|
Rp. 10.000,-
|
Total
Biaya
|
Rp.
1.550.
000,-
|
V.
INSTRUMEN
PENELITIAN PROPOSAL SKRIPSI
Nama :
MARKUS LIONS FIDRATAN
NIM/NIKA : 13. 20. 124 / 1402630138645
“ Fungsi
dan Peran Organisasi Senat Mahasiswa dan
Implikasinya Bagi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak”.
1. Bentuk Dan Sifat Wawancara
Salah
satu teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Untuk membantu proses pengumpulan data, maka penulis
menyusun beberapa pertanyaan sebagai pedoman wawancara.
Pertanyaan – pertanyaan dalam
pedoman wawancara ini merupakan panduan umum, dalam arti masih terbuka untuk
mengembangkan pertanyaan lapangan sesuai dengan data yang diperoleh dari
informan selama proses wawancara.
2. Tujuan Penelitian
Apa itu organisasi Senat Mahasiswa .Menjelaskan
bagaimana Kedudukan Organisasi Senat Mahasiswa di tingkat
kampus. Menjelaskan apa
tugas dan fungsi dari Organisasi Senat Mahasiswa. Mendeskripsikan bagimana
Konsep pemahaman mahasiswa terhadap, organisasi Senat Mahasiswa. Mendeskripsikan
faktor-faktor penyebab, minimnya minat belajar mahasiswa dalam organisasi Senat
Mahasiswa.
3. Sumber (informan) :
a.
Ketua STT GPI Papua Fakfak
b.
Para Dosen
c.
Alumni
d.
Seluruh mahasiswa-mahasiswi
4. Pedoman Wawancara
Pedoman
wawancara ini disusun untuk menjawab permasalahan pokok dalam penelitian ini,
yakni :
[1].Purwadarminta . W. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Gramedia, 1990.
[2] Adreas Halim. Kamus Lengkap. Fajar
Mulia-Surabaya. 1992.h.,183
[3] . Melwin Syafrizal Daulay. Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Kemahasiswaan
Administrasi dan Manajemen Organisasi. Percetakan: Yogyakarta 1983.h.,13.
[4] . Sumber: UU No.2 . Sistim
Pendidikan Nasional - Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan. 2003.
[5] . C.S. Kansil. Melangkah Ke
Perguruan Tinggi. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta, 1997. h., 27.
[6] . Ibid. h., 27,28.
[7] .Ibid. h.,4.
[8] . KBBI Edisi Kedua. Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta, 1996. h.,905
[9] .Kutipan Materi Ajar: M. Ngabalin. Sejarah, Landasan Filsafat, Berpikir Ilmiah dan Metode Penelitian.
Tgl 5 Juli 2017. H., 9.
[10] . Ibid., h. 10.
Komentar
Posting Komentar