Lions Fidra. Proposal Penelitian 

BAB I
PENDAHULUAN

                   I.            LATAR BELAKANG MASALAH
A.    Latar Belakang Masalah
Organisasi berasal dari kata (Yunani: ὄργανον, organon  alat) adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.[1]
Menurut Kamus Lengkap, mahasiswa berarti orang yang belajar di perguruan tinggi. Semua orang berarti semua manusia dewasa yang tentunya sudah menamatkan diri dari sekolah lanjutan. Semua orang di sini juga berarti semua manusia tanpa kecuali. Tak ada hanya  untuk wanita atau laki-laki semau baik tua maupun muda[2].
Dalam Peraturan Presiden N o. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut: Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Dalam pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan sehari- hari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan dibatasi pada jenjang D3 (S0) dan S1.[3]
Organisasi Mahasiswa merupakan sekumpulan mahasiswa yang membentuk kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Keefektifan sebuah organisasi tergantung pada visi dan misi yang dimiliki oleh organisasi tesebut. Begitu pula dengan organisasi Mahasiswa perlu mengembangkan fungsi dan peran demi pengembangan intelektual akademis.
Organisasi Mahasiswa memiliki banyak peran penting di perguruan tinggi. Sebagaimana pengalaman mengajarkan banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan berkampus, di masyarakat, berbangsa dan bernegara, karena peran serta mahasiswa yang berkualitas.
Khusus mengenai kualitas manusia Indonesia, dikemukakan pada UU no.2 tahun 1989 Pasal 4 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: Manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.[4]
Berkaitan dengan hal di atas, maka dalam UU No. 22  tahun 1961 yang dimaksudkan dengan Perguruan Tinggi ialah Lembaga Pendidikan Tinggi yang memberikan pendidikan, pengajaran dan penelitian atas ilmu pengetahuan secara mendalam dan luas. Pendidikan Tinggi ialah pendidikan yang berada di atas pendidikan tingkat menengah. Menurut batasan ini yang termasuk Perguruan Tinggi ialah: Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Akademi.[5]
Tujuan pendidikan di Perguruan Tinggi dapat dilihat pada Keputusan Mentri Pendidikan RI No. 198-213/U/72, tanggal 30 Desember 1972. Secara singkat, tujuan umum Pendidikan di Perguruan Tinggi dapat diuraikan sebagai berikut:
1.      Tujuan umum pendidikan di Perguruan Tinggi ialah untuk menghasilkan sarjana yang:
a.       Berjiwa Pancasila.
b.      Bersifat terbuka dan dapat menghargai pendapat orang lain serta memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan.
c.       Cakap untuk memangku jabatan yang memerlukan pendidikan tinggi dan cakap berdiri sendiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan.
d.      Menguasai ilmu yang dapat dipelajarinya dan teknik-teknik analisa guna mengadakan penelitian dan memahami seluruh proses ilmu yang dipelajarinya, dan pengelolahan sumber-sumber dalam masyarakat.
Sedangkan tujuan khusus pendidikan di Perguruan Tinggi, ialah mempersiapkan lulusannya (Sarjana Muda, Sarjana dan Tenaga Ahli lainnya) untuk memiliki nilai, sikap, pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan, kemampuan berkomunikasi dan kesadaran yang diarahkan pada pembentukan manusia pembangunan yang berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk menjadi tenaga ahli antara lain[6]:
1.      Perencana dan peneliti.
2.      Pengelolaan dan penata.
3.      Pembimbing dan penyuluh.
4.      Pekerja sosial.
Rencana untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang demikian luas cakupannya, maka pada jenjang pendidikan tinggi perlu diupayakan secara terpadu, terarah, dan berkesinambungan, berbagai ragam kegiatan bidang akademik dan kemahasiswaan.  Agar diperoleh kesatuan bahasa dan arah dalam penentuan tindakan / kegiatan, sasaran, strategi, program dan kegiatan kemahasiswaan di dalam dan diluar kampus perguruan tinggi, maka diperlukan pola pemberdayaan mahasiswa sebagai pedoman dan rujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pengembangan kemahasiswaan di perguruan tinggi.
Mahasiswa sebagai insan yang memiliki berbagai dimensi, yaitu: sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari generasi muda bangsa yang terdidik untuk menggunakan penalaran, pelaku sejarah yang ikut berperan serta dan menentukan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, disamping sebagai warga negara Indonesia yang hak dan kewajibannya sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
Mengingat mahasiswa merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis, maka perlu diberi peluang seluas- luasnya untuk mengaktualisasikan dirinya secara utuh, yaitu[7];
a.       Sebagai sivitas akademika di perguruan tinggi, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta sekaligus merupakan mitra para dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis. Sedangkan dalam proses pengembangan diri mahasiswa, para pembimbing kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap campur tangan yang sedikit mungkin, demikian pula dalam menata organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi senantiasa berpegang pada prinsip dari,dan oleh dan untuk mahasiswa.
b.      Sebagai unsur terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka terhadap masalah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan diberi peluang untuk ikut serta dalam menanggulangi berbagai masalah masyarakat.
c.       Sebagai warga negara yang telah dewasa, mahasiswa memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan warga negara yang lain. Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab berbagai pihak yang terkait.
Pembentukan karakter mahasiswa yang berkualitas sesuai dengan setiap kaidah keilmuan, juga tidak terlepas dari wadah Organisasi Senat Mahasiswa yang merupakan sarana pembelajaran di setiap Perguruan Tinggi.
Kata Senat diserap dari kata Yunani Kuno yaitu, Senatorium yang berarti sebuah Perwakilan[8].
Jadi Senat  merupakan badan atau perwakilan yang memiliki pertimbangan mendalam dan memiliki fungsi legisla tif. Secara lugas, Senat merunjuk kepada tiga hal yakni:
1.      Dewan perwakilan rakyat yang tertinggi.
2.      Dewan pengajar di Perguruan Tinggi.
3.      Organisasi mahasiswa tingkat fakultas. 
Dengan demikian, Organisasi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak, merupakan Organisasi tertinggi kemahasiswaan yang memiliki kedudukan resmi di tingkat kampus yang memiliki struktural antara lain; Ketua, Wakil Ketua, Sekertaris, Bendahara, dan Kordinator dari masing-masing bidang diantaranya:
1.      Bidang Kerohanian.
2.      Bidang Keamanan dan Kedisiplinan Kampus.
3.      Bidang Minat dan Bakat.
4.      Bidang Penalaran.
Selain menjalankan tugas dan fungsinya dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler dari program masing-masing bidang yang merupakan putusan bersama dalam MUSORMAH, sebagai perpanjangan tangan dari lembaga, Organisasi Senat Mahasiswa  juga turut mendukung penyelanggaraan pendidikan akademik dengan mensinkronkan program kerja antara Senat dengan program kerja lembaga.
Dalam kenyataannya, Organisasi Sehat Mahasiswa dalam hal ini empat bidang; (kerohanian, minat dan bakat, keamanan dan kedisiplinan kampus, penalaran), tidak menjalankan fungsi dan peranannya dalam menerjemahkan apa yang menjadi rujukan dari program kerja, sehingga segala pengembangan diri setiap mahasiswa yang meliputi peningkatan penalaran, keilmuan, keimanan, minat bakat, kegemaraan, tidak tersentuh dengan baik terhadap penyelanggaraan pendidikan di Lembaga STT GPI Papua Fakfak.
Sebagai civitas akademik, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, bukan sebatas pendidikan Teologi maupun Pendidikan Agama Kristen,  tetapi juga aspek-aspek lain yang meliputi manajemen organisasi, maupun kepemimpinan. Maka dengan demikian, Organisasi Senat Mahasiswa juga perlu dilihat sebagai, wahana atau media pembelajaran.  Namun melihat realitas kerja dari Senat Mahasiswa, banyak menuai nada kritis keras dan tajam dari mahasiswa terhadap program kerja yang tidak terealisasi dengan baik.
Pada akhirnya, tidak sedikit mahasiswa yang kemudian mengembangkan diri lewat organisasi-organisasi luar. Baik itu organisasi Cipayung (GMNI, GMKI.) tetapi juga organisasi pemudah gereja dan penggayuban-penggayuban lainya.
Persoalan ini yang tidak tersadari dengan baik oleh Organisasi Senat Mahasiswa. Akhirnya tidak sedikit mahasiswa yang kemudian mengalami krisis pengetahuan pada hal-hal yang telah disinggung di atas. Implementasi dari hasil belajar akan terlihat pada mahasiswa yang dengan sungguh-sungguh belajar  dan mahasiswa yang tidak dengan sungguh - sungguh belajar. Beberapa catatan kritis terhadap kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan, (ketidakmampuan mengatasi setiap persoalan, pengambilan keputusan dan kebijakan,  kemampuan menganalisa situasi sosial) telah menjadi bukti dari proses yang tidak maksimal. Hal ini sudah semestinya menjadi bahan evaluasi, baik ditingkat mahasiswa, guna lebih meningkatkan kemampuan belajar. Tetapi Juga Organisasi Senat Mahasiswa dalam mempertajam setiap program kerja yang berimbas pada pengembangan diri setiap mahasiswa.
Kendatipun, eksen Organisasi Senat Mahasiswa dalam membangun kerja sama dengan BEM-BEM di Perguruan Tinggi Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak terlihat. Belajar dari beberapa kepemimpinan sebelumnya, yakni pada masa kepemipinan Saudara Jhoni Tukira, Organisasi Senat Mahasiswa, bekerja sama dengan BEM se-kota Fakfak dalam berbagai kegiatan dan perlombaan diantaranya, Volli BALL dan Futsal. Tetapi juga pembentukan Aliansi Mahasiswa Fakfak yang diwakili oleh saudara, Willi Yamco, Saudara Lions Fidratan, Saudara Nikanor Kimin dan disaksikan oleh senior, Pdt. J.J. Liunsanda. S.Th. Kerja sama ini terus terbangun hingga masa kepemimpinan saudara, Yermias Meturan. Beberapa Jebolan-jebolan dari Organisasi Senat Mahasiswa Era-kepemimpinan ini, memiliki kemampuan manajemen organisasi dan kepemimpinan yang juga mampu bersaing dalam kanca Kabupaten Fakfak. Teta pi juga mampu bersaing dalam KNPI Papua Barat.
Namun beberapa masa kepemimpinan Organisasi Senat Mahasiswa belakangan ini, kerja sama yang sudah dan telah dibangun, tidak dikelolah dan diakomodir dengan baik. Sehingga eksen mahasiswa dengan Perguruan Tinggi lain di Kabupaten Fakfak, sama sekali tidak terlihat.
Dalam kenyataan ini, mengutip stagmen salah satu Alumni STT GPI Papua, Samuel Lesnusa dalam ibadah kampus, kebanyakan Mahasiswa STT Fakfak memiliki paham “Kupu-kupu” (kuliah pulang – kuliah pulang ). Dalam penjabarannya ia menjelaskan bahwa, Senat Mahasiswa tidak mampu mengakomodir setiap mahasiswa yang ada untuk terlibat dalam setiap program-program yang dijalankan untuk meningkatkan dan mengembangkan diri sesuai dengan apa yang termuat dalam Statuta STT GPI Papua Fakfak.
Hal senada, diungkapkan oleh Alumni STT Fakfak, Pdt. J. J. Liunsanda. S.Th., banyak mahasiswa yang juga memiliki paham 3K (KKK). Kampus, kost dan kampung. Dimana, hitungan beberapa jam mahasiswa berada dalam wilayah kampus, selanjutnya kembali ke kost dan ke kampung (berlibur). Tanpa memikirkan bagaimana melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan potensi diri. Kesemuanya ini disebabkan juga karna kinerja Organisasi Senat Mahasiswa yang tidak menciptakan ide-ide besar yang turut melibatkan seluruh mahasiswa. Sehingga mahasiswa tetap berada dalam kesibukan yang pada prinsipnya mengembangkan segala potensi diri serta pembentukan kerangka pikir akademis.
Dalam kesatuan irama dan mekanisme kerja kelembagaan, mahasiswa merupakan komponen penting yang tidak terpisahkan. Pelaksanaan pengembangan mahasiswa merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak. Baik lembaga (kegiatan akademik), maupun organisasi senat mahasiswa melalui setiap program kerja.
            Ingin mengatahui lebih mendalam mengenai organisasi Senat Mahasiswa ini, telah mendorong penulis untuk mengadakan penelitian dan mengkajinya secara mendalam,  lalu menuangkannya ke dalam skripsi dengan judul.
 Peran Dan Tanggung Jawab Organisasi Senat Mahasiswa Di Sebuah Perguruan Tinggi Dan Implikasinya Bagi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak”.
B.     Perumusan Masalah
Mengacu dari latar belakang pemikiran yang telah diuraikan di atas, maka pertanyaan-pertanyaan yang hendak dikaji lebih jauh yaitu:
1.      Bagimana Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa?
2.      Bagaimana bentuk-bentuk program kerja?
3.      Apa kendala yang dihadapi?
4.      Apa dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa?
C.    Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penulisan ini adalah sebagai berikut:
1.      Menjelaskan sejarah Organisasi Senat Mahasiswa STT GPI Papua Fakfak.
2.      Menjelaskan bentuk-bentuk program kerja.
3.      Mendeskripsikan kendala yang dihadapi
4.      Menjelaskan dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
D.    Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
1.      Secara akademis, penulisan ini diharapkan dapat memberikan sumbangsi pikir  bagi Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2.      Secara praktis, penulisan ini kiranya memberikan sumbangsi besar bagi mahasiswa yang sementara berproses di Lembaga STT GPI Papua.
3.       Penulisan proposal ini, dibuat untuk memenuhi salah satu persyaratan akademik, mengakhiri studi di Lembaga Sekolah Tinggi Theologia Fakfak.
E.     Metode Penelitian
Guna memperoleh data yang objektif, maka penulis menggunakan  teknik pengumpulan data secara kualitatif.
Sugiono mendefinisikan: Metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, (sebagai lawannya adalah eksperimen) di mana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan. Secara trianggulasi (gabungan), analisa data bersifat induktif, dan hasil penelitian kualitatif lebih menekankan makna dari pada generalisasi.[9]   
Kirk dan Miller mendefinisikan: penelitian kualitatif adalah tradisi  tertentu dalm ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bergantung pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasa dan peristilahannya.[10]
Dengan demikian, metode yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah “ Deskriptif, Kualitatif  yang menggambarkan fenomena yang terjadi”.
1.      Unit Analisa
Unit  analisa adalah, cara yang dipakai untuk menganalisa data-data penelitian di lapangan baik lisan maupun tulisan terkait dengan apa yang telah diteliti oleh penulis. Unit analisa dalam penelitian ini adalah, Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
2.      Unit Pengamatan
Unit pengamatan adalah, Badan pengrus Senat Mahasiswa dan seluruh mahasiswa-mahasiswi Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak.
3.      Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah tempat dimana penulis mengadakan  observasi langsung dan penelitian sehubungan dengan masalah yang akan dikaji oleh penulis. Maka penulis memilih lokasi penelitian adalah,  Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak. Alasan dasarnya yaitu:
a.       Karena keberadaan penulis sebagai salah satu mahasiswa yang sementara berproses di Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI  Fakfak.
b.      Karena penulis menganggap penting untuk mengetahui bagaimana keberdaan serta tugas jawab  dan  fungsi Organisasi  Senat  Mahasiswa di tingkat Kampus.
c.       Karena lokasi yang strategis dan mudah di jangkau (tidak terlalu membutuhkan biaya).
4.       Teknik pengumpulan data
Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara, observasi langsung, dan studi kepustakaan.
a.       Wawancara.
Teknik wawancara yang digunakan adalah, wawancara untuk mendalam. Dengan bentuk wawancara berstruktur, yang secara sistimatis menggunakan  panduan atau  pedoman wawancara yang digunakan berupa pertanyaan-pertanyaan untuk mengkaji permasalahan dan mendapat data sesuai dengan masalah yang di teliti.
b.      Observasi Terlibat
Teknik pengumpulan data di mana penulis terlibat secara langsung dalam lokasi penelitian dan melakukan  pengamatan terkait dengan vokus yang di tulis.
c.       Study Kepustakaan
Study kepustakaan adalah pencarian atau pengumpulan data dan informasi melalui sejumlah buku yang digunakan oleh penulis dalam meneliti masalah yang dikaji.
d.      Teknik Analisa Data.
Satuan analisa data adalah kegiatan pengkajian, pengelompokan, dan menyimpulkan data serta mengemukakan hasil kesimpulan analisa agar dapat menjawab sebuah  permasalahan  serta dapat  di pertanggung jawabkan sesuai fakta yang benar. Dalam penelitian kualitatif, analisa data sifatnya berkelanjutan dan di kembangkan sepanjang penelitian.

F.     Kerangka Teori
A.    Sejarah Organisasi Senat Mahasiswa.
B.     Bentuk-bentuk program kerja. 
C.     Kendala yang dihadapi.
D.    Dampak dari fungsi dan peran Organisasi Senat Mahasiswa.
G.    Sistematika Penulisan

BAB I             :Bagian ini berisikan pendahuluan yang meliputi latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, metode penelitian, sistematika penulisan.
BAB II           :Bagian ini berisikan kajian teori mengenai, peran dan fungsi Organisasi Senat Mahasiswa dan implikasinya bagi penyelanggara pendidikan di Sekolah Tinggi Theologia GPI papua.
BAB  II1         :Bagian ini berisi paparan hasil penelitian dan analisa data
BAB   IV         :Bagian ini berisi refleksi theologis.
BAB V            :Bagian ini berisikan penutup. Berupa kesimpulan dan saran dari   penulis.




                II.            TEMPAT PENELITIAN
Lokasi penelitian adalah tempat dimana penulis mengadakan  observasi langsung dan penelitian sehubungan dengan masalah yang akan dikaji oleh penulis. Maka penulis memilih lokasi penelitian adalah, 
1.      Kampus Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak. Alasan dasarnya yaitu:
a.       Karena keberadaan penulis sebagai salah satu mahasiswa yang sementara berproses di Lembaga Sekolah Tinggi Theologia GPI  Fakfak.
b.      Karena penulis menganggap penting untuk mengetahui bagaimana keberdaan serta tugas jawab  dan  fungsi Organisasi  Senat  Mahasiswa di tingkat Kampus.
c.       Karena lokasi yang strategis dan mudah di jangkau (tidak terlalu membutuhkan biaya).
2.      Kampus STIKIP NUUAR Fakfak.
3.      Kampus Stia Asy-Syafiya Fakfak
Alasan Penulis memilih dua lokasi kampus ini yaitu:
a.       Karena lokasi yang strategis dan mudah dijangkau
b.      Karena penulis menganggap penting untuk mengetahui program dan mekanisme kerja dari BEM guna sebagai bahan perbandingan.

             III.            JADWAL PENELITIAN
Penelitian ini akan dilakukan pada bulan NOvember - Januari 2018. Selanjutnya jadwal penelitian dapat dirinci dalam tabel sebagai berikut:


o

         Kegiatan
Waktu

November
Desember
Januari
1
2
3
4
1
2
3
1
2
1
Berada di lokasi penelitian









2
Pengurusan ijin penelitian









3
Penelitian lapangan









4
Tabulasi data









5
Verivikasi data









6
Analisis data









7
Kembali ke lokasi









8
Penyerahan hasil penelitian










                                   IV.            BIAYA PENELITIAN
No.
Jenis pengamatan
Jumlah
1
Transportasi
Rp. 300.000,-
2
Foto Copy
Rp. 100.000,-
3
Pengumpulan data
Rp. 100.000,-
4
Analisis data
Rp. 100.000,-
5
Penyusunan daftar
Rp. 150.000,-
6
Perbaikan laporan
Rp. 350.000,-
7
Penggadaan laporan
Rp. 350.000,-
8
Penguluaran lain-lain
Rp. 10.000,-
Total Biaya
Rp. 1.550. 000,-





                V.            INSTRUMEN PENELITIAN PROPOSAL SKRIPSI
Nama                     : MARKUS LIONS FIDRATAN
NIM/NIKA           : 13. 20. 124 / 1402630138645
Fungsi dan Peran  Organisasi Senat Mahasiswa dan Implikasinya Bagi Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia GPI Papua Fakfak”.
1.      Bentuk Dan Sifat Wawancara
Salah satu teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Untuk membantu proses pengumpulan data, maka penulis menyusun beberapa pertanyaan sebagai pedoman wawancara.
            Pertanyaan – pertanyaan dalam pedoman wawancara ini merupakan panduan umum, dalam arti masih terbuka untuk mengembangkan pertanyaan lapangan sesuai dengan data yang diperoleh dari informan selama proses wawancara.
2.      Tujuan Penelitian
Apa itu organisasi Senat Mahasiswa .Menjelaskan bagaimana Kedudukan Organisasi Senat Mahasiswa di tingkat kampus. Menjelaskan apa tugas dan fungsi dari Organisasi Senat Mahasiswa. Mendeskripsikan bagimana Konsep pemahaman mahasiswa terhadap, organisasi Senat Mahasiswa. Mendeskripsikan faktor-faktor penyebab, minimnya minat belajar mahasiswa dalam organisasi Senat Mahasiswa.
3.      Sumber (informan) :
a.       Ketua STT GPI Papua Fakfak
b.      Para Dosen
c.       Alumni
d.      Seluruh mahasiswa-mahasiswi
4.      Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara ini disusun untuk menjawab permasalahan pokok dalam penelitian ini, yakni :



[1].Purwadarminta . W. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1990.
[2] Adreas Halim. Kamus Lengkap. Fajar Mulia-Surabaya. 1992.h.,183
[3] . Melwin Syafrizal Daulay. Pedoman Praktis Manajemen Organisasi Kemahasiswaan Administrasi dan Manajemen Organisasi. Percetakan: Yogyakarta 1983.h.,13.
[4] . Sumber: UU No.2 . Sistim Pendidikan Nasional -  Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan.  2003.
[5] . C.S. Kansil. Melangkah Ke Perguruan Tinggi. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta, 1997. h., 27.
[6] . Ibid. h., 27,28.
[7] .Ibid. h.,4.
[8] . KBBI Edisi Kedua. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Jakarta, 1996. h.,905
[9] .Kutipan Materi Ajar: M. Ngabalin. Sejarah, Landasan Filsafat, Berpikir Ilmiah dan Metode Penelitian. Tgl 5 Juli 2017. H., 9.
[10] . Ibid., h. 10.

Komentar

Postingan populer dari blog ini